PT Waskita Toll Road melalui Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang dimilikinya sebagai pemegang konsesi ruas Tol Krian – Legudi – Bunder – Manyar (KLBM) yaitu PT Waskita Bumi Wira, mengumumkan penetapan tarif bagi seksi 1-3.
Direktur Utama PT Waskita Toll Road yang sekaligus menjabat sebagai Direktur Utama PT Waskita Bumi Wira Herwidiakto mengatakan Jalan Tol KLBM seksi 1-3 ini telah beroperasi secara fungsional sejak diresmikan, 28 November 2020.
“Penetapan tarif ini menyusul telah dikeluarkannya Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat [Kepmen PUPR] Nomor 1677/KPTS/M/2020 mengenai Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Pada Jalan Tol Krian – Legundi – Bunder – Manyar Seksi 1-3 tanggal 19 November 2020,” ujarnya dalam siaran pers Minggu (13/12/2020).
Adapun tarif tol KLBM seksi 1-3 untuk kendaraan Golongan I sebagai berikut:
Lebani Gresik- Belahan Rejo Rp14.500
Lebani Gresik- Cerme Rp34.500
Lebani Gresik-Bunder Gresik Rp43.500
Belahan Rejo-Lebani Gresik Rp14.500
Belahan Rejo-Cerme Rp20.000
Belahan Rejo-Bunder Gresik Rp29.000
Cerme-Lebani Gresik Rp34.500
Cerme-Belahan Rejo Rp20.000
Cerme-Bunder Gresik Rp9.000
Bunder Gresik-Lebani Gresik Rp43.500
Bunder Gresik-Belahan Rejo Rp29.000
Bunder Gresik-Cerme Rp9.000
Sebelumnya jalan tol sepanjang 29 Km ini dapat dilintasi masyarakat tanpa tarif atau secara gratis selama dua pekan untuk masa sosialisasi.
Menurutnya jalan tol ini akan diterapkan dengan sistem transaksi tertutup. Dengan segera diberlakukannya penetapan tarif tersebut, pihaknya berharap para pengendara dan pengguna jalan dapat mematuhi peraturan yang berlaku di jalan tol dan mempersiapkan diri sebelum melintas serta memastikan saldo uang elektronik terisi cukup agar dapat melintas secara aman dan nyaman.
WBW selaku BUJT pemilik konsesi dan pengelola ruas tol bersamaan dengan adanya pandemik virus Covid 19 tetap melakukan protokol pencegahan penyebaran Virus Covid 19. Dan pihak Waskita Toll Road maupun Waskita Bumi Wira tetap memperhatikan tingkat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam setiap proyek ruas tol.
Sumber Bisnis, edit koranbum