Dalam rangka optimalisasi aset yang juga merupakan milik negara, selama 3 tahun terakhir ini dermaga PT Inhutani III dikerjasamakan dengan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur melalui Dinas Perhubungan untuk digunakan sebagai Dermaga Pelabuhan penyeberangan Sungai Mentaya yang memiliki lebar mencapai ± 650 meter dalam rangka mengangkut motor roda dua sampai dengan roda tiga.
Dermaga Pelabuhan tersebut terletak di pusat Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur dan pada mulanya digunakan untuk kegiatan bongkar muat kegiatan industri perkayuan milik PT Inhutani III wilayah Provinsi Kalimantan Tengah. Dermaga ini sekarang menjadi salah satu sarana penyeberangan yang sangat membantu masyarakat khususnya di Kecamatan Seranau dan sekitarnya.
Sebelumnya untuk dapat menyeberang ke Kota Sampit, masyarakat hanya dapat menggunakan klotok dengan kapasitas angkut 1 sampai dengan 2 motor saja. Sedangkan saat ini, kapal penyeberangan berkapasitas 30 sampai dengan 35 motor termasuk pengendaranya untuk sekali jalan bisa melakukan pengangkutan dengan tingkat keamanan yang lebih baik dari sebelumnya.
Dalam kerjasama ini PT Inhutani III sebagai pemilik aset harus memenuhi segala persyaratan dan ketentuan yang berlaku baik dalam kerjasama maupun operasional di lapangan, begitu pula Dinas Perhubungan Kabupaten Kotawaringin Timur sebagai pihak yang akan memanfaatkannya untuk keperluan masyarakat.
Adanya dermaga pelabuhan penyeberangan ini sangat dirasakan manfaatnya oleh warga Kecamatan Seranau dan sekitarnya untuk percepatan transportasi dan kegiatan perekonomian sehingga berdampak pula pada pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“PT Inhutani III berharap kedepannya kerjasama ini dapat berlangsung langgeng demi kemanfaatan yang maksimal bagi masyarakat. Semoga langkah ini bisa menjadi langkah yang baik untuk semua pihak”, tutur B.M. Setio Baskoro selaku Direktur Utama PT Inhutani III. (Kom-IHT3/YY)