PT INTI (Persero) melalui Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL), menggelar Penandatanganan Perjanjian Pinjaman Dana Pembinaan Usaha Kecil Tahap 3 sebagai upaya mendukung bangkitnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Penandatanganan kontrak penyaluran dana bergulir sebesar Rp 350 juta yang dilakukan pada Jumat, 11 Desember 2020, di Kantor Pusat INTI, oleh Manager PKBL Uus Lukman dengan tujuh mitra binaan wilayah Kabupaten Sumedang, Kota Bandung, dan Kabupaten Bandung itu juga merupakan upaya untuk mendorong tercapainya kemapanan ekonomi pedesaan, ketahanan pangan, dan peningkatan infrastruktur daerah yang menjadi prioritas utama pemerintah.
Dukungan terhadap sektor UMKM melalui pemberian pinjaman bergulir pada kelompok usaha kecil itu telah dirintis sejak tahun 1992 oleh PT INTI. Upaya tersebut pun kemudian diperkuat melalui pembentukan unit PKBL INTI yang disahkan berdasar Peraturan Menteri BUMN No PER.05/MBU/2007 dengan tujuan untuk meningkatkan kemampuan usaha kecil dalam pengembangan usaha serta pemberdayaan masyarakat.
Penyaluran dana bergulir periode 1992 hingga 12 Oktober 2020, telah tercatat sebesar Rp Rp 68.030 miliar dana yang tersalur untuk 4.834 usaha kecil dengan jumlah kontrak perjanjian mencapai 5.061 kontrak, meliputi sektor industri, perdagangan, perikanan, pertanian, peternakan, peternakan, dan jasa. Selain bantuan pinjaman usaha, INTI pun memberi pelatihan dan fasilitas pameran pada mitra binaan untuk meningkatkan cakupan pemasaran dan kemampuan manajemennya.
Sementara untuk pos bina lingkungan, INTI telah menyalurkan Rp 2,29 miliar yang dialokasikan untuk bantuan bencana alam, pendidikan, sarana umum, sarana ibadah, kesehatan masyarakat, pemberian makanan tambahan bayi untuk peningkatan gizi, dan pelestarian alam. Pengelolaan PKBL INTI telah terimplementasi dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan melalui proses audit oleh auditor independen.