• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Sabtu, 25 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

BSN Tetapkan SNI Pedoman Umum K3 untuk Bekerja Selama Pandemi Covid-19

by redaksi
26 Maret 2021
in Berita
0
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
0
SHARES
72
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Badan Standarisasi Nasional menetapkan standar nasional Indonesia manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (K3) – pedoman umum K3 untuk bekerja selama pandemi Covid-19.

SNI yang ditetapkan pada Maret 2021 ini adalah SNI ISO/PAS 45005 : 2020 Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) – Pedoman Umum K3 untuk Bekerja Selama Pandemi Covid-19.

RelatedPosts

Presiden Prabowo Terima Menteri Investasi/Kepala BPI Danantara, Dorong Percepatan Hilirisasi di 13 Lokasi di Tanah Air

CIO Danantara Pandu Sjahrir Memaparkan Rencana Kerja Sama Ekspor Energi ke Singapura Senilai US$30 miliar

Susunan Dewan Komisaris dan Direksi BTN Terkini

Standar ini merupakan hasil adopsi identik dengan metode republikasi reprint dari standar ISO/PAS 45005:2020 Occupational Health and Safety Management — General Guidelines for Safe Working During the Covid-19 Pandemic yang dikembangkan oleh ISO/TC 283 Occupational Health and Safety Management.

“SNI ini disusun oleh Komite Teknis 13-01 Keselamatan dan Kesehatan Kerja dengan BSN sebagai sekretariat Komite Teknis. Standar ini telah dibahas dalam rapat konsensus secara virtual pada tanggal 28 Januari 2021 yang dihadiri oleh para pemangku kepentingan terkait, yaitu perwakilan dari pelaku usaha, konsumen, pakar dan pemerintah,” kata Deputi Bidang Pengembangan Standardisasi BSN Nasrudin Irawan, Kamis (25/3/2021).

Dia menuturkan SNI ISO/PAS 45005:2020 memberikan pedoman bagi organisasi tentang cara mengelola risiko yang timbul dari Covid-19 untuk melindungi kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan terkait pekerjaan.

Standar ini berlaku untuk organisasi dengan semua ukuran dan sektor, termasuk yang telah beroperasi selama pandemi, sedang melanjutkan atau berencana untuk melanjutkan operasi setelah penutupan penuh atau sebagian, menempati kembali tempat kerja yang telah ditutup sepenuhnya atau sebagian, serta baru dan berencana beroperasi untuk pertama kalinya.

Dia menambahkan standar ini tidak dimaksudkan untuk memberikan panduan tentang bagaimana mengimplementasikan protokol pengendalian infeksi tertentu dalam pengaturan klinis, perawatan kesehatan dan lainnya.

“Peraturan perundangan dan pedoman yang diberlakukan pemerintah, regulator dan otoritas kesehatan untuk pekerja harus selaras dalam penerapan standar ini,” katanya.

Selanjutnya, standar inu juga memberikan panduan yang berkaitan dengan perlindungan semua jenis pekerja, seperti pekerja yang dipekerjakan oleh organisasi, pekerja dari penyedia eksternal, kontraktor, wiraswasta, pekerja outsourcing, pekerja yang lebih tua, pekerja dengan disabilitas dan first responder, dan pihak berkepentingan terkait lainnya, misalnya pengunjung ke tempat kerja, termasuk anggota masyarakat.

SNI ini terdiri dari 14 klausul yang diantaranya adalah perencanaan dan penilaian risiko, kasus terduga dan terkonfirmasi Covid 19, ketentuan dan kesejahteraan psikologis, inklusivitas, sumber daya, komunikasi, kebersihan, penggunaan alat pelindung diri, operasi/pelaksanaan, evaluasi kinerja dan perbaikan.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Pakan Ikan dan Udang Perindo untuk Budidaya yang Berkualitas

Next Post

Dirut Bulog Budi Waseso Ungkap Kewajiban Kelola Stok Beras 1 Juta Ton Tak Relevan

Related Posts

Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Presiden Prabowo Terima Menteri Investasi/Kepala BPI Danantara, Dorong Percepatan Hilirisasi di 13 Lokasi di Tanah Air

25 April 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

CIO Danantara Pandu Sjahrir Memaparkan Rencana Kerja Sama Ekspor Energi ke Singapura Senilai US$30 miliar

25 April 2026
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berita

Susunan Dewan Komisaris dan Direksi BTN Terkini

24 April 2026
Berita Singkat BUMN : Pelindo, KAI, PAL Indonesia, PTPN 3, Indonesia Power, Waskita Karya, Indonesia Power, Bukit Asam
Berita

Pelindo Dukung Pengembangan Dryport di Kawasan Industri Batang

24 April 2026
Luncurkan Identitas Baru, Bank Syariah Nasional Siap Gebrak Industri Syariah Indonesia
Berita

Bank Syariah Nasional Geber Inovasi SiPA untuk Efisiensi Pasar Keuangan Syariah

24 April 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Dukung Keberangkatan Jamaah Haji Indonesia 2026, Pertamina Siagakan Infrastruktur dan Perkuat Ketahanan Avtur Nasional

24 April 2026
Next Post
Literasi Bulog : MoveNas

Dirut Bulog Budi Waseso Ungkap Kewajiban Kelola Stok Beras 1 Juta Ton Tak Relevan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Heritage Loco Tour Cepu Terpilih Dalam Pergelaran Virtual Seni Budaya Pemprov Jateng

Perhutani Raih PROPER Biru, Kinerja Lingkungan PPCI Diakui Secara Nasional

3 hari ago
Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim

Krakatau Steel Perkuat Sinergi Strategis: Mengakselerasi Hilirisasi, Menjaga Kedaulatan Baja Nasional

6 hari ago
Jasa Tirta I Lakukan Penertiban KJA di Kawasan Perairan Waduk Sutami

Perum Jasa Tirta 1 Mematangkan Persiapan Pelaksanaan Flushing Bendung Karet Gubeng

3 hari ago
Direktur Utama Telkom Dian Siswarini.

Dari Kesetaraan Menuju Dampak, Telkom Dorong Perempuan Ambil Peran di Garis Depan Kepemimpinan

3 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Presiden Prabowo Terima Menteri Investasi/Kepala BPI Danantara, Dorong Percepatan Hilirisasi di 13 Lokasi di Tanah Air

by redaksi
25 April 2026
0

Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sekaligus Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata...

Read more
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

CIO Danantara Pandu Sjahrir Memaparkan Rencana Kerja Sama Ekspor Energi ke Singapura Senilai US$30 miliar

25 April 2026
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

Susunan Dewan Komisaris dan Direksi BTN Terkini

24 April 2026
Berita Singkat BUMN : Pelindo, KAI, PAL Indonesia, PTPN 3, Indonesia Power, Waskita Karya, Indonesia Power, Bukit Asam

Pelindo Dukung Pengembangan Dryport di Kawasan Industri Batang

24 April 2026
Luncurkan Identitas Baru, Bank Syariah Nasional Siap Gebrak Industri Syariah Indonesia

Bank Syariah Nasional Geber Inovasi SiPA untuk Efisiensi Pasar Keuangan Syariah

24 April 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In