• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Kamis, 5 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

PTPN VII Perpanjang Kerjasama dengan Kejati

by redaksi
6 April 2021
in Berita
0
Kapolda Lampung Gowes Bareng di Obyek Wisata Granit Indah PTPN VII Bergen
0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PT Perkebunan Nusantara VII perusahaan BUMN bukan sekadar mengeruk untung, tetapi juga berfungsi sebagai stabilisasi ekonomi nasional. Oleh karena itu, dalam mejalankan proses bisnisnya harus senantias sesuai SOP dan memperhatikan aspek GCG, hal tersebut dalam implementasiknya banyak mendapat bantuan hukum (litigasi maupun non litigasi) dari pihak Jaksa Pengacara Negara.

Pernyataan itu disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Heffinur pada acara penandatangan naskah kerjasama lanjutan antara PTPN VII dengan Kejati Lampung, di Gedung Kejati Lampung, Senin (5/4/21).

RelatedPosts

Masyarakat Antusias Mudik Gratis, Tiket Mudik Bareng Pertamina 2026 Ludes

Telkomgroup Melalui Mitratel dan AALTO Lanjutkan Kolaborasi Strategis Pengembangan Stratospace dan Infrastruktur Telekomunikasi di Indonesia

Fitch Ratings Merevisi Prospek kredit Indonesia menjadi Negatif Sebelumnya Stabil

Serenomi sederhana dengan peserta terbatas itu berlangsung di Gedung Kejati Lampung dihadiri Direktur PTPN VII Doni P. Gandamihardja. Turut hadir, SEVP Business Support PTPN VII Okta Kurniawan, SEVP Ops II Dicky Tjahyono, Sekretaris Perusahaan Bambang Hartawan, Kabag Pengadaan dan Umum Yushar Ganda Saputra, dan Kabag  Aset dan Support Bisnis Muhammad Nugaraha.

Kajati bergelar doktor dan magister humaniora itu mengatakan, kerjasama antara Kejaksaan Tinggi Lampung dengan Badan Usaha seperti PTPN VII dalam hal aspek hukum perdata dan tata usaha negara. Sebab, kata dia, sering kali ditemukan gesekan kepentingan dengan pihak lain yang penyelesaian mengacu pada hukum yang berlaku.

“Ada kesan di masyarakat, Badan Usaha yang mengelola sumber daya seperti PTPN VII ini adalah milik negara, jadi asetnya milik rakyat. Terjadi salah pengertian seolah-olah milik negara milik kita juga dan boleh kita ambil sebagian. Dan hal ini harus kita luruskan dan tegakkan melalui penyuluhan hukum,” kata dia.

Penanda tanganan MoU ini merupakan kelanjutan dari kerjasama yang sudah dijalin beberapa tahun terakhir. Domain dalam nota kesepahaman ini, Kejaksaan sebagai Pengacara Negara akan memberikan asistensi dan pendampingan terhadap perkara-perkara yang timbul secara perdata maupun tata usaha negara. Sebagai salah satu lembaga negara, Kejati Lampung akan ikut memberi pemahaman dan sosialisasi kepada masyarakat dan pihak lain.

Ruang lingkup pemberian bantuan hukum Kejati kepada PTPN VII antara lain, pemberian pertimbangan hukum (legal opinion) dan pendamping (legal asistance), dan tindakan hukum lainnya. Seperti menjadi mediator atau fasilitator bila  terjadi permasalahan hukum antara PTPN VII dan pihak lain.

Ia berharap sinergitas yang selama ini telah terjalin dengan PTPN VII akan terus berjalan dengan baik, sehingga dapat berkontribusi positif bagi pembangunan. “Kita akan sosialisasi ke daerah bila Kejati sudah melakukan kesepakatan dengan PTPN VII dalam memberikan bantuan penyelesaian hukum perkara keperdataan. Tim dari Kejati akan melakukan pendampingan dan memfasilitasi bantuan untuk penyelesaian permasalahan perdata yang dihadapi PTPN VII di daerah. Kita akan koordinasi dengan pihak-pihak terkait,” kata dia.

Selain tugas dan wewenang memberikan bantuan hukum dan pertimbangan hukum, Jaksa Pengacara Negara juga mempunyai tugas dan wewenang melakukan tindakan hukum lain.

Sementara, Direktur PTPN VII Doni P Gandamihardja mengucapkan terima kasih atas Kejati Lampung. Bersama ini disampaikan PTPN VII selaku anak Perusahaan Holding Perkebunan Nusantara PT Perkebunan Nusantara III (Persero), yang ditingkat pusat pada tanggal 15 September 2020 telah menandatangani Perjanjian Kerjsama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Penandatanganan Kesepakatan Bersama pada hari ini merupakan tindak lanjut dari Kesepakatan Bersama tersebut

Kami sampaikan bahwa pelaksanaan kerja sama antara PTPN VII dengan Kejaksaan Tinggi Lampung dalam hal penanganan masalah hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara telah dilakukan sejak tahun 2012 dan selama ini telah berjalan dengan baik.

Keberhasilan kerja sama tersebut dibuktikan dalam upaya penyelesaian beberapa permasalahan perdata yang dihadapi PTPN VII di wilayah Provinsi Lampung baik melalui jalur non litigasi (di luar pengadilan) maupun jalur litigasi (pengadilan).

Selain hal tersebut kontribusi lainnya dalam bentuk pemberian Pendapat Hukum (legal opinion) dan/ atau pendampingan Hukum (legal assistance) dari Jaksa Pengacara Negara (JPN) terhadap rencana aksi korporasi PTPN VII khususnya terkait pengelolaan asset perusahaan.

Terkait permasalahan aset tanah PTPN VII yang merupakan Kekayaan Negara yang dipisahkan, dalam penyelesaiannya juga memerlukan bantuan dari Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Tinggi Lampung. Oleh sebab itu dipandang perlu untuk memperbarui Kesepakatan Bersama/ MoU yang telah berlalu masa berlakunya. Sehingga harapannya seluruh permasalahan dapat selesai dengan baik

“Dengan kerjasama ini kami berharap selain penyelesaian keperdataan dan tata usaha negara lainnya, juga dapat menjadi mediator dan fasilator dalam komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan (stakeholders),” katanya.

Sumber PTPN VII, KBUMN edit koranbumn

Previous Post

ASABRI Dukung Acara Karya Bakti dan Bakti Sosial Dalam Rangka ke-75 HUT TNI AU 2021

Next Post

Skema Pelestarian Lingkungan Pembangunan Tol Semarang-Demak

Related Posts

Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Masyarakat Antusias Mudik Gratis, Tiket Mudik Bareng Pertamina 2026 Ludes

5 Maret 2026
Mitratel Bukukan Kenaikan Pendapatan 12,9 Persen Hingga Juli 2020
Anak Perusahaan

Telkomgroup Melalui Mitratel dan AALTO Lanjutkan Kolaborasi Strategis Pengembangan Stratospace dan Infrastruktur Telekomunikasi di Indonesia

5 Maret 2026
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
Berita

Fitch Ratings Merevisi Prospek kredit Indonesia menjadi Negatif Sebelumnya Stabil

5 Maret 2026
Antam Klaim Siap Kelola, Terkait Titipan Aset dari Kejagung
Berita

Tantangan ANTAM Memastikan Emas dari Penambang Rakyat Memenuhi Standar LBMA

5 Maret 2026
Pembangunan Barge Mounted Power Plan
Berita

PAL Indonesia: Konsolidasi Galangan Kapal Libatkan Industri Pendukung Maritim Dalam Negeri

4 Maret 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

BYOND by BSI Luncurkan Fitur Baru, Perkuat Layanan Lewat Ekosistem E-Commerce

4 Maret 2026
Next Post
Kerja Sama PTPP dan Pelindo Energi Logistik Terkait Partner Strategis untuk Proyek-proyek LNG

Skema Pelestarian Lingkungan Pembangunan Tol Semarang-Demak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

Berbagi Berkah Sepanjang Ramadan 1447 H, YBM PLN Salurkan 45 Ribu Paket Bingkisan

3 hari ago
Patra Jasa Selesaikan Proyek RSPP Extension Tepat Waktu

Patra Jasa Hadirkan Rangkaian Promo Patra Ramadan 1447 H

6 hari ago
Antisipasi DBD di Tengah Covid-19, Elnusa Fogging Lingkungan Warga Sekitar

Amankan Kinerja Bisnis, Elnusa Mengantisipasi Dampak Penutupan Selat Hormuz

14 jam ago
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Gandeng Visa, Bank Mandiri Bakal Beri Hadiah Paket Nonton FIFA World Cup 2026

4 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Masyarakat Antusias Mudik Gratis, Tiket Mudik Bareng Pertamina 2026 Ludes

by redaksi
5 Maret 2026
0

Antusiasme dan minat masyarakat terhadap program Mudik Bareng Pertamina 2026 cukup tinggi. Masyarakat berburu tiket mudik secara online melalui laman...

Read more
Mitratel Bukukan Kenaikan Pendapatan 12,9 Persen Hingga Juli 2020

Telkomgroup Melalui Mitratel dan AALTO Lanjutkan Kolaborasi Strategis Pengembangan Stratospace dan Infrastruktur Telekomunikasi di Indonesia

5 Maret 2026
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

Fitch Ratings Merevisi Prospek kredit Indonesia menjadi Negatif Sebelumnya Stabil

5 Maret 2026
Antam Klaim Siap Kelola, Terkait Titipan Aset dari Kejagung

Tantangan ANTAM Memastikan Emas dari Penambang Rakyat Memenuhi Standar LBMA

5 Maret 2026
Pembangunan Barge Mounted Power Plan

PAL Indonesia: Konsolidasi Galangan Kapal Libatkan Industri Pendukung Maritim Dalam Negeri

4 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In