Telkomsel mengumumkan finalisasi pengalihan kepemilikan menara telekomunikasi kepada PT Dayamitra Telekomunikasi (Mitratel) sebagai tindak lanjut dari Perjanjian Jual Beli Bersyarat (Conditional Sale and Purchase Agreement/CSPA) yang telah disepakati kedua pihak pada Oktober 2020.
“Aksi korporasi tersebut menjadi bagian dari upaya penataan portofolio bisnis yang akan memberikan dampak positif bagi keberlangsungan dan pengembangan portofolio bisnis kedua perusahaan secara jangka panjang,” kata Direktur Utama Telkomsel Setyanto Hantoro, melalui keterangan resmi, Jumat (26/2).
Pengalihan kepemilikan menara telekomunikasi ini juga diharapkan mampu mengakselerasikan penataan portofolio di dalam Telkom Group sekaligus memperkuat kolaborasi di dalam Telkom Group secara holistik.
Direktur Utama Mitratel Theodorus Ardi Hartoko mengatakan, dengan selesainya proses pengalihan kepemilikan menara ini tentunya memperkuat basis core business perseroan secara signifikan, sehingga dapat mempertegas posisi Mitratel sebagai salah satu provider menara telekomunikasi dengan jangkauan terluas dan terbesar di Indonesia.
“Ke depan, kami berharap melalui penguatan portfolio ini dapat menjadi modal utama untuk market expansion dan mendukung akselerasi implementasi jaringan 5G di Indonesia. Selain itu, dengan adanya aksi korporasi ini berkontribusi dalam hal peningkatan value perseroan utamanya dalam persiapan kami melakukan unlock tower business,” kata Theodorus.
Pengalihan kepemilikan menara telekomunikasi dari Telkomsel ke Mitratel dilakukan secara bertahap sesuai dengan kesepakatan antara kedua belah pihak. Tahap pertama sudah dilaksanakan pada Oktober 2020 lalu yang melibatkan pengalihan 1.911 menara.
Kini, tahap finalisasi dilakukan dengan mengalihkan kepemilikan dari 4.139 menara, sehingga secara keseluruhan terdapat 6.050 menara telekomunikasi yang secara resmi telah dialihkan Telkomsel ke Mitratel. Melalui inisiatif tersebut, baik Telkomsel maupun Mitratel dapat semakin fokus terhadap bisnis inti dan strategi korporasinya masing-masing.
Selain itu, aksi korporasi ini juga menjadi momentum bagi kedua perusahaan dalam memperkuat pengelolaan aset dan lini bisnis yang mampu menumbuhkan kinerja organisasi yang lebih ideal, produktif, efektif, dan efisien. Dengan begitu, baik Telkomsel dan Mitratel dapat memperkuat nilai tambahnya masing-masing di setiap produk dan layanan yang ditawarkan.
Pengalihan portofolio antara Telkomsel dengan Mitratel ini dapat dilakukan sesuai jadwal yang telah disepakati sebelumnya, yaitu pada kuart pertama di 2021. Telkomsel akan memaksimalkan hasil dari aksi korporasi ini untuk memperkuat rencana strategis membangun ekosistem digital yang berkelanjutan di Indonesia.
“Dengan begitu, kami dapat membuka lebih banyak peluang dan kemungkinan bagi masyarakat Indonesia dalam mengakselerasikan gaya hidup digitalnya melalui pemanfaatan berbagai produk dan solusi digital terdepan yang customer-centric dari Telkomsel,” tutup Setyanto.