PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) angkat bicara terkait rencana PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja) untuk melantai di bursa efek dalam kurun waktu 1 hingga 1,5 tahun mendatang.
Seperti diketahui, anak perusahaan PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk. alias TLKM tersebut merupakan salah satu pemegang saham terbesar LinkAja.
Direktur Utama Telkomsel Setyanto Hantoro mengatakan para pemegang saham terbuka atas segala kemungkinan pendanaan, termasuk melakukan penawaran umum saham perdana (Initial Public Offering/IPO). Namun, mereka belum menentukan waktu yang pasti untuk aksi korporasi tersebut.
“Rencana ada, tapi exact time-nya belum, lihat kondisi dulu. Kalau 1,5 tahun lagi mungkin, but not now,” ujarnya ketika dihubungi Bisnis, Kamis (26/11/2020)
Terpisah, manajemen PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja) menolak memberikan komentar mengenai rencana perseroan untuk melantai di bursa melalui skema penawaran umum perdana.
“So sorry kalau dari kita no comment ya,” demikian ujar Corporate Communication LinkAja Putri Dianita
Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo mengatakan ada peluang bagi LinkAja untuk melakukan melantai di bursa. Pun, dia menyebut rencananya IPO dilakukan pada 2021 atau pertengahan 2022.
Pria yang biasa disapa Tiko ini menjelaskan, LinkAja mesti melalui beberapa tahap penggalangan dana terlebih dahulu untuk bisa IPO. Adapun Kementerian BUMN akan mengumumkan hasil dari penggalangan dana yang dilakukan sekitar 1 – 2 bulan lagi.
Tiko meyakini, saat hasil penggalangan dana tersebut diumumkan, akan ada investor swasta yang masuk dan berinvestasi di LinkAja. Oleh karena itu dia menargetkan setidaknya dalam 1-2 putaran pendanaan lagi tekfin pelat merah ini bisa masuk bursa.
Dia menjabarkan, pendanaan untuk Link A aja dimulai dari BUMN kemudian berlanjut oleh swasta. “Mungkin kita ke Seri C dulu terus baru ketika Seri D nanti kita IPO. Jadi bayangan saya sekitar 1 -1,5 tahun lagi karena masih dalam pengembangan dan yang paham bisnis ini dahulu,” jelasnya dalam diskusi virtual Money Talks, Rabu (25/11/2020).
Dia menyebut perusahaan BUMN tidak harus membangun perusahaan rintisan atau aplikasi sendiri. Bahkan, perusahaan aplikasi yang telah dibangun oleh BUMN seperti LinkAja dapat dijadikan semi perusahaan rintisan.
Sumber Bisnis, edit koranbumn