• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Minggu, 12 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Masa PPKM Mikro, KCI Tambah Frekuensi KRL Jabodetabek

by redaksi
10 Februari 2021
in Berita
0
Semangat Baru KAI Commuter
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Kali ini, kebijakan dilakukan berbasis mikro atau di tingkat lokal mulai 9–22 Februari 2021.

VP Corporate Communications PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) Anne Purba mengatakan terjadi penambahan frekuensi operasi kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek demi memaksimalkan penerapan protokol kesehatan salah satunya instruksi untuk selalu menjaga jarak.

RelatedPosts

Perkuat Sinergi, Menteri Sosial dan Pos Indonesia Pastikan Bansos Tepat Sasaran

WIKA Kembali Turunkan Utang Rp3,87 triliun Sepanjang 2025

Libur Paskah 2026: Trafik JTTS Naik, Hutama Karya Perkuat Operasional & Kejar Proyek Lingkar Pekanbaru

“Frekuensi [perjalanan] sebelumnya 964 saat ini 984,” ungkapnya

Sementara untuk jadwal perjalanan katanya, tidak mengalami perubahan jadwal. Jam operasional KRL tetap sama dengan PPKM sebelumnya yakni pukul 04.00-22.00 WIB. Pun dengan kapasitas penumpang tetap 74 orang per kereta.

“Walau penumpang kita turun selama masa PPKM kita tambah [frekuensi] biar semakin banyak pilihan untuk jaga jarak,” imbuhnya.

Sebagai informasi, PPKM mikro diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 3/2021 tentang PPKM Berbasis Mikro, bersamaan dengan diaturnya PPKM kabupaten/kota.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan PPKM sebelumnya, upaya pembatasan makro saja bisa tidak tepat sasaran. Sehingga pemerintah perlu menerapkan strategi baru yang lebih berfokus kepada pengendalian dalam skala mikro agar tepat sasaran.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah menerapkan PPKM Mikro yang berlaku efektif mulai 9 hingga 22 Februari 2021 dengan tujuan untuk menekan kasus positif dan melandaikan kurva sebagai prasyarat keberhasilan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Jasa Marga Target Operasikan 67,91 km Jalan Tol di Tahun 2021

Next Post

Tugure Pertahankan Peringkat Rating A+ Outlook Stabil dari Fitch

Related Posts

Peresmian POS IND : Pos Indonesia Integrated National Distribution
Berita

Perkuat Sinergi, Menteri Sosial dan Pos Indonesia Pastikan Bansos Tepat Sasaran

12 April 2026
Penghentian Sementara Proyek Kereta Cepat , Wijaya Karya Lakukan Koordinasi dengan KCIC
Berita

WIKA Kembali Turunkan Utang Rp3,87 triliun Sepanjang 2025

12 April 2026
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

Libur Paskah 2026: Trafik JTTS Naik, Hutama Karya Perkuat Operasional & Kejar Proyek Lingkar Pekanbaru

12 April 2026
Transisi Energi: Pos Properti Indonesia Dorong Pembangunan SPKL di Lokasi Strategis
Anak Perusahaan

Pos Properti Ungkap Kinerja Positif di Tengah Krisis Properti Optimistis Tumbuh 18% di 2026

12 April 2026
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

Transformasi Berkelanjutan Nyata, PLN Group Sabet 46 PROPER Emas dan Hijau 2025 KLH

12 April 2026
Dirgantara Indonesia Serahkan Bantuan APD Bagi Tenaga Kesehatan
Berita

PTDI dan Batam Aero Technic Perkuat Sinergi Industri MRO Nasional

12 April 2026
Next Post
Tugure Dukung Pemberdayaan Anak Penyandang Disabilitas

Tugure Pertahankan Peringkat Rating A+ Outlook Stabil dari Fitch

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Danantara Pastikan Pembenahan BUMN Dilakukan Secara Menyeluruh Agar Kembali Fokus pada Kompetensi Inti

3 hari ago
Pusri Kembali Laksanakan PMMB Batch I Tahun 2020

Pusri Palembang Meraih Penghargaan Proper Hijau dari KLH/BPLH

24 jam ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Danantara Tengah Mengkaji Masuk ke Industri Tekstil Melalui Pembentukan BUMN Khusus

3 hari ago
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Tancap Gas awal 2026, BSI Salurkan Rp1,65 Triliun KUR Syariah untuk 11 Ribu UMKM

5 hari ago
Peresmian POS IND : Pos Indonesia Integrated National Distribution
Berita

Perkuat Sinergi, Menteri Sosial dan Pos Indonesia Pastikan Bansos Tepat Sasaran

by redaksi
12 April 2026
0

Pemerintah terus memperkuat penyaluran bantuan sosial (bansos) agar tepat sasaran, tepat waktu, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Hal ini...

Read more
Penghentian Sementara Proyek Kereta Cepat , Wijaya Karya Lakukan Koordinasi dengan KCIC

WIKA Kembali Turunkan Utang Rp3,87 triliun Sepanjang 2025

12 April 2026
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Libur Paskah 2026: Trafik JTTS Naik, Hutama Karya Perkuat Operasional & Kejar Proyek Lingkar Pekanbaru

12 April 2026
Transisi Energi: Pos Properti Indonesia Dorong Pembangunan SPKL di Lokasi Strategis

Pos Properti Ungkap Kinerja Positif di Tengah Krisis Properti Optimistis Tumbuh 18% di 2026

12 April 2026
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

Transformasi Berkelanjutan Nyata, PLN Group Sabet 46 PROPER Emas dan Hijau 2025 KLH

12 April 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In