PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat idBBB untuk PT Perkebunan Nusantara III (Persero) (PTPN) serta MTN IV PTPN III/2019, MTN III PTPN III/2019, dan MTN II PTPN III/2018.
Selain itu, Pefindo juga menegaskan peringkat idBBB(sy) untuk Sukuk Ijarah II/2019 PTPN III dan MTN Syariah Ijarah I PTPN III/2018. Outlook peringkat tersebut masih dipertahankan di creditwatch dengan implikasi negatif dari sebelumya negatif.
Karena perusahaan sedang dalam proses untuk memperoleh komitmen dari seluruh kreditur sindikasi untuk merestrukturisasi seluruh utang bank di anak usahanya,” tulis Pefindo dalam keterangan resmi, Rabu (30/12).
PTPN III berharap dapat memperoleh persetujuan dari kreditur untuk restrukturisasi utang bank paling lambat awal 2021. Obligor dengan peringkat idBBB memiliki kemampuan yang memadai dibandingkan obligor lain untuk memenuhi komitmen jangka panjang.
Walaupun demikian, kemampuan obligor kemungkinan terpengaruh oleh perubahan kondisi ekonomi. Peringkat ini juga mencerminkan posisi pasar PTPN III yang kuat, kegiatan perkebunan yang terdiversifikasi, serta permintaan minyak kelapa sawit dalam negeri yang stabil.
Namun, peringkat dibatasi oleh struktur permodalan yang agresif, risiko dari pengembangan di bisnis hilir, dan paparan terhadap fluktuasi harga komoditas global serta kondisi cuaca yang tidak menguntungkan.
“Kami dapat menurunkan peringkat jika perusahaan gagal mencapai kesepakatan dengan kreditornya terkait rencananya untuk merestrukturisasi utang bank serta jika ada event of default yang dapat memicu perusahaan mempercepat pembayaran instrumen utang lebih cepat dari waktu jatuh temponya di 2022 dan 2024,” terang Pefindo.
Peringkat dapat berada di bawah tekanan jika PTPN III menambah utang baru pasca restrukturisasi yang lebih tinggi dari yang diharapkan tanpa diimbangi kinerja usaha yang lebih baik, sehingga dapat melemahkan profitabilitas dan arus kas.
“Kami dapat merevisi outlook menjadi stabil jika perusahaan dapat merestrukturisasi utang bank yang diikuti oleh kenaikan arus kas secara berkelanjutan,” ujarnya.
PTPN adalah perusahaan perkebunan terbesar di Indonesia terkait posisinya sebagai perusahaan induk milik negara untuk sektor perkebunan. Memiliki kepemilikan mayoritas di 13 perusahaan perkebunan, Perusahaan bergerak dalam perkebunan kelapa sawit, karet, gula, teh, kopi, dan coklat di seluruh negeri.
Per Oktober 2020, PTPN III mengelola 593.430 hektare (ha) perkebunan kelapa sawit, 146.127 ha perkebunan karet, 143.427 ha perkebunan tebu, dan perkebunan lainnya dalam jumlah yang tidak signifikan. Per tanggal 31 Oktober 2020. PTPN dimiliki sepenuhnya oleh pemerintah.
Sumber Kontan, edit koranbumn