• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Senin, 23 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

5 Strategi OJK untuk Cegah Fraud di Industri Jasa Keuangan

by redaksi
14 Maret 2021
in Berita
0
Terkait Pembayaran Klaim, OJK Tunggu Kepastian Kementerian BUMN
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memaparkan 5 strategi untuk mencegah fraud (kecurangan) di industri jasa keuangan. Salah satunya dengan memperkuat governance demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sektor tersebut.

Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK, Ahmad Hidayat mengatakan, terjaganya stabilitas sektor jasa keuangan dalam masa pandemi, selain karena berbagai kebijakan yang dikeluarkan oleh OJK beserta pemerintah, BI, dan stakeholders, tentu juga tidak lepas dari peran industri jasa keuangan dalam menjaga implementasi good governance.

RelatedPosts

Kampung Ramadan Prambanan: Pererat Silaturahmi Melalui Pemberdayaan UMKM dan Berbagi Kebahagiaan di Ramadan Penuh Makna

SIER Memberangkatkan Ratusan Pemudik melalui Program Mudik Gratis 2026

Sinergi DPR RI, BP BUMN, dan Danantara Perkuat Masa Depan Industri Baja Nasional

“Aspek good governance merupakan salah satu pilar utama dalam memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa industri jasa keuangan memiliki daya tahan dan daya saing yang kuat, serta dapat tumbuh dengan stabil,” kata Ahmad dikutip dari Instagram @ojkindonesia, Minggu (14/3).

Oleh karena itu, OJK berkomitmen dalam Penguatan Governance di Sektor Jasa Keuangan melalui penerapan Inisiatif Strategis Anti Bribery Management System, sesuai standar internasional dengan mengimplementasikan SNI ISO 37001 Sistem Manajemen Anti Penyuapan di OJK dan Sektor Jasa Keuangan.

Inisiatif ini merupakan tindak lanjut dari Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) tahun 2019-2020 dan telah diawali dengan penandatanganan komitmen bersama penerapan SNI ISO 37001 antara OJK dengan Industri Jasa Keuangan yang diwakili oleh masing-masing asosiasi yang ada di sektor Perbankan, Pasar Modal dan Industri Keuangan Non-Bank.

“Penguatan governance di OJK dan sektor jasa keuangan bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan kredibilitas perusahaan dan perekonomian nasional,” katanya.

Berikut 5 strategi anti fraud di OJK:

1. Penerapan Whistle Blowing System (WBS)

Sebagai sarana untuk melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh insan OJK. Pengelolaan WBS OJK dilakukan oleh pihak eksternal untuk menjaga independensi dan jaminan perlindungan terhadap kerahasiaan pelapor.

2. Kewajiban Pelaporan e-LHKPN

Seluruh pegawai OJK dengan level jabatan staf ke atas wajib menyampaikan LHKPN secara periodik setiap tahun melalui aplikasi e-LHKPN. Melalui hal ini, OJK berhasil mendapatkan Penghargaan Lembaga dengan Pengelolaan e-LHKPN Terbaik Tahun 2017, 2018, dan 2020.

3. Penandatanganan Pakta Integritas

Pakta Integritas OJK wajib ditandatangani oleh seluruh Insan OJK secara periodik setiap tahun termasuk Anggota Dewan Komisioner (ADK). Hal ini dimaksudkan bahwa seluruh Insan OJK memiliki komitmen yang sama untuk menegakkan integritas.

4. Implementasi Program Pengendalian Gratifikasi

OJK membentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) sejak tahun 2015 yang mengelola pelaporan gratifikasi dari seluruh insan OJK.

Berbagai upaya telah dilakukan untuk meningkatkan kesadaran insan OJK dalam melaporkan gratifikasi, baik melalui penyusunan peraturan, sosialisasi, serta penyediaan sistem informasi.

Hal tersebut membuat OJK mendapatkan penghargaan dari KPK untuk Sistem Pengendalian Gratifikasi Terbaik dari 2016, 2017, 2018, dan 2020.

5. Survei Penilaian Integritas

Nilai indeks integritas OJK tahun 2020 sebesar 84,74 dari skala 100, di atas rata-rata total Kementerian/Lembaga/ Pemerintah Daerah yang meningkat dari tahun sebelumnya, yaitu 82,60. Nilai tersebut menunjukkan bahwa OJK memiliki level risiko korupsi yang rendah.

Demikian penerapan POJK No.39/POJK.03/2019 OJK diharapkan bisa mendorong penerapan strategi anti fraud di sektor jasa keuangan, salah satunya di industri perbankan melalui penerapan POJK No.39/POJK.03/2019 tentang Penerapan Strategi Anti Fraud bagi Bank Umum.

Bank Umum wajib menyusun dan menerapkan strategi anti fraud yang efektif, dengan memperhatikan, kondisi lingkungan intern dan ekstern, Kompleksitas kegiatan usaha, jenis, potensi, dan risiko fraud, serta kecukupan sumber daya yang dibutuhkan.

Sumber Merdeka, Liputan6 edit koranbumn

Previous Post

Kementerian PUPR Target Penataan Jalan Kawasan Wisata Borobudur Senilai Rp 178,8 Miliar Rampung Tahun 2021

Next Post

Strategi BTN Capai Laba Hingga Rp2,8 Triliun pada Tahun 2021

Related Posts

Wagub KGPAA Paku Alam X Apresiasi Kinerja Satgas Bencana Nasional BUMN Korwil DIY
Berita

Kampung Ramadan Prambanan: Pererat Silaturahmi Melalui Pemberdayaan UMKM dan Berbagi Kebahagiaan di Ramadan Penuh Makna

23 Maret 2026
SIER Rayakan Hari Jadi yang Ke 46
Berita

SIER Memberangkatkan Ratusan Pemudik melalui Program Mudik Gratis 2026

23 Maret 2026
Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim
Berita

Sinergi DPR RI, BP BUMN, dan Danantara Perkuat Masa Depan Industri Baja Nasional

23 Maret 2026
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Pupuk Kaltim, Pupuk Kujang, IPC
Berita

Perkuat Ekonomi Kerakyatan, 124 UMKM Ramaikan Bazar Ramadan Baiturrahman Pupuk Kaltim

23 Maret 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Anak Perusahaan

Kilang Dumai Tingkatkan Silaturahmi dan Kepedulian Sosial Selama Ramadan 1447 Hijriah

23 Maret 2026
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

Tambah Kenyamanan Pemudik EV, PLN Siapkan SPKLU Center di Sepanjang Trans Jawa dan Titik Strategis

23 Maret 2026
Next Post
Dirut Pahala N. Mansury  Resmikan Gedung Baru Kantor Wilayah I BTN di Bekasi

Strategi BTN Capai Laba Hingga Rp2,8 Triliun pada Tahun 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

33 Tahun PT Len Industri : Sovereign the Nation, Penguatan Kemandirian Industri Pertahanan Indonesia

Len Pamerkan Teknologi “Otak” Kapal Perang untuk Perkuat Pertahanan Indonesia

5 hari ago
ITDC Sedang Memproduksi Film “Akad”

Dukung Pendidikan Anak Sekitar Kawasan, ITDC Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah bagi Siswa SDN Gerupuk melalui Program ‘Bestie Care, Bestie Share’

6 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Danantara Menilai Pengembangan AI chip Menjadi Peluang Strategis untuk Mendorong Industri Semikonduktor Nasional

3 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

SEBARAN 5.0: Ketika 1.000 Anak Yatim Bebas Memilih Sendiri Baju Lebaran Impian Mereka

6 hari ago
Wagub KGPAA Paku Alam X Apresiasi Kinerja Satgas Bencana Nasional BUMN Korwil DIY
Berita

Kampung Ramadan Prambanan: Pererat Silaturahmi Melalui Pemberdayaan UMKM dan Berbagi Kebahagiaan di Ramadan Penuh Makna

by redaksi
23 Maret 2026
0

InJourney Destination Management menghadirkan Kampung Ramadan Prambanan di area Kantor Pusat IDM, Prambanan, Sleman, Jumat (6/3/2026). Kegiatan yang dimeriahkan dengan...

Read more
SIER Rayakan Hari Jadi yang Ke 46

SIER Memberangkatkan Ratusan Pemudik melalui Program Mudik Gratis 2026

23 Maret 2026
Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim

Sinergi DPR RI, BP BUMN, dan Danantara Perkuat Masa Depan Industri Baja Nasional

23 Maret 2026
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Pupuk Kaltim, Pupuk Kujang, IPC

Perkuat Ekonomi Kerakyatan, 124 UMKM Ramaikan Bazar Ramadan Baiturrahman Pupuk Kaltim

23 Maret 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Kilang Dumai Tingkatkan Silaturahmi dan Kepedulian Sosial Selama Ramadan 1447 Hijriah

23 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In