• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Senin, 8 Desember 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Lewat Surat Terbuka kepada Pihak Manajemen, Serikat Pekerja Pegadaian Belum Menerima Pembentukan Holding Ultra Mikro

by redaksi
16 Februari 2021
in Berita
0
Kolaborasi Dahana – Pegadaian Gelar TMO Chapter Februari 2020
0
SHARES
32
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Rencana pemerintah membentuk holding ultra mikro mendapat penolakan dari para serikat pekerja PT Pegadaian (Persero), menyampaikannya lewat surat terbuka kepada pihak manajemen.

Seperti diketahui, holding ultra mikro merupakan usulan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), lewat akuisisi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. terhadap Pegadaian dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM.

RelatedPosts

Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100% Pascabencana

Tembus Akses Terputus, Pertamina Berhasil Menyalurkan BBM ke Wilayah Bireuen

Perkuat Program Employee Well-Being, ANTAM Resmikan Fasilitas Daycare

Joko Mulyono, salah satu anggota serikat pekerja karyawan Pegadaian Jakarta dan salah satu penulis surat terbuka kepada manajemen, mengatakan Pegadaian layak menjadi perusahaan yang mandiri. Menurutnya Pegadaian tak berada di bawah perusahaan induk, karena Pegadaian memiliki peranan penting dalam mendukung ekonomi kerakyatan, lantaran turut melayani masyarakat yang tidak bisa dilayani bank atau nonbankable.

“Sehingga dapat membantu mencegah masyarakat terhindar dari jeratan rentenir. Jika posisi Pegadaian berubah tidak berdiri mandiri dan menjadi salah satu anak perusahaan BUMN lain, maka akan menimbulkan potensi bisnis tidak lagi fokus pada bidang gadai,” ungkap Joko, Selasa (16/2/2021).

Selain itu, menurutnya ada potensi ‘terkontaminasinya’ produk-produk gadai yang selama ini dikelola Pegadaian dengan bidang usaha atau produk lain menyesuaikan dengan bidang usaha perusahaan induk.

Padahal, Pegadaian telah memiliki fokus bisnis gadai sejak berdiri pada 1901 atau selama 119 tahun. Maka wajar apabila Pegadaian disebut perusahaan warisan sejarah atau heritage company dan seharusnya dilindungi keberlangsungan serta kemandiriannya.

“Melakukan privatisasi, akuisisi, merger atau yang sejenisnya dan mengubah fokus bidang usaha dari tujuan semula, akan berakibat negara dapat kehilangan salah satu dari sedikit BUMN yang memiliki sejarah panjang dan menyandang status sebagai heritage company,” tambah Joko.

Alasan kedua, yaitu seiring dengan terbitnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.05/2016 tentang Usaha Pergadaian, di mana melakukan holding terhadap Pegadaian dinilai malah akan membuat pemerintah kehilangan referensi untuk mengatur industri gadai yang tengah tumbuh marak di Indonesia.

“Terutama dalam pengaturan bagi pelaku usaha gadai agar dapat menjaga kualitas layanan, mengatur kewajaran tarif, dan perlindungan barang jaminan, yang pada akhirnya menjadi perlindungan bagi masyarakat yang menggunakan jasa gadai,” jelasnya.

Joko memaparkan, Pegadaian merupakan perusahaan dengan lini usaha yang unik sehingga membuat perusahaan ini bisa bertahan hingga ratusan tahun dengan melewati berbagai macam masa dan krisis yang melanda.

Di antaranya, perusahaan memiliki kegiatan usaha yang memberikan kredit kepada masyarakat, bahkan yang terbawah sekalipun. Selain itu, produk yang ditawarkan pun unik karena bisa melayani kredit dengan nilai kecil dan dengan jaminan yang beragam. Hingga 2008, lanjutnya, tidak ada lembaga kredit yang mau memberikan pendanaan senilai Rp5.000, selain Pegadaian. Kemudian pada 2012, batas bawah kredit itu pun dinaikkan menjadi Rp10.000, lalu naik Rp20.000 hingga akhirnya saat ini menjadi Rp50.000.

Di sisi lain, ada pula layanan skim kredit dengan bunga nol persen. Joko bilang, tentunya layanan-layanan itu dianggap tidak efisien bagi lembaga kredit lainnya. Selain itu, tidak ada lembaga kredit yang dapat menerima barang jaminan mulai dari kain, sarung, gerabah, elektronik, peralatan rumah tangga, dan barang bergerak lainnya, kecuali Pegadaian.

Lantaran, penerimaan barang jaminan seperti ini memang secara ekonomi kurang efisien karena memerlukan biaya investasi gudang yang besar dan pemeliharaan barang jaminan yang cukup melelahkan.

Pegadaian juga disebut punya prosedur yang tak menyulitkan dan menyesuaikan kondisi masyarakat kecil. Meski penyaluran kredit bernilai kecil memakan biaya yang lebih besar ketimbang penyaluran kredit dengan nilai yang tinggi, tapi Pegadaian tetap mengenakan tarif sewa modal yang kecil pada kredit yang lebih kecil.

“Maka apabila Pegadaian punya holding, baik diakuisisi, merger, atau bentuk privatisasi lainnya, akankah masih bisa melayani rakyat kecil? Bisakah atau lebih tepatnya maukah perubahan bentuk Pegadaian yang baru memberikan kredit ke ‘simbok-simbok’ yang mengutang hanya untuk sekedar membeli beras?” tutup Joko.

Adapun, mewakili serikat pekerja secara nasional, DPP Serikat Pekerja PT Pegadaian terpilih Ketut Suhardiyono mengungkapkan penolakan ini juga berasal dari hasil Musyawarah Nasional Serikat Pekerja PT Pegadaian di Hotel Bestwastern, Solobaru, Sukoharjo.

Munas yang diikuti oleh perwakilan serikat pekerja dari 13 DPD di berbagai daerah pada 25 November 2020 ini menghasilkan kesimpulan bahwa Serikat Pekerja PT Pegadaian bisa menerima rencana pemerintah untuk melakukan sinergi ultra mikro namun menolak dalam bentuk penggabungan Pegadaian dengan BRI dan PT PNM.

“PT Pegadaian itu perusahaaan sehat kok mau dicaplok dan juga layanan [produk] yang dimiliki Pegadaian itu sangat spesifik dengan kultur nasabah yang berbeda. Diketahui pegadaian melayani seluruh lapisan masyarakat sampai dengan wong cilik atau pelosok desa,” katanya.

Sumber Bisnis,edit koranbumn

Previous Post

PTPN X Lakukan Diversifikasi Usaha, Kembangkan Jasa Perawatan Mesin Pabrik

Next Post

Semen Baturaja Dapat Pembiayaan Sindikasi Sejumlah Perbankan Senilai Rp1,7 Triliun

Related Posts

Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100% Pascabencana

8 Desember 2025
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Tembus Akses Terputus, Pertamina Berhasil Menyalurkan BBM ke Wilayah Bireuen

8 Desember 2025
Antam Klaim Siap Kelola, Terkait Titipan Aset dari Kejagung
Berita

Perkuat Program Employee Well-Being, ANTAM Resmikan Fasilitas Daycare

8 Desember 2025
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Telkom Resmikan neuCentrIX Jayapura, Data Center Pertama di Papua

8 Desember 2025
PINDAD Resmikan Logo Identitas Visual Terbaru Perusahaan
Berita

Pengembangan Mobil Nasional, PINDAD Teken Nota Kesepahaman dengan Kementerian PPN/Bappenas

8 Desember 2025
Pembangunan Barge Mounted Power Plan
Berita

Kapal Buatan PAL Indonesia Jadi Tulang Punggung Operasi Kemanusiaan TNI AL di Sumatera

7 Desember 2025
Next Post
Semen Baturaja Lakukan Audit Survailen SPPT SNI Tahun 2020

Semen Baturaja Dapat Pembiayaan Sindikasi Sejumlah Perbankan Senilai Rp1,7 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Jamkrindo Merekrut 10 Putra-putri Terbaik Papua dan Papua Barat

Jamkrindo Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Banjir di Wilayah Sumatera

4 hari ago
Menteri Erick Thohir Tunjuk Hotbonar Sinaga dan Arief Budiman jadi Komisaris IFG

IFG dan KAI Dorong Karyawan Wujudkan Kemandirian Finansial

3 hari ago
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Telkom Solution Hadirkan Ekosistem Solusi Digital Komprehensif Berbasis AI untuk Enterprise Lintas Industri

3 hari ago
Menteri Erick Thohir Rombak Direksi dan Dewan Komisaris Asuransi Jasa Indonesia

Asuransi Jasindo Perkuat Respons Perlindungan Aset Negara yang Terdampak Banjir Sumatera

2 hari ago
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100% Pascabencana

by redaksi
8 Desember 2025
0

PT PLN (Persero) berhasil memulihkan sistem kelistrikan Sumatra Barat pascabencana banjir dan tanah longsor yang terjadi akhir November lalu. Berkat...

Read more
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Tembus Akses Terputus, Pertamina Berhasil Menyalurkan BBM ke Wilayah Bireuen

8 Desember 2025
Antam Klaim Siap Kelola, Terkait Titipan Aset dari Kejagung

Perkuat Program Employee Well-Being, ANTAM Resmikan Fasilitas Daycare

8 Desember 2025
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Telkom Resmikan neuCentrIX Jayapura, Data Center Pertama di Papua

8 Desember 2025
PINDAD Resmikan Logo Identitas Visual Terbaru Perusahaan

Pengembangan Mobil Nasional, PINDAD Teken Nota Kesepahaman dengan Kementerian PPN/Bappenas

8 Desember 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In