• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Minggu, 26 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

OJK Wajibkan Adanya Komite Pengarah TI di IKNB untuk Implementasi POJK Manajemen Risiko TI

by redaksi
7 April 2021
in Berita
0
Terkait Pembayaran Klaim, OJK Tunggu Kepastian Kementerian BUMN
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Otoritas Jasa Keuangan telah menerbitkan POJK Nomor 4/pojk.05/2021 mengenai manajemen risiko penggunaan teknologi informasi (TI). Hanya saja, aturan tersebut baru berlaku bagi Industri Keuangan Non Bank (IKNB) yang memiliki aset lebih dari Rp 1 triliun.

Kepala Departemen Pengawas IKNB 1A Dewi Astusi mengungkapkan, kewajiban adanya komite tersebut sudah disesuaikan dengan volume bisnis IKNB yang dilihat dari total aset serta melihat juga kompleksitas penggunaan TI dalam bisnisnya.

RelatedPosts

Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Dimulai, Dukung Kemajuan Motorsport dan Pembalap Muda Indonesia

BRINS Proteksi Asuransi Kerusakan Tempat Usaha bagi Pelaku UMKM di Kota Banjarmasin

Peringati Hari Kartini, Jamkrindo Perkuat Pembinaan Warga Binaan di Lapas Tangerang

“Kami pakai patokan Rp 1 triliun karena melihat skala bisnis yang kami anggap cukup dari besarannya maupun kemampuannya untuk memiliki komite pengarahan TI,” ungkap Dewi dalam konferensi virtual, Rabu (7/4).

Selain itu, menurut Dewi, industri yang telah memiliki aset lebih dari Rp 1 triliun memiliki dampak risiko yang besar. Oleh karena itu, ia melihat perlu ada komite pengarahan TI ini agar pelaksanaan penggunaan TI dalam bisnis dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.

Ia menjelaskan, di dalam komite tersebut ada beberapa orang yang perlu masuk menjadi anggota. Setidaknya, Dewi menyebutkan ada empat anggota.

Pertama, Dewi bilang perlu ada direktur yang membawahi satuan kerja penyelenggara TI. Ia berharap dengan adanya direktur ini dapat mengerti konsep dari peran aktif penerapan manajemen risiko TI agar terlaksana dengan baik.

Kedua, perlu ada direktur yang membawahi fungsi manajemen risiko. “Manajemen risiko ini merupakan bagian besar dari bagaimana kita mengelola TI ini dengan baik,” jelas Dewi.

Ketiga, ia menyebutkan perlu ada pejabat tertinggi yang membawahi satuan kerja penyelenggara TI. Dalam hal ini, Dewi bilang bahwa yang dimaksud ialah pejabat yang berada di bawah satu level dari direktur yang membawahi satuan kerja penyelenggara TI.

“Kalau di sektor jasa keuangan perbankan itu namanya pejabat eksekutif,” ungkap Dewi.

Terakhir, OJK memasukkan pejabat tertinggi yang membawahi satuan kerja pengguna TI. Adapun yang dimaksud adalah kehadiran dari pengguna tersebut bertujuan agar terjadi kesepahaman arah yang sama ketika komite pengarah TI mengeluarkan kebijakan tertentu.

Dewi juga menjelaskan bahwa kewajiban baru berlaku setahun setelah POJK ini diundangkan. Ini berarti, IKNB yang memiliki aset di atas Rp 1 triliun wajib sudah memiliki komite tersebut pada 17 Maret 2022.

Sumber KOntan, edit koranbumn

Previous Post

Kemenkeu Ungkap Implementasi Penyaluran Subsidi Pupuk Bermasalah

Next Post

Jadwal Pembagian Dividen Bukit Asam Tahun Buku 2020

Related Posts

Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Dimulai, Dukung Kemajuan Motorsport dan Pembalap Muda Indonesia

25 April 2026
BRI Insurance Gandeng Lifepal, Perluas Kemudahan Pasarkan Asuransi Kendaraan
Anak Perusahaan

BRINS Proteksi Asuransi Kerusakan Tempat Usaha bagi Pelaku UMKM di Kota Banjarmasin

25 April 2026
Jamkrindo Merekrut 10 Putra-putri Terbaik Papua dan Papua Barat
Berita

Peringati Hari Kartini, Jamkrindo Perkuat Pembinaan Warga Binaan di Lapas Tangerang

25 April 2026
PINDAD Resmikan Logo Identitas Visual Terbaru Perusahaan
Berita

Anjang Asih Peringati HUT ke-43, PINDAD Salurkan Bantuan ke SLB Murni & Yayasan Igasar Pindad

25 April 2026
JIEP Laksanakan Penanaman Pohon, Senam Etika Batuk di Nursery dan Komposting
Berita

JIEP Selenggarakan Business Matching Forum di Shenzhen, Tiongkok

25 April 2026
BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57
Berita

BULOG Cetak Rekor Sepanjang Sejarah, Stok Beras Tembus 5 Juta Ton

25 April 2026
Next Post
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA

Jadwal Pembagian Dividen Bukit Asam Tahun Buku 2020

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta

Dukung Program Rumah Layak Huni, TASPEN Membahas dan Merumuskan Teknis Pelaksanaan Program Bagi Pekerja ASN dan Pensiunan

1 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Danantara Tinjau Kesiapan Proyek PSEL di Kota Palembang

5 hari ago
SIER Rayakan Hari Jadi yang Ke 46

SIER dan FCM Crushing Equipment Indonesia Melakukan Penandatanganan Perjanjian Pemanfaatan Tanah Industri

4 hari ago
Terkait Pembayaran Klaim, OJK Tunggu Kepastian Kementerian BUMN

Hingga 17 April 2026, BEI Mengungkap Ada16 perusahaan Berencana Lakukan IPO

7 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Dimulai, Dukung Kemajuan Motorsport dan Pembalap Muda Indonesia

by redaksi
25 April 2026
0

Pertamina terus berkomitmen mendukung perkembangan dunia motorsport nasional sebagai bagian dari upaya mendorong pembalap talenta muda Indonesia. Dukungan ini diwujudkan...

Read more
BRI Insurance Gandeng Lifepal, Perluas Kemudahan Pasarkan Asuransi Kendaraan

BRINS Proteksi Asuransi Kerusakan Tempat Usaha bagi Pelaku UMKM di Kota Banjarmasin

25 April 2026
Jamkrindo Merekrut 10 Putra-putri Terbaik Papua dan Papua Barat

Peringati Hari Kartini, Jamkrindo Perkuat Pembinaan Warga Binaan di Lapas Tangerang

25 April 2026
PINDAD Resmikan Logo Identitas Visual Terbaru Perusahaan

Anjang Asih Peringati HUT ke-43, PINDAD Salurkan Bantuan ke SLB Murni & Yayasan Igasar Pindad

25 April 2026
JIEP Laksanakan Penanaman Pohon, Senam Etika Batuk di Nursery dan Komposting

JIEP Selenggarakan Business Matching Forum di Shenzhen, Tiongkok

25 April 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In