• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Selasa, 24 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Review PKBL Angkasa Pura I (1) : Program Kemitraan

by redaksi
28 Februari 2020
in Berita, TJSL - PKBL - CSR
0
0
SHARES
33
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RelatedPosts

Tingkatkan Kesadaran Asuransi di Masyarakat, Asuransi Jasindo Jadikan 2026 sebagai Tahun Kolaborasi dengan Berbagai Perusahaan di Indonesia

Tak Perlu Datang ke Kantor, Bukti Potong PPh Pasal 21 Kini Bisa Diunduh Lewat Layanan Digital TASPEN!

Volume Lalu Lintas Meninggalkan Wilayah Jabotabek Pada H-10 s.d H-3 Libur Idulfitri 1447H Mencapai 1,4 Juta Kendaraan, Dirut Jasa Marga: Puncak Mudik Terjadi Pada H-3

DASAR HUKUM

pkbl

Pengelolaan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) di setiap Badan Usaha Milik Negara (BUMN) didasarkan kepada Keputusan dan Peraturan Kementerian BUMN sebagai pemegang saham BUMN di Indonesia. Keputusan dan Peraturan Kementerian yang menjadi dasar hukum pengelolaan PKBL adalah :
Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan BUMN/Kepala Badan Pembina BUMN Nomor : Kep-216/M-PBUMN/1999, tanggal 28 September 1999, tentang Program Kemitraan dan Bina Lingkungan BUMN;
Keputusan Menteri BUMN Nomor : Kep-236/MBU/2003, tanggal 17 Juni 2003, tentang Program Kemitraan BUMN dengan Usaha Kecil dan Program Bina Lingkungan, dan terakhir melalui
Peraturan Menteri Negara BUMN Nomor : Per-05/MBU/2007, tanggal 27 April 2007 tentang Program Kemitraan BUMN dengan Usaha Kecil dan Program Bina Lingkungan
Selain Keputusan dan Peraturan Kementerian BUMN diatas sebagai pemegang saham perusahaan, pelaksanaan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan di PT Angkasa Pura I (Persero), di dasarkan kepada Keputusan Direksi PT Angkasa Pura I (Persero) Nomor : KEP.42/KU.13/2010 tanggal 11 Juni 2010, tentang Petunjuk Pelkasanaan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan PT Angkasa Pura I (Persero).

PROGRAM KEMITRAAN

pkbl

DEFINISI PROGRAM KEMITRAAN
Program Kemitraan adalah program pemberdayaan dan peningkatan ekonomi masyarakat, melalui pemberian pinjaman kemitraan untuk modal kerja dan investasi. Selain itu melalui Program Kemitraan, Perusahaan juga memberikan  bantuan pembinaan berupa bantuan pelatihan manajemen usaha, bantuan pemasaran (promosi/pameran) dan lain-lain.
Program ini juga bertujuan untuk meningkatkan kompetensi usaha mikro dan kecil (UMK) yang dijalankan masyarakat, sehingga menjadi usaha yang tangguh dan mandiri.  Melalui program ini maka setiap UMK yang telah berkembang diharapkan juga bisa menyerap tenaga kerja dari masyarakat lokal, sehingga mereka mendapatkan penghasilan. Dengan demikian masyarakat sekitar yang tidak bisa bekerja di lingkungan bandar udara, tetap bisa merasakan manfaat dari kehadiran bandara-bandara yang dikelola Perusahaan.
KRITERIA USAHA KECIL
Berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan PT Angkasa Pura I (Persero), kriteria Usaha Kecil yang dapat ikut serta dalam Program Kemitraan adalah sebagai berikut :

  • Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp200.000.000,- (dua ratus juta rupiah), tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp1.000.000.000,- (satu milyar rupiah);
  • Milik Warga Negara Indonesia;
  • Berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau berafiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan usaha menengah atau usaha besar;
  • Berbentuk usaha orang perseorangan, badan usaha yang tidak berbadan hukum, atau badan usaha yang berbadab hukum, termasuk koperasi;
  • Mempunyai potensi dan prospek usaha untuk dikembangkan;
  • Telah melakukan kegiatan usaha minimal 1 (satu) tahun;
  • Belum memenuhi persyaratan perbankan (non bankable);
  • Tidak sedang dalam pembinaan BUMN lain.

SYARAT & CARA PENGAJUAN PINJAMAN
Syarat umum penerima pinjaman adalah Usaha Kecil yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan, sedangkan Tata Cara Pengajuan Pinjaman, dapat dijelaskan sebagai berikut :
1. Mengisi formulir permohonan pinjaman
2. Menyerahkan formulir permohonan pinjaman yang telah diisi lengkap dengan dilampiri kelengkapan berkas administrasi sebagai berikut :
Calon Mitra Binaan Perorangan

  •     Foto Kopi Surat Keterangan Usaha dan Surat Keterangan Domisili Tempat Tinggal dari Kelurahan/Desa setempat:
  •     Foto Kopi KTP dan Kartu Keluarga, pemohon dan penerus kewajiban masing-masing sebanyak 1 (satu) lembar;
  •     Pas Foto Pemohon dan Penerus Kewajiban ukuran 4x6cm, masing-masing 2 (dua) lembar;
  •     Foto Produk, foto tempat Usaha dan foto Kegiatan Usaha, sebanyak 3 (tiga) lembar yang berbeda;
  •     Denah Lokasi usaha dan tempat tinggal;
  •     Foto Kopi Buku Tabungan;
  •     Proposal ditanda-tangani oleh Pemohon dan Penerus Kewajiban.

Calon Mitra Binaan Berbentuk Badan Usaha/Koperasi

  •     Foto Kopi Akte Pendirian Usaha;
  •     Foto Kopi Surat Ijin Usaha yang masih berlaku (SIUP, SITU, TDP, HO);
  •     Foto Kopi NPWP;
  •     Surat Keterangan Usaha dan Surat Keterangan Domisili Tempat Tinggal dari Kelurahan/Desa setempat:
  •     Foto Kopi KTP dan Kartu Keluarga, pemohon dan penerus kewajiban masing-masing sebanyak 1 (satu) lembar;
  •     Pas Foto Pemohon dan Penerus Kewajiban ukuran 4x6cm, masing-masing 2 (dua) lembar;
  •     Foto Produk, foto tempat Usaha dan foto Kegiatan Usaha, sebanyak 3 (tiga) lembar yang berbeda;
  •     Denah Lokasi usaha dan tempat tinggal;
  •     Foto Kopi Buku Tabungan/Rekening Koran 3 (tiga) bulan terakhir
  •     Proposal ditanda-tangani oleh Pengurus yang tecantum dalam akta pendirian;
  •     Untuk Koperasi, surat permohonan pinjaman harus ditanda-tangani oleh Ketua dengan dilampiri Surat Kuasa dari Pengurus dan Pengawas bermeterai.

3. Seleksi penetapan calon mitra binaan akan dilaksanakan dengan cara sebagai berikut :

  •     Seleksi persyaratan administrasi proposal;
  •     Survei ke lokasi usaha dan tempat tinggal pemohon/pengurus;
  •     Melakukan Analisa kelayakan pemberian pinjaman berdasarkan hasil kunjungan ke lokasi usaha.
Sumber Situs Web API
Previous Post

Ajak Masyarakat Lebih Kreatif, KAI Prakarsai Lomba Menulis

Next Post

Review PKBL Angkasa Pura I (2) : Bina Lingkungan

Related Posts

Menteri Erick Thohir Rombak Direksi dan Dewan Komisaris Asuransi Jasa Indonesia
Berita

Tingkatkan Kesadaran Asuransi di Masyarakat, Asuransi Jasindo Jadikan 2026 sebagai Tahun Kolaborasi dengan Berbagai Perusahaan di Indonesia

24 Maret 2026
Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta
Berita

Tak Perlu Datang ke Kantor, Bukti Potong PPh Pasal 21 Kini Bisa Diunduh Lewat Layanan Digital TASPEN!

24 Maret 2026
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

Volume Lalu Lintas Meninggalkan Wilayah Jabotabek Pada H-10 s.d H-3 Libur Idulfitri 1447H Mencapai 1,4 Juta Kendaraan, Dirut Jasa Marga: Puncak Mudik Terjadi Pada H-3

24 Maret 2026
Berita Singkat BUMN : Pelindo, KAI, PAL Indonesia, PTPN 3, Indonesia Power, Waskita Karya, Indonesia Power, Bukit Asam
Berita

Pelindo Tambah Empat Quay Container Crane di Terminal Peti Kemas Semarang

24 Maret 2026
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

International Women’s Day, PLN Perkuat Lingkungan Kerja Inklusif bagi Perempuan

24 Maret 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Transaksi Ziswaf di BSI Naik Dua Kali Lipat Selama Ramadan

24 Maret 2026
Next Post

Review PKBL Angkasa Pura I (2) : Bina Lingkungan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Damri Luncurkan Bus Low Deck

DAMRI Dukung Mudik Nyaman Bersama 2026, Pastikan Layanan Perjalanan Aman dan Nyaman

4 hari ago
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA

PTBA Luncurkan Reverse Vending Machine, Ubah Sampah Botol Plastik Jadi Rupiah

4 hari ago
Berita Singkat BUMN : Bulog, RNI, InJourney, AMKA, KAI, ITDC, Adhi Karya, Pupuk Kaltim, Jasa Raharja, Pusri

InJourney Group Berangkatkan 2.418 Peserta Mudik Gratis Bersama BUMN 2026

5 hari ago
ITDC Sedang Memproduksi Film “Akad”

Dukung Pendidikan Anak Sekitar Kawasan, ITDC Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah bagi Siswa SDN Gerupuk melalui Program ‘Bestie Care, Bestie Share’

7 hari ago
Menteri Erick Thohir Rombak Direksi dan Dewan Komisaris Asuransi Jasa Indonesia
Berita

Tingkatkan Kesadaran Asuransi di Masyarakat, Asuransi Jasindo Jadikan 2026 sebagai Tahun Kolaborasi dengan Berbagai Perusahaan di Indonesia

by redaksi
24 Maret 2026
0

Asuransi Jasindo menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan asuransi dengan menjadikan tahun 2026 sebagai momentum memperkuat kolaborasi...

Read more
Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta

Tak Perlu Datang ke Kantor, Bukti Potong PPh Pasal 21 Kini Bisa Diunduh Lewat Layanan Digital TASPEN!

24 Maret 2026
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Volume Lalu Lintas Meninggalkan Wilayah Jabotabek Pada H-10 s.d H-3 Libur Idulfitri 1447H Mencapai 1,4 Juta Kendaraan, Dirut Jasa Marga: Puncak Mudik Terjadi Pada H-3

24 Maret 2026
Berita Singkat BUMN : Pelindo, KAI, PAL Indonesia, PTPN 3, Indonesia Power, Waskita Karya, Indonesia Power, Bukit Asam

Pelindo Tambah Empat Quay Container Crane di Terminal Peti Kemas Semarang

24 Maret 2026
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

International Women’s Day, PLN Perkuat Lingkungan Kerja Inklusif bagi Perempuan

24 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In