Pemerintah memutuskan cuti bersama dikurangi 3 hari, di mana pembatalan libur ada pada tanggal 28 – 30 Desember 2020.
Dengan demikian, tanggal merah ada pada 24 – 27 Desember 2020 dan 31 Desember 2020 – 3 Januari 2021.
Sejalan dengan itu, PT Angkasa Pura II (Persero) selaku operator 19 bandara tetap melakukan monitoring lalu lintas penerbangan dan kesiapsiagaan Angkutan Natal dan Tahun Baru 2020/2021 selama 18 hari atau mulai 18 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021.
Monitoring lalu lintas penerbangan dan kesiapsiagaan ini dilakukan guna memastikan protokol kesehatan di 19 bandara tetap terjaga dan penerbangan berjalan lancar.
President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan Posko Nataru akan diaktifkan di seluruh bandara sebagai wadah 3C di antara stakeholder, yakni Coordination, Communication dan Collaboration.
“Pada tahun-tahun sebelumnya Posko Nataru hanya digunakan untuk memantau tren lalu lintas penerbangan, dan pada tahun ini dengan adanya pandemi COVID-19, tugas Posko bertambah yakni memonitor operasional bandara dan pelayanan.”
“Posko Nataru 2020/2021 akan memiliki key performance indicator [KPI] untuk memonitoring area operasional dan pelayanan guna menjaga kinerja sumber daya manusia [People], keandalan infrastruktur di sisi udara dan darat [Facilities], dan juga penerapan berbagai prosedur [Process] sehingga penerbangan di periode Nataru dapat berjalan lancar,” jelas Muhammad Awaluddin.
Salaah satu bentuk monitoring aspek operasional di bandara misalnya memastikan penerapan physical distancing, kelancaran validasi dokumen rapid test/PCR test, dan check in area. Sementara salah satu monitoring aspek pelayanan antara lain memastikan ketersediaan hand sanitizer, pelaksanaan disinfeksi, kebersihan di setiap area.
“Tren lalu lintas penerbangan juga tetap dipantau secara real time setiap hari pada periode monitoring dan kesiapsiagaan, sebagai salah satu upaya kami dalam mengantisipasi dan menjaga operasional bandara tetap berjalan lancar dengan protokol kesehatan yang baik,” jelas Muhammad Awaluddin.
Terkait dengan lalu lintas penerbangan, PT Angkasa Pura II memperkirakan puncak arus mudik ada pada 23 – 24 Desember 2020 dan 30 – 31 Desember 2020, kemudian puncak arus balik pada 3 Januari 2021.
“Kesiapan personel ditingkatkan, infrastruktur di sisi udara dan terminal penumpang dipastikan siap digunakan, dan seluruh prosedur akan dijalankan pada Angkutan Nataru ini, termasuk saat puncak arus mudik dan arus balik,” ujar Muhammad Awaluddin.
Lebih lanjut Muhammad Awaluddin menuturkan guna mendukung kelancaran keberangkatan dan kedatangan penumpang pesawat, bandara-bandara PT Angkasa Pura II siap memberikan kepastian adanya slot time penerbangan bagi maskapai, alokasi penerbangan tambahan [extra flight] dan perpanjangan jam operasional bandara-bandara apabila dibutuhkan, pada seluruh tanggal misalnya di sepanjang 18 Desember 2020 sampai 4 Januari 2021.
Protokol kesehatan
Adapun PT Angkasa Pura II menerapkan protokol kesehatan berkonsep Biosafety Management dan Biosecurity Management.
Biosecurity Management dijalankan untuk melindung publik dari bahaya COVID-19, dengan program physical distancing, health screening, passenger touchless processing, facility cleanliness, dan people protection.
PT Angkasa Pura II juga mengimbau kepada traveler, pengunjung bandara, staf bandara, staf tenant komersial, agar selalu mengedepankan protokol kesehatan dengan menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan.
PT Angkasa Pura II saat ini mengelola 19 bandara, yaitu Soekarno-Hatta (Tangerang), Halim Perdanakusuma (Jakarta), Husein Sastranegara (Bandung), Kertajati (Majalengka), Kualanamu (Deli Serang), Supadio (Pontianak), Minangkabau (Padang), Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru), Sultan Iskandar Muda (Aceh), Raja Haji Fisabilillah (Tanjung Pinang), Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang).
Lalu, Sultan Thaha (Jambi), Depati Amir (Pangkalpinang), Silangit, Banyuwangi, Tjilik Riwut (Palangkaraya), Radin Inten II (Lampung), Fatmawati Soekarno (Bengkulu) dan HAS Hanandjoeddin (Belitung).
Sumber AP2, edit koranbumn