Pusri Palembang melakukan penandatanganan MoU dengan Pemerintah Kabupaten Banyuasin (08/12).
Penandatanganan dilaksanakan secara langsung oleh Direktur Utama Pusri, Tri Wahyudi Saleh dan Bupati Banyuasin, H. Askolani SH MH dengan tetap menerapkan protokol COVID-19 di Wisma Melati, Komplek Pusri.
Hadir pada acara ini Direktur Operasi dan Produksi Pusri, Filius Yuliandi, Direktur Keuangan dan Umum, Saifullah Lasindrang, Stafsus Bupati Banyuasin, Amirul dan Syaifuddin Zuhri serta jajaran Eselon I dan Eselon II Pusri yang berkesempatan hadir.
MoU antara Pusri dan Banyuasin ini mencakup kerjasama peningkatan produksi pertanian, berupa implementasi teknologi baru, penyediaan pasokan pupuk, pendampingan dan konsultasi dalam bidang pertanian guna meningkatkan produktivitas petani. Selain itu juga kedepannya akan dilakukan pemberian bantuan pinjaman modal kerja dan peralatan pendukung petanian melalui program CSR Pusri.