Direktur Utama PT Riset Perkebunan Nusantara (RPN) Iman Yani Harahap mendorong Indonesia menjadi produsen kopi terbesar kedua di dunia dengan menghasilkan produksi kopi mencapai 1,4 juta ton per tahun.
“Roadmap 20 tahun ke depan, kami berharap bisa mencapai tingkat produsen kopi terbesar kedua di dunia dengan perkiraan produksi 1,4 juta ton per tahun,” katanya saat memberikan sambutan dalam kegiatan Holistic Coffe Expo 2020 yang diselenggarakan secara virtual, Jumat.
Kegiatan Holistic Coffe Expo 2020 merupakan kerja sama antara Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Jember dengan Pusat Penelitian Kopi dan Kakao (Puslitkoka) Indonesia dengan menghadirkan rangkaian kegiatan webinar tentang potensi kopi dari hulu hingga hilir yang digelar pada 11-12 Desember 2020.
“Saat ini Indonesia masuk pada urutan ke empat negara terbesar penghasil kopi setelah Brazil, Vietnam, dan Kolombia, dengan produksi 700 ribu ton, sehingga produksi kopi dari tahun ke tahun harus ditingkatkan,” tuturnya.
Untuk mencapai itu, lanjut dia, ada beberapa hal yang dibutuhkan seperti upaya yang kuat dari segala pemangku kebijakan, kemudian penguatan pada beberapa pihak yang terlibat seperti petani dan pengusaha kopi sangat penting dimasifkan guna mendongkrak produksi kopi.
“Saya berharap akan ada penguatan ekonomi nasional dari kopi karena mengingat bisnis kopi itu merupakan pendekatan ekonomi kerakyatan dan konsumsi kopi di Indonesia meningkat 8 persen per tahun,” katanya.
Ia menjelaskan sebesar 90 persen perkebunan kopi dikelola oleh usaha perkebunan rakyat dan itu merupakan upaya riil konkret usaha ekonomi kerakyatan yang perlu ditopang agar mampu mendorong perekonomian nasional.
“Usaha perkebunan dan pertanian berbasis kopi pada dasarnya telah lama ada di Indonesia, sejak masa kolonial Belanda yang berada di Ijen salah satunya yakni Java Coffe yang bertahan hingga saat ini,” ujarnya.
Hal itu ikut mendorong penyebaran kopi di Indonesia hingga Indonesia disebut sebagai Specialty Coffee dan sudah ada 35 brand kopi specialty dari Aceh hingga Papua yang telah memiliki perlindungan industri sejauh ini.
“Kondisi komoditas kopi saat ini pada kenyataannya kebutuhan akan komoditas kopi mengalami ketimpangan karena jumlah permintaan konsumsi kopi masih terlalu tinggi belum diimbangi produksi kopi yang sesuai target,” katanya.
Sumber Antaranews, edit koranbumn