Dalam mendukung program Making Indonesia 4.0 yang diusung oleh Pemerintah, dalam rangka pengembangan transformasi digital, Pupuk Kaltim telah menerapkan tanda tangan digital (Digital Signature) yang digunakan untuk meningkatkan keamanan dokumen Perusahaan.
Digital Signature nantinya akan diaplikasikan ke dalam Digital Office atau DOF yang saat ini telah kita gunakan, dimana pada 3 November 2020 lalu, Pupuk Kaltim juga telah melaksanakan Go Live Digital Office untuk seluruh unit kerja di lingkungan Pupuk Kaltim, sebagai tindak lanjut atas arahan Pemegang Sahan dalam RUPS RKAP Tahun 2020.
DOF merupakan aplikasi persuratan digital yang dikembangkan Pupuk Indonesia dan telah diimplementasikan di seluruh PI Grup. Begitu juga dengan Digital Signature, merupakan hasil kerjasama Pupuk Indonesia dengan Perusahaan Umum Percetakan Uang RI (Peruri), untuk diimplemetasikan di seluruh PI Grup.
Digital Signature memiliki fungsi sebagai alat verifikasi dan otentikasi atau penanda pada dokumen untuk memastikan bahwa data tersebut adalah data yang sebenarnya atau tidak ada yang berubah. Sebagai bentuk transformasi bisnis Perusahaan, selain mengimplementasikan DOF secara menyeluruh di Pupuk Kaltim, DOF juga akan dimaksimalkan dengan penerapan Digital Signature, sehingga Digital Signature akan menjadi satu bagian yang tidak terpisahkan dari DOF.
Sumber Pupuk Kaltim, edit koranbumn














