Direktur Strategi Hilirisasi dan Ekosistem Mineral MIND ID Tedy Badrujaman mengatakan praktik pertambangan yang baik menjadi dasar dalam menjaga kinerja lingkungan dan sosial. Penerapan keberlanjutan dilakukan sejak tahap perencanaan, operasional, hingga pemulihan.
“Kalau berusaha harus memperhatikan kondisi alam sekitar. Ini adalah komitmen sesuai dengan aturan yang ada, dan bahkan kita mencoba lebih dari aturan yang ada. Apa pun yang kita jalankan adalah untuk lingkungan tempat hidup kita,” kata Tedy dalam keterangan tertulis, Rabu (22/4/2026).
Menurutnya, anggota Grup MIND ID tidak hanya berfokus pada kepatuhan, tetapi juga meningkatkan kualitas lingkungan melalui berbagai program berbasis inovasi dan pelibatan masyarakat.
Sebagai contoh, PT Timah (Persero) Tbk. menjalankan program pemanfaatan lahan bekas tambang ilegal di Muntok untuk kegiatan ekonomi masyarakat, termasuk usaha pangan, pengolahan limbah, serta pengembangan UMKM seperti batik dan produk olahan.
Selain itu, PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) mengembangkan program pemberdayaan masyarakat di Desa Kuta Tanjung melalui pendekatan ekonomi, sosial, dan lingkungan. Program ini menyasar kelompok rentan, termasuk perempuan, penyandang disabilitas, dan pemuda.
Program tersebut menghasilkan pendapatan Rp2,9 miliar, mengelola 28.625,8 kilogram sampah, serta berkontribusi pada penurunan emisi sebesar 11.494 ton CO2 ekuivalen.
Kedua program tersebut memperoleh PROPER Emas 2025 dari Kementerian Lingkungan Hidup.
Tedy menambahkan kegiatan pertambangan memang berdampak pada perubahan bentang alam, tetapi praktik ini dapat dikendalikan melalui pengelolaan dan pemulihan yang terintegrasi.
“Kami berupaya memastikan bagaimana kegiatan tambang diikuti dengan berbagai upaya pengendalian dan pemulihan yang sesuai kaidah, dan bahkan lebih jauh lagi untuk dapat menjaga kelestarian alam dengan inovasi sosial yang tepat,” ujarnya.
Sumber Bisnis, edit koranbumn














