• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Minggu, 21 Desember 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Dirjen Pajak Catat Realisasi Pelaporan SPT Tahunan Capai 11,3 Juta Wajib Pajak

by redaksi
2 April 2021
in Berita
0
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat realisasi pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan wajib pajak orang pribadi hingga batas waktu penyampaian 31 Maret 2021 sebanyak 11,3 juta. Jumlah pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2020 meningkat 26,6 persen atau 2,4 juta SPT, jika dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 8,9 juta SPT.

Jumlah pelaporan SPT secara elektronik melalui e-Filing, e-Form, dan e-SPT juga tercatat tumbuh 26,1 persen atau 2,2 juta SPT lebih banyak dari tahun sebelumnya sebanyak 8,6 juta SPT.

RelatedPosts

WORKSHOP BUMN & ANAK USAHA 23 Januari 2026 : Penentuan Degree of Deficiency (DoD) dalam Tahap Evaluasi Penerapan ICoFR

TelkomGroup Siaga Nataru 2025/2026, Pastikan Layanan Andal dan Percepat Pemulihan Jaringan di Wilayah Bencana

Audiensi PJT I Bersama Pemerintah Kabupaten Semarang Wujudkan Pelestarian Sumber Daya Air Berkelanjutan

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Neilmaldrin Noor memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang sudah menyampaikan SPT Tahunan tepat waktu terutama melalui layanan elektronik. “Animo masyarakat terhadap pelaporan SPT Tahunan melalui e-Filing sudah semakin tinggi. Terlebih selama masa pandemi, kita semua dituntut untuk membatasi aktivitas di luar rumah, sehingga e-Filing inilah yang menjadi solusi,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (1/4).

Dia memastikan wajib pajak orang pribadi yang belum menyampaikan SPT Tahunan tetap bisa melakukan pelaporan, meski menurut Undang-Undang Ketentuan Umum Perpajakan, keterlambatan tersebut akan dikenai sanksi administrasi berupa denda Rp 100.000.

Sebelumnya, DJP menargetkan sebanyak 80 persen atau sekitar 15,2 juta wajib pajak orang pribadi, dari jumlah wajib pajak wajib lapor SPT sebanyak 19 juta orang, bisa menyampaikan pelaporan SPT Tahun Pajak 2020. Selama pandemi, selain pelaporan SPT, DJP juga telah menyediakan layanan secara daring maupun luring untuk pendaftaran nomor pokok wajib pajak (NPWP), cetak ulang NPWP, pembuatan kode billing dan permohonan surat keterangan fiskal.

Wajib pajak yang mengalami kendala dalam melaksanakan kewajiban perpajakan dapat menghubungi agen kring pajak nomor 1500200, telepon/pesan whatsapp ke nomor resmi Kantor Pelayanan Pajak (KPP), surel resmi KPP, atau direct message akun media sosial KPP tempat wajib pajak terdaftar. Wajib pajak juga dapat menggunakan aplikasi kunjung pajak (Aku Pajak), yakni aplikasi antrian online bagi masyarakat yang hendak datang ke KPP untuk layanan tatap muka. Setelah mendapatkan nomor antrian online, wajib pajak dapat mengunjungi KPP sesuai waktu yang dijadwalkan melalui protokol kesehatan.

Sumber bIsnis, edit koranbumn

Previous Post

BRI Kembali Gelar BritAma FSTVL Ramadan Penuh Berkah hingga 30 Juni 2021

Next Post

Siap Jalankan Revitalisasi Pabrik dan Perluasan Lahan Tebu, RNI Komitmen Perkuat Industri Gula Nasional

Related Posts

Anak Perusahaan

WORKSHOP BUMN & ANAK USAHA 23 Januari 2026 : Penentuan Degree of Deficiency (DoD) dalam Tahap Evaluasi Penerapan ICoFR

21 Desember 2025
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

TelkomGroup Siaga Nataru 2025/2026, Pastikan Layanan Andal dan Percepat Pemulihan Jaringan di Wilayah Bencana

21 Desember 2025
Jatiluhur Valley and Resort
Berita

Audiensi PJT I Bersama Pemerintah Kabupaten Semarang Wujudkan Pelestarian Sumber Daya Air Berkelanjutan

21 Desember 2025
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Pertamina Peduli Hadir Nyata, Ringankan Beban Korban Bencana di Kabupaten Agam

21 Desember 2025
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Komitmen Nyata BUMN Peduli, BRI Terjunkan Relawan dan Tegaskan Dukungan Jangka Panjang Pemulihan Bencana Sumatera

21 Desember 2025
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”
Berita

Direktur Utama PELNI Tinjau Kesiapan KM Nggapulu Layani Angkutan Nataru 2025/2026

21 Desember 2025
Next Post
Direksi Rajawali Nusindo Terkini

Siap Jalankan Revitalisasi Pabrik dan Perluasan Lahan Tebu, RNI Komitmen Perkuat Industri Gula Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

TIMAH Menerima 65 Mahasiswa dari 26 Perguruan Tinggi di Indonesia pada PMMB

Gelar RUPSLB, TIMAH Tingkatkan Tata Kelola dan Kinerja Perusahaan

2 hari ago
ID FOOD Siap Dukung Penguatan Pertanian Wilayah Indonesia Timur

BUMN Sektor Pangan, BULOG dan ID Food Ditugaskan Mendistribusikan Minimal 35 persen dari Total Minyak Goreng Rakyat

7 hari ago
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

PLN Pastikan Pasokan Listrik Aman Selama Periode Nataru

4 hari ago
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

BSI Targetkan Penambahan 1000 Kerjasama Pesantren Hingga Akhir Tahun

7 hari ago
Anak Perusahaan

WORKSHOP BUMN & ANAK USAHA 23 Januari 2026 : Penentuan Degree of Deficiency (DoD) dalam Tahap Evaluasi Penerapan ICoFR

by redaksi
21 Desember 2025
0

https://koranbumn.com/workshop-bumn-anak-usaha-23-januari-2026-penentuan-degree-of-deficiency-dod-dalam-tahap-evaluasi-penerapan-icofr/  

Read more
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

TelkomGroup Siaga Nataru 2025/2026, Pastikan Layanan Andal dan Percepat Pemulihan Jaringan di Wilayah Bencana

21 Desember 2025
Jatiluhur Valley and Resort

Audiensi PJT I Bersama Pemerintah Kabupaten Semarang Wujudkan Pelestarian Sumber Daya Air Berkelanjutan

21 Desember 2025
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Pertamina Peduli Hadir Nyata, Ringankan Beban Korban Bencana di Kabupaten Agam

21 Desember 2025
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Komitmen Nyata BUMN Peduli, BRI Terjunkan Relawan dan Tegaskan Dukungan Jangka Panjang Pemulihan Bencana Sumatera

21 Desember 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In