Di bawah arahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), ADHI menandatangani kontrak baru untuk Paket Pembangunan Jalan Tol Serang – Panimbang Seksi III Ruas Cileles-Panimbang. Serang (24/11)
Kegiatan ini dihadiri oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Direktur Utama ADHI Entus Asnawi Mukhson, dan Direktur Operasi 1 Suko Widigdo. Untuk penandatanganan dilakukan oleh perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat – PUPR selaku pemilik proyek Yanuar Chalik, PPK Jalan Bebas Hambatan Serang-Panimbang I bersama dengan Li Hui perwakilan joint venture dari tiga perusahaan, yaitu PT Sino Road and Bridge Group CO – SRGBC, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. – WIKA dan ADHI.
Ruas ini nantinya akan menjadi penghubung kawasan-kawasan produktif di Provinsi Banten. Harapannya, kehadiran ruas ini juga dapat mengurangi biaya logistik dan memberikan efisiensi waktu perjalanan.