• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Senin, 6 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Kementerian ESDM Beri Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat ke Freeport Indonesia

by redaksi
23 Maret 2021
in Berita
0
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memberi relaksasi pemberian izin ekspor konsentrat tembaga kepada PT Freeport Indonesia meskipun kemajuan pembangunan smelter belum sesuai target yang direncanakan.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan bahwa hingga akhir 2020 kemajuan pembangunan smelter Freeport di kawasan Java Integrated Industrial and Port Estate (JIIPE) Gresik, Jawa Timur, masih mencapai sekitar 6 persen dari target seharusnya mencapai sekitar 10 persen.  

RelatedPosts

Sinergi KAI, Kementerian PKP, dan Danantara Berlanjut ke Bandung: Kawasan Kiaracondong Bakal Disulap Jadi Hunian Vertikal TOD bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Pertamina Hulu Energi Dorong Percepatan Pengembangan Lapangan Migas untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Long Weekend Paskah Picu Lonjakan, ASDP Jaga Layanan Prima di Lintasan Sumatera-Jawa-Bali

Meski tidak mencapai target, Kementerian ESDM tetap memberi rekomendasi ekspor lantaran harga komoditas tembaga di pasar tengah meningkat cukup tajam. Bila izin ekspor tidak diberikan, pemerintah khawatir akan menghilangkan peluang penambahan terhadap penerimaan negara.

Rekomendasi ekspor konsentrat tembaga Freeport yang dikeluarkan tahun lalu berakhir pada 15 Maret 2021.

“Memang kalau berdasarkan aturan, kami ada hak untuk tidak berikan izin ekspor, tapi kalau tidak diberi izin ekspor akan memberi dampak terhadap penerimaan kita dan dampak sosial ke karyawannya,” ujar Arifin dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR, Senin (22/3/2021).

Namun, dia memastikan pengenaan sanksi denda karena keterlambatan progres pembangunan smelter tetap diberlakukan.  

Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM No. 25 Tahun 2018, pembangunan smelter menjadi salah satu syarat bagi perusahaan untuk mendapatkan rekomendasi ekspor mineral. Progres pembangunan harus mencapai 90 persen dari rencana per 6 bulan.

Jika tidak mencapai 90 persen dari target periode tersebut, rekomendasi ekspornya akan dicabut dan ada sanksi finansial berupa denda sebesar 20 persen dari nilai penjualan kumulatif. “Izin ekspor kami berikan dengan tetap memberlakukan denda,” kata Arifin.

Dia menambahkan bahwa pemberian relaksasi rekomendasi ekspor ini tidak hanya berlaku untuk Freeport, tetapi juga untuk perusahaan yang mengekspor produk mineral lainnya, kecuali bijih nikel.

Sementara itu, Arifin baru saja menerbitkan Keputusan Menteri ESDM No. 46.K/MB.04/MEM.B/2021 terkait Pemberian Rekomendasi Penjualan ke Luar Negeri Mineral Logam pada Masa Pandemi Covid-19.

Berdasarkan kepmen tersebut, pemegang izin usaha pertambangan (IUP) maupun izin usaha pertambangan khusus (IUPK) dapat diberikan rekomendasi ekspor mineral mesiki meski kemajuan pembangunan smelter tidak mencapai kemajuan fisik 90 persen pada dua periode evaluasi sejak ditetapkannya Covid-19 sebagai bencana nonalam.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

BNI Klaim Restrukturisasi Kredit Berkurang pada Awal Tahun 2021

Next Post

Perindo Rintis Peluang Inovasi Teknologi Bisnis Perikanan Bersama Menristek

Related Posts

Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
Berita

Sinergi KAI, Kementerian PKP, dan Danantara Berlanjut ke Bandung: Kawasan Kiaracondong Bakal Disulap Jadi Hunian Vertikal TOD bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

6 April 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Anak Perusahaan

Pertamina Hulu Energi Dorong Percepatan Pengembangan Lapangan Migas untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional

6 April 2026
Satu Tahun Danantara, ASDP Dukung Pendidikan Generasi Muda Serahkan 2.000 Paket Sekolah
Berita

Long Weekend Paskah Picu Lonjakan, ASDP Jaga Layanan Prima di Lintasan Sumatera-Jawa-Bali

6 April 2026
Telkomsel Perbarui Identitas dengan Hadirkan Logo Baru
Anak Perusahaan

Perkuat 5G dan Home Broadband Indonesia, Telkomsel dan Huawei Umumkan Kolaborasi Strategis pada Momentum MWC 2026 Barcelona

6 April 2026
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

Melayani Sepenuh Hati, Hutama Karya Segera Wujudkan Hunian Layak di Kawasan Senen

6 April 2026
Pembangunan Barge Mounted Power Plan
Berita

Di Usia ke-46, PT PAL Perkuat Daya Saing Industri Maritim Indonesia

6 April 2026
Next Post
Perum Perindo Siap Serap Ikan Hasil Tangkapan 900 Nelayan yang Dikirim ke Perairan Natuna

Perindo Rintis Peluang Inovasi Teknologi Bisnis Perikanan Bersama Menristek

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

Kuasai 72% Pangsa Pasar KPR Subsidi, Posisi BTN dan BSN Tak Tergoyahkan

5 hari ago
Peresmian POS IND : Pos Indonesia Integrated National Distribution

Hangatkan Silaturahmi, Pos Indonesia Perkuat Kepedulian dan Kebersamaan

21 jam ago
Remunerasi 2019, BNI Naik BTN Turun

Perkuat Likuiditas dan Ekspansi Kredit, Pemerintah Berikan Tambahan Dana Rp100 triliun ke Bank Himbara

4 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Danantara Investment Management, SMBC Aviation Capital, dan Mandiri Investment Management Umumkan Rencana Peluncuran Aviation Leasing Fund Pertama Indonesia

1 hari ago
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
Berita

Sinergi KAI, Kementerian PKP, dan Danantara Berlanjut ke Bandung: Kawasan Kiaracondong Bakal Disulap Jadi Hunian Vertikal TOD bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

by redaksi
6 April 2026
0

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Bobby Rasyidin meninjau lahan...

Read more
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Pertamina Hulu Energi Dorong Percepatan Pengembangan Lapangan Migas untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional

6 April 2026
Satu Tahun Danantara, ASDP Dukung Pendidikan Generasi Muda Serahkan 2.000 Paket Sekolah

Long Weekend Paskah Picu Lonjakan, ASDP Jaga Layanan Prima di Lintasan Sumatera-Jawa-Bali

6 April 2026
Telkomsel Perbarui Identitas dengan Hadirkan Logo Baru

Perkuat 5G dan Home Broadband Indonesia, Telkomsel dan Huawei Umumkan Kolaborasi Strategis pada Momentum MWC 2026 Barcelona

6 April 2026
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Melayani Sepenuh Hati, Hutama Karya Segera Wujudkan Hunian Layak di Kawasan Senen

6 April 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In