• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Sabtu, 30 Mei 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Tak Perlu Datang ke Kantor, Bukti Potong PPh Pasal 21 Kini Bisa Diunduh Lewat Layanan Digital TASPEN!

by redaksi
24 Maret 2026
in Berita, Info Produk BUMN
0
Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta
0
SHARES
32
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PT TASPEN (Persero) terus menghadirkan kemudahan layanan bagi para pensiunan, khususnya dalam mengakses dokumen perpajakan yang dibutuhkan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi Tahun Pajak 2025. Melalui kanal layanan digital resmi TASPEN, peserta dapat mengunduh Bukti Pemotongan PPh Pasal 21 atas manfaat pensiun secara mandiri, cepat, dan aman tanpa perlu datang ke kantor cabang, sehingga proses pelaporan melalui e-Filing DJP Online dapat berjalan lebih efisien. Fasilitas ini disediakan untuk memastikan proses administrasi perpajakan dapat dilakukan dengan lebih praktis dan efisien.

 

RelatedPosts

Community Gateway Telkomsat Dorong Percepatan Digital Inklusif di Wilayah 3T

Jamkrindo Lakukan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Raja Ampat

Transaksi Luar Negeri Melonjak, Bank Mandiri Perluas QR Antar Negara ke Tiongkok

Corporate Secretary TASPEN, Henra, menyampaikan, “TASPEN berkomitmen untuk memberikan kemudahan bagi para pensiunan dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Kami mengingatkan bahwa manfaat pensiun merupakan objek pajak yang sah menurut undang-undang. Oleh karena itu, bagi peserta yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), pelaporan SPT Tahunan adalah wujud kontribusi nyata dalam pembangunan bangsa.”

 

Akses dan Pencetakan Bukti Pemotongan PPh Pasal 21

Guna memudahkan peserta dalam memenuhi kewajiban pelaporan SPT Tahunan, Bukti Pemotongan PPh Pasal 21 dapat diakses melalui beberapa kanal layanan sebagai berikut:

Melalui TOOS (TASPEN One Hour Online Service)

Peserta dapat mengakses dan mengunduh Bukti Potong PPh Pasal 21 secara mandiri melalui layanan TOOS dengan login menggunakan Nomor Peserta/NIP dan kata sandi yang telah terdaftar.

Melalui Kantor Cabang TASPEN

Peserta yang membutuhkan bantuan dapat mengunjungi Kantor Cabang TASPEN terdekat dengan membawa identitas diri untuk mendapatkan layanan pencetakan Bukti Potong PPh Pasal 21.

Melalui Sistem Coretax Direktorat Jenderal Pajak

Bukti Pemotongan PPh Pasal 21 juga dapat diakses melalui sistem Coretax Direktorat Jenderal Pajak sesuai dengan ketersediaan data pada sistem tersebut, menggunakan akun perpajakan masing-masing peserta.

 

Petunjuk Teknis Pencetakan Mandiri Bukti Potong PPh Pasal 21 melalui TOOS

Sebagai pedoman bagi peserta dalam mengakses dan mencetak E-SPT Pajak Pensiun secara mandiri, berikut langkah-langkah resmi yang dapat diikuti:

Buka pada website TOOS melalui tos.taspen.co.id

Masuk/login dengan akun terdaftar, atau daftar/sign up jika belum memiliki akun.

Klik pada menu Bukti Potong Pajak Pensiun.

Pilih Tahun SPT selanjutnya klik cek Bukti Potong.

Lalu klik cetak untuk mencetak Bukti Potong dalam bentuk pdf.

Cetak Bukti Potong selesai dan akan muncul dalam bentuk PDF.

 

Sebagai Center of Excellence dalam pengelolaan jaminan sosial bagi Aparatur Sipil Negara, TASPEN terus memastikan setiap kanal layanan berjalan optimal, responsif, dan mudah diakses oleh seluruh peserta, termasuk dalam mendukung kebutuhan administrasi perpajakan.

 

Apabila peserta mengalami kendala dalam proses login, registrasi, maupun pencetakan E-SPT, peserta pensiunan dapat menghubungi Call Center resmi TASPEN di 1500919 atau mendatangi Kantor Cabang PT TASPEN (Persero) terdekat untuk memperoleh bantuan layanan secara langsung. Untuk menghindari informasi yang tidak akurat, peserta diimbau memastikan seluruh informasi diperoleh melalui situs resmi perusahaan serta kanal media sosial resmi TASPEN.

 

Previous Post

Volume Lalu Lintas Meninggalkan Wilayah Jabotabek Pada H-10 s.d H-3 Libur Idulfitri 1447H Mencapai 1,4 Juta Kendaraan, Dirut Jasa Marga: Puncak Mudik Terjadi Pada H-3

Next Post

Tingkatkan Kesadaran Asuransi di Masyarakat, Asuransi Jasindo Jadikan 2026 sebagai Tahun Kolaborasi dengan Berbagai Perusahaan di Indonesia

Related Posts

Telkomsat Gunakan Slot Orbit Satelit Bekas Indosat
Anak Perusahaan

Community Gateway Telkomsat Dorong Percepatan Digital Inklusif di Wilayah 3T

4 Mei 2026
Jamkrindo Merekrut 10 Putra-putri Terbaik Papua dan Papua Barat
Berita

Jamkrindo Lakukan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Raja Ampat

4 Mei 2026
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun
Berita

Transaksi Luar Negeri Melonjak, Bank Mandiri Perluas QR Antar Negara ke Tiongkok

4 Mei 2026
Nusantara Regas Perkuat Keamanan Objek Vital Nasional melalui Exercise ISPS Code di FSRU Nusantara Regas Satu
Anak Perusahaan

Nusantara Regas Perkuat Keamanan Objek Vital Nasional melalui Exercise ISPS Code di FSRU Nusantara Regas Satu

4 Mei 2026
Luncurkan Identitas Baru, Bank Syariah Nasional Siap Gebrak Industri Syariah Indonesia
Info Produk BUMN

WhatsApp Resmi Bank Syariah Nasional: Cara Aman Mengakses Layanan Bank Syariah di 2026

4 Mei 2026
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

Di Hari Pendidikan Nasional, Proyek Sekolah Rakyat Halmahera Barat Dapat Dukungan Penuh Pemerintah Daerah

4 Mei 2026
Next Post
Menteri Erick Thohir Rombak Direksi dan Dewan Komisaris Asuransi Jasa Indonesia

Tingkatkan Kesadaran Asuransi di Masyarakat, Asuransi Jasindo Jadikan 2026 sebagai Tahun Kolaborasi dengan Berbagai Perusahaan di Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

No Content Available
Telkomsat Gunakan Slot Orbit Satelit Bekas Indosat
Anak Perusahaan

Community Gateway Telkomsat Dorong Percepatan Digital Inklusif di Wilayah 3T

by redaksi
4 Mei 2026
0

PT Telkom Satelit Indonesia (Telkomsat) sebagai salah satu operating company PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) terus memperkuat peranannya dalam...

Read more
Jamkrindo Merekrut 10 Putra-putri Terbaik Papua dan Papua Barat

Jamkrindo Lakukan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Raja Ampat

4 Mei 2026
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Transaksi Luar Negeri Melonjak, Bank Mandiri Perluas QR Antar Negara ke Tiongkok

4 Mei 2026
Nusantara Regas Perkuat Keamanan Objek Vital Nasional melalui Exercise ISPS Code di FSRU Nusantara Regas Satu

Nusantara Regas Perkuat Keamanan Objek Vital Nasional melalui Exercise ISPS Code di FSRU Nusantara Regas Satu

4 Mei 2026
Luncurkan Identitas Baru, Bank Syariah Nasional Siap Gebrak Industri Syariah Indonesia

WhatsApp Resmi Bank Syariah Nasional: Cara Aman Mengakses Layanan Bank Syariah di 2026

4 Mei 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In