• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Sabtu, 3 Januari 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Angkasa Pura II Jelaskan Aturan Larangan Merokok di Bandara

by redaksi
27 Januari 2021
in Berita
0
Menteri Erick Thohir Rombak Direksi Angkasa Pura II
0
SHARES
44
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

– PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II mengeluarkan regulasi khusus terkait larangan merokok di terminal penumpang atau bandara.

Plt. EGM of Airport Service Division AP II Teguh Darmawan Saiman mengatakan instruksi ini merupakan regulasi nyata yang wajib dijalankan oleh seluruh kantor cabang yang ada di Indonesia. Larangan tersebut tertuang dalam INS.12.01/00.04/01/2015/050 Tahun 2015 tentang Larangan Merokok di Terminal kecuali di Tempat Khusus yang Disediakan untuk Merokok.

RelatedPosts

Dirut Jasa Marga, Rivan A. Purwantono Ungkap Arus Lalu Lintas Meninggalkan Jabotabek Libur Tahun Baru 2026 Catat 311 Ribu Kendaraan

RUPSLB Jasa Raharja Memutuskan Muhammad Awaluddin sebagai Direktur Utama

Krakatau Steel Teguhkan Arah Transformasi Menyongsong Tahun 2026

“[Instruksi] ini kebetulan waktu itu dari Direktur Utama kami Bapak Budi Karya Sumadi [yang memerintahkan] untuk mengeluarkan instruksi ini sebagai bentuk regulasi nyata terkait dengan penerapan larangan merokok,” katanya dalam diskusi online tentang implementasi regulasi KTR di angkutan umum yang digelar oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Selasa (26/1/2021).

Teguh memaparkan ada empat poin yang ditekankan dalam instruksi khusus tersebut. Pertama, setiap EGM kantor cabang wajib menyediakan tempat khusus (smoking area/smoking room) di setiap terminal.

Kedua, lanjut dia, wajib membuat dan memasang tanda/petunjuk/peringatan larangan merokok (No Smoking Area) dan tanda/petunjuk boleh merokok (Smoking Area).

“Termasuk lokasinya di mana sehingga pengunjung atau penumpang dapat mengetahui area tersebut memang di larang atau diperbolehkan untuk merokok,” jelasnya.

Kemudian yang ketiga, kata Teguh, setiap kantor cabang wajib mempersilahkan setiap pengguna jasa, pengunjung atau setiap orang yang berada di terminal yang menjadi tanggung jawabnya untuk merokok di tempat khusus yang telah disediakan.

“Terakhir atau keempat, wajib melarang atau memberikan teguran dan peringatan bagi pengunjung bandara yang memang mereka merokok di tempat yang dilarang,” tambah Teguh sembari menegaskan regulasi ini diimplementasikan di lokasi umum maupun area dengan kapasitas terbatas di bandara.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

KIMA Sediakan ATM Beras Bagi Masyarakat Kurang Mampu di Sekitar Kawasan Industri

Next Post

Menteri Budi Karya Sumadi Jelaskan Alasan Pengguna KA Wajib Tes GeNose

Related Posts

Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

Dirut Jasa Marga, Rivan A. Purwantono Ungkap Arus Lalu Lintas Meninggalkan Jabotabek Libur Tahun Baru 2026 Catat 311 Ribu Kendaraan

3 Januari 2026
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”
Berita

RUPSLB Jasa Raharja Memutuskan Muhammad Awaluddin sebagai Direktur Utama

3 Januari 2026
Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim
Berita

Krakatau Steel Teguhkan Arah Transformasi Menyongsong Tahun 2026

3 Januari 2026
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berita

BTN Berperan Aktif Dukung Danantara Bangun Huntara Bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Aceh Tamiang

2 Januari 2026
RUPS Holding Perkebunan Nusantara PTPN III Angkat Anggota Baru Dekom PTPN II, PTPN X dan PTPN XIV
Berita

Penyediaan Lahan, PTPN Group Dukung Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang

2 Januari 2026
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

Danantara Sinergikan BUMN Bangun Huntara di Aceh Tamiang, PLN Sambung Listrik untuk Semua Rumah dan Fasum

2 Januari 2026
Next Post
CSR BUMN Peduli Covid-19 : Hutama Karya, Dahana, PIM

Menteri Budi Karya Sumadi Jelaskan Alasan Pengguna KA Wajib Tes GeNose

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Program Transformasi, BRI Meluncurkan Logo Baru

Percepat Pemulihan Bencana Sumatra, BRI Terus Salurkan Bantuan di Lebih Dari 40 Lokasi

5 hari ago
Tingkatkan Penghijauan Kawasan Bakauheni Harbour City, ASDP dan Pemprov Lampung Gelar Penanaman Pohon

Puncak Arus Natal Terkelola, 15 Lintasan Pantauan Nasional Lancar Terkendali

6 hari ago
Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim

Krakatau Steel Bukukan Laba Bersih Rp4,02 Triliun per Kuartal III 2025

6 hari ago
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

Seskab: Pemerintah Super Cepat Satu Bulan Pascabencana, Ini yang Sudah Diperbuat

4 hari ago
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

Dirut Jasa Marga, Rivan A. Purwantono Ungkap Arus Lalu Lintas Meninggalkan Jabotabek Libur Tahun Baru 2026 Catat 311 Ribu Kendaraan

by redaksi
3 Januari 2026
0

Direktur Utama Jasa Marga Rivan A. Purwantono menyampaikan bahwa arus lalu lintas meninggalkan Jabotabek mengalami peningkatan sepanjang libur akhir tahun...

Read more
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”

RUPSLB Jasa Raharja Memutuskan Muhammad Awaluddin sebagai Direktur Utama

3 Januari 2026
Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim

Krakatau Steel Teguhkan Arah Transformasi Menyongsong Tahun 2026

3 Januari 2026
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

BTN Berperan Aktif Dukung Danantara Bangun Huntara Bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Aceh Tamiang

2 Januari 2026
RUPS Holding Perkebunan Nusantara PTPN III Angkat Anggota Baru Dekom PTPN II, PTPN X dan PTPN XIV

Penyediaan Lahan, PTPN Group Dukung Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang

2 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In