• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Senin, 27 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

BSN Tetapkan SNI Pedoman Umum K3 untuk Bekerja Selama Pandemi Covid-19

by redaksi
26 Maret 2021
in Berita
0
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
0
SHARES
72
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Badan Standarisasi Nasional menetapkan standar nasional Indonesia manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (K3) – pedoman umum K3 untuk bekerja selama pandemi Covid-19.

SNI yang ditetapkan pada Maret 2021 ini adalah SNI ISO/PAS 45005 : 2020 Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) – Pedoman Umum K3 untuk Bekerja Selama Pandemi Covid-19.

RelatedPosts

Telkom Luncurkan Agentic AI by BigBox, Lompatan Baru AI Otonom untuk Percepat Transformasi Industri Nasional

Padel Bersama, IFG Perkuat Kolaborasi Ekosistem dengan Anggota Holding

BTN Berkolaborasi dengan PUTRI Kembangkan Ekosistem Digital Pariwisata

Standar ini merupakan hasil adopsi identik dengan metode republikasi reprint dari standar ISO/PAS 45005:2020 Occupational Health and Safety Management — General Guidelines for Safe Working During the Covid-19 Pandemic yang dikembangkan oleh ISO/TC 283 Occupational Health and Safety Management.

“SNI ini disusun oleh Komite Teknis 13-01 Keselamatan dan Kesehatan Kerja dengan BSN sebagai sekretariat Komite Teknis. Standar ini telah dibahas dalam rapat konsensus secara virtual pada tanggal 28 Januari 2021 yang dihadiri oleh para pemangku kepentingan terkait, yaitu perwakilan dari pelaku usaha, konsumen, pakar dan pemerintah,” kata Deputi Bidang Pengembangan Standardisasi BSN Nasrudin Irawan, Kamis (25/3/2021).

Dia menuturkan SNI ISO/PAS 45005:2020 memberikan pedoman bagi organisasi tentang cara mengelola risiko yang timbul dari Covid-19 untuk melindungi kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan terkait pekerjaan.

Standar ini berlaku untuk organisasi dengan semua ukuran dan sektor, termasuk yang telah beroperasi selama pandemi, sedang melanjutkan atau berencana untuk melanjutkan operasi setelah penutupan penuh atau sebagian, menempati kembali tempat kerja yang telah ditutup sepenuhnya atau sebagian, serta baru dan berencana beroperasi untuk pertama kalinya.

Dia menambahkan standar ini tidak dimaksudkan untuk memberikan panduan tentang bagaimana mengimplementasikan protokol pengendalian infeksi tertentu dalam pengaturan klinis, perawatan kesehatan dan lainnya.

“Peraturan perundangan dan pedoman yang diberlakukan pemerintah, regulator dan otoritas kesehatan untuk pekerja harus selaras dalam penerapan standar ini,” katanya.

Selanjutnya, standar inu juga memberikan panduan yang berkaitan dengan perlindungan semua jenis pekerja, seperti pekerja yang dipekerjakan oleh organisasi, pekerja dari penyedia eksternal, kontraktor, wiraswasta, pekerja outsourcing, pekerja yang lebih tua, pekerja dengan disabilitas dan first responder, dan pihak berkepentingan terkait lainnya, misalnya pengunjung ke tempat kerja, termasuk anggota masyarakat.

SNI ini terdiri dari 14 klausul yang diantaranya adalah perencanaan dan penilaian risiko, kasus terduga dan terkonfirmasi Covid 19, ketentuan dan kesejahteraan psikologis, inklusivitas, sumber daya, komunikasi, kebersihan, penggunaan alat pelindung diri, operasi/pelaksanaan, evaluasi kinerja dan perbaikan.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Pakan Ikan dan Udang Perindo untuk Budidaya yang Berkualitas

Next Post

Dirut Bulog Budi Waseso Ungkap Kewajiban Kelola Stok Beras 1 Juta Ton Tak Relevan

Related Posts

UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Telkom Luncurkan Agentic AI by BigBox, Lompatan Baru AI Otonom untuk Percepat Transformasi Industri Nasional

27 April 2026
Menteri Erick Thohir Tunjuk Hotbonar Sinaga dan Arief Budiman jadi Komisaris IFG
Berita

Padel Bersama, IFG Perkuat Kolaborasi Ekosistem dengan Anggota Holding

27 April 2026
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berita

BTN Berkolaborasi dengan PUTRI Kembangkan Ekosistem Digital Pariwisata

27 April 2026
Aksi Nyata InJourney Hospitality, Wujudkan Pendidikan Berkualitas di SDN Tenjolaut Sukabumi
Berita

Groundbreaking Oakwood Sanur Bali: Penguatan Ekosistem Health And Wellness Living di Kawasan The Sanur

27 April 2026
Semen Indonesia Tandatangani Kemitraan Bersama SBI dan Taiheiyo Cement Corp.
Berita

Transformasi Hijau SIG: Dari Limbah Jadi Energi hingga Reklamasi

27 April 2026
Adhi Karya Apresiasi Penurunan Suku Bunga Acuan
Berita

Penguatan Tata Kelola Perusahaan melalui Fungsi Strategis Biro Kepatuhan, Dukung Kinerja Berkelanjutan ADHI Karya

27 April 2026
Next Post
Literasi Bulog : MoveNas

Dirut Bulog Budi Waseso Ungkap Kewajiban Kelola Stok Beras 1 Juta Ton Tak Relevan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Gapura Angkasa Peringati HUT ke-28, Direktur Utama Ichwan F. Agus Sampaikan Apresiasi dan Optimisme

Gapura Angkasa Raih Penghargaan K3 Awards Provinsi Banten Tahun 2026

10 jam ago
Pelindo Dukung Percepatan PSEL untuk Solusi Sampah Berkelanjutan

Pelindo Dukung Percepatan PSEL untuk Solusi Sampah Berkelanjutan

4 hari ago
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

BTN Memutuskan Tidak Membagikan Dividen pada Tahun Buku 2025 untuk Memperkuat Permodalan

3 hari ago
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Pemerintah Dukung Hutama Karya Percepat Penyelesaian Jalan Tol Trans Sumatera

6 hari ago
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Telkom Luncurkan Agentic AI by BigBox, Lompatan Baru AI Otonom untuk Percepat Transformasi Industri Nasional

by redaksi
27 April 2026
0

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) resmi meluncurkan Agentic AI by BigBox, platform kecerdasan artifisial generasi terbaru yang dirancang untuk...

Read more
Menteri Erick Thohir Tunjuk Hotbonar Sinaga dan Arief Budiman jadi Komisaris IFG

Padel Bersama, IFG Perkuat Kolaborasi Ekosistem dengan Anggota Holding

27 April 2026
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

BTN Berkolaborasi dengan PUTRI Kembangkan Ekosistem Digital Pariwisata

27 April 2026
Aksi Nyata InJourney Hospitality, Wujudkan Pendidikan Berkualitas di SDN Tenjolaut Sukabumi

Groundbreaking Oakwood Sanur Bali: Penguatan Ekosistem Health And Wellness Living di Kawasan The Sanur

27 April 2026
Semen Indonesia Tandatangani Kemitraan Bersama SBI dan Taiheiyo Cement Corp.

Transformasi Hijau SIG: Dari Limbah Jadi Energi hingga Reklamasi

27 April 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In