• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Senin, 16 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

OJK Wajibkan Adanya Komite Pengarah TI di IKNB untuk Implementasi POJK Manajemen Risiko TI

by redaksi
7 April 2021
in Berita
0
Terkait Pembayaran Klaim, OJK Tunggu Kepastian Kementerian BUMN
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Otoritas Jasa Keuangan telah menerbitkan POJK Nomor 4/pojk.05/2021 mengenai manajemen risiko penggunaan teknologi informasi (TI). Hanya saja, aturan tersebut baru berlaku bagi Industri Keuangan Non Bank (IKNB) yang memiliki aset lebih dari Rp 1 triliun.

Kepala Departemen Pengawas IKNB 1A Dewi Astusi mengungkapkan, kewajiban adanya komite tersebut sudah disesuaikan dengan volume bisnis IKNB yang dilihat dari total aset serta melihat juga kompleksitas penggunaan TI dalam bisnisnya.

RelatedPosts

Proyek Elektrifikasi Jalur Kereta Malaysia Rampung Lebih Cepat dari Target, PLN Group Perkuat Reputasi Internasional

Jasa Marga Akan Berlakukan Empat Ruas Tol Fungsional untuk Dukung Kelancaran Arus Mudik Lebaran 2026

Ciptakan Pasar Baru, SIG Gandeng Taiheiyo Cement Corporation untuk Ekspansi Bisnis Soil Stabilization

“Kami pakai patokan Rp 1 triliun karena melihat skala bisnis yang kami anggap cukup dari besarannya maupun kemampuannya untuk memiliki komite pengarahan TI,” ungkap Dewi dalam konferensi virtual, Rabu (7/4).

Selain itu, menurut Dewi, industri yang telah memiliki aset lebih dari Rp 1 triliun memiliki dampak risiko yang besar. Oleh karena itu, ia melihat perlu ada komite pengarahan TI ini agar pelaksanaan penggunaan TI dalam bisnis dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.

Ia menjelaskan, di dalam komite tersebut ada beberapa orang yang perlu masuk menjadi anggota. Setidaknya, Dewi menyebutkan ada empat anggota.

Pertama, Dewi bilang perlu ada direktur yang membawahi satuan kerja penyelenggara TI. Ia berharap dengan adanya direktur ini dapat mengerti konsep dari peran aktif penerapan manajemen risiko TI agar terlaksana dengan baik.

Kedua, perlu ada direktur yang membawahi fungsi manajemen risiko. “Manajemen risiko ini merupakan bagian besar dari bagaimana kita mengelola TI ini dengan baik,” jelas Dewi.

Ketiga, ia menyebutkan perlu ada pejabat tertinggi yang membawahi satuan kerja penyelenggara TI. Dalam hal ini, Dewi bilang bahwa yang dimaksud ialah pejabat yang berada di bawah satu level dari direktur yang membawahi satuan kerja penyelenggara TI.

“Kalau di sektor jasa keuangan perbankan itu namanya pejabat eksekutif,” ungkap Dewi.

Terakhir, OJK memasukkan pejabat tertinggi yang membawahi satuan kerja pengguna TI. Adapun yang dimaksud adalah kehadiran dari pengguna tersebut bertujuan agar terjadi kesepahaman arah yang sama ketika komite pengarah TI mengeluarkan kebijakan tertentu.

Dewi juga menjelaskan bahwa kewajiban baru berlaku setahun setelah POJK ini diundangkan. Ini berarti, IKNB yang memiliki aset di atas Rp 1 triliun wajib sudah memiliki komite tersebut pada 17 Maret 2022.

Sumber KOntan, edit koranbumn

Previous Post

Kemenkeu Ungkap Implementasi Penyaluran Subsidi Pupuk Bermasalah

Next Post

Jadwal Pembagian Dividen Bukit Asam Tahun Buku 2020

Related Posts

Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

Proyek Elektrifikasi Jalur Kereta Malaysia Rampung Lebih Cepat dari Target, PLN Group Perkuat Reputasi Internasional

15 Maret 2026
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

Jasa Marga Akan Berlakukan Empat Ruas Tol Fungsional untuk Dukung Kelancaran Arus Mudik Lebaran 2026

15 Maret 2026
Semen Indonesia Tandatangani Kemitraan Bersama SBI dan Taiheiyo Cement Corp.
Berita

Ciptakan Pasar Baru, SIG Gandeng Taiheiyo Cement Corporation untuk Ekspansi Bisnis Soil Stabilization

15 Maret 2026
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berita

Februari 2026, Laba Bersih BTN Melonjak 281,9%

15 Maret 2026
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”
Berita

Tingkatkan Konektivitas Pelayaran, PELNI Rampungkan Implementasi SisKomKap di 25 Kapal Penumpang

15 Maret 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Ribuan Pemudik Bersiap Berangkat, Mudik Bareng Pertamina Dorong Perjalanan Aman dan Hemat BBM

15 Maret 2026
Next Post
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA

Jadwal Pembagian Dividen Bukit Asam Tahun Buku 2020

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Vale Masuk Daftar Fortune Southeast Asia 500

Vale Indonesia Memastikan akan Mengajukan Revisi RKAB Tahun Buku 2026

5 hari ago
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

Penjualan Tiket Angkutan Lebaran KAI Capai 2.703.977, Masih Tersedia 1,79 Juta Tempat Duduk

1 hari ago
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI Memutuskan Menebar Dividen senilai Rp13,02 Triliun atau 65% dari Laba 2025

3 hari ago
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

Satu Tahun Danantara Indonesia: Memperkuat Fondasi untuk Masa Depan Generasi Indonesia

2 hari ago
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

Proyek Elektrifikasi Jalur Kereta Malaysia Rampung Lebih Cepat dari Target, PLN Group Perkuat Reputasi Internasional

by redaksi
15 Maret 2026
0

PLN Group kembali memperoleh pengakuan atas kinerjanya di panggung global. Subholding PT PLN Nusantara Power (PLN NP) melalui anak usahanya,...

Read more
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Jasa Marga Akan Berlakukan Empat Ruas Tol Fungsional untuk Dukung Kelancaran Arus Mudik Lebaran 2026

15 Maret 2026
Semen Indonesia Tandatangani Kemitraan Bersama SBI dan Taiheiyo Cement Corp.

Ciptakan Pasar Baru, SIG Gandeng Taiheiyo Cement Corporation untuk Ekspansi Bisnis Soil Stabilization

15 Maret 2026
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

Februari 2026, Laba Bersih BTN Melonjak 281,9%

15 Maret 2026
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”

PELNI Kerahkan 55 Kapal dan 751 Ribu Tiket untuk Angkutan Lebaran 2026

15 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In