• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Sabtu, 14 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Pesawat Penumpang Dilarang Terbang saat Mudik Lebaran

by redaksi
12 April 2021
in Berita
0
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberlakukan larangan sementara bagi angkutan udara niaga dan bukan niaga selama periode mudik Lebaran 2021 dengan sejumlah pihak yang masuk dalam kategori pengecualian.

Dirjen Perhubungan Udara (Hubud) Kemenhub Novie Riyanto menegaskan larangan ini bersifat menyeluruh tetapi memang terdapat pengecualian karena transportasi udara memiliki karakteristik khusus yang menghubungkan satu kepulauan dengan yang lainnya. Bagi badan usaha yang akan melakukan penerbangan yang dikecualikan dapat menggunakan izin rute existing atau mengajukan izin persetujuan terbang kepada Ditjen Hubud.

RelatedPosts

Sambutan Presiden pada Tasyukuran Hari Ulang Tahun Ke-1 Danantara Indonesia

Kontribusi Anak Usaha Bank Mandiri Senilai Rp11,68 triliun pada Laba Bersih Tahun Berjalan Konsolidasian Sepanjang 2025

PAL Indonesia Gandeng ITS Siapkan SDM untuk Konsolidasi Galangan Nasional

Pengecualian larangan ini berlaku bagi pimpinan lembaga negara RI dan tamu Kenegaraan. Kedua operasional Kedutaan Besar, Konsulat Jenderal dan Konsulat Asing, perwakilan organisasi internasional khusus di Indonesia. Selanjutnya operasional penerbangan repatriasi bukan untuk angkutan mudik.

Selain itu juga untuk operasi penegakan hukum ketertiban dan pelayanan darurat, yang di dalamnya mengakomodasi angkutan kargo, perintis, dan lainnya dengan seizin dari Ditjen Hubud.

“Mulai hari ini jelas ya SE Gugus Tugas, kemudian Permenhub sudah jelas meniadakan angkutan lebaran. Rute-rute penerbangan bandara masih buka untuk mengantisipasi sejumlah kebutuhan di luar mudik logistik dan dinas tertentu. Pembatasan tidak ada tapi pelarangan angkutan,” ujarnya, Kamis (8/4/2021).

Sanksi administratif bagi yang melanggar larangan ini, tegasnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Pengawasan dilaksanakan oleh Ditjen Hubud, Otoritas bandar udara, penyelenggara bandara, dan bekerja sama dengan satgas udara dan pemda setempat dikoordinasikan di setiap check point dan bandar udara hub di seluruh Indonesia.

Sementara itu, dalam mengantisipasi arus mudik Idulfitri, Kemenhub melalui Balitbang Kemenhub pada Maret 2021 telah melaksankan survei kepada masyarakat untuk melakukan mudik. Hasil survei itu menunjukan ada 11 persen responden atau 27 juta anggota masyarakat yang memilih tetap mudik meskipun ada pelarangan mudik.

Padahal, kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati, seperti yang sudah disampaikan oleh Satgas Penanganan Covid-19 mobilitas secara masif seperti yang terjadi beberapa kali libur panjang di akhir minggu dan juga pada masa mudik 2020 berdampak pada lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia.

Untuk mengantisipasi hal tersebut dan telah ditetapkan pelarangan mudik Idulfitri oleh pemerintah melalui rapat tingkat Menteri dan terakhir dalam Sidkab Paripurna, serta SE Satgas No. 13/2021 tentang Peniadaan Mudik Idulfitri dan Upaya Pengendalian Covid-19 Selama Bulan Ramadan.

Adita melanjutkan Kemenhub pun menerbitkan Permenhub No. 13/2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfitri 1.442 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Covid-19. Pengendalian transportasi tersebut dilakukan melalui larangan penggunaan atau pengoperasian sarana transportasi untuk semua moda transportasi yaitu moda darat, laut, udara dan perkeretaapian dimulai dari 6–17 Mei 2021.

Sumber BIsnis, edit koranbumn

Previous Post

Menteri BUMN Bersama Kepala BPH Migas Resmikan Pertashop Pesantren

Next Post

Waskita Karya Ungkap Divestasi Sembilan Jalan Tol Jadi Langkah Terpenting Kurangi Beban Utang Menumpuk

Related Posts

Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
Berita

Sambutan Presiden pada Tasyukuran Hari Ulang Tahun Ke-1 Danantara Indonesia

14 Maret 2026
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun
Berita

Kontribusi Anak Usaha Bank Mandiri Senilai Rp11,68 triliun pada Laba Bersih Tahun Berjalan Konsolidasian Sepanjang 2025

14 Maret 2026
Pembangunan Barge Mounted Power Plan
Berita

PAL Indonesia Gandeng ITS Siapkan SDM untuk Konsolidasi Galangan Nasional

14 Maret 2026
Dirgantara Indonesia Serahkan Bantuan APD Bagi Tenaga Kesehatan
Berita

Panen Perdana dan Komitmen PTDI Bangun Ekosistem Sorgum Berkelanjutan di Jawa Barat

14 Maret 2026
Program Transformasi, BRI Meluncurkan Logo Baru
Berita

Penyalur Terbesar di Indonesia, BRI Telah Menyalurkan Rp2,30 triliun Kredit Program Perumahan hingga Akhir Februari 2026

14 Maret 2026
ID FOOD Siap Dukung Penguatan Pertanian Wilayah Indonesia Timur
Berita

ID Food Prioritaskan Mitra Lokal Pengembangan Program Hilirisasi Ayam di Gorontalo

14 Maret 2026
Next Post
Waskita Karya Selenggarakan Sosialisasi P4GN

Waskita Karya Ungkap Divestasi Sembilan Jalan Tol Jadi Langkah Terpenting Kurangi Beban Utang Menumpuk

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Fokus pada Bisnis Inti, Telkom Indonesia Melakukan Pelepasan Anak Usaha AdMedika ke Fullerton Health

3 hari ago
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

CEO TelkomGroup Tinjau Kesiapan Infrastruktur dan Layanan Digital Jelang Idulfitri

5 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Siagakan Energi Bersih 24 Jam, Pertamina NRE Aktifkan Satgas RAFI 2026

5 hari ago
SMF Revisi Target Penyaluran Pinjaman dari RKAP 2020

SMF Membangun Keberlanjutan Usaha untuk Mengoptimalkan Peran di Sektor Pembiayaan Perumahan pada 2026

3 hari ago
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
Berita

Sambutan Presiden pada Tasyukuran Hari Ulang Tahun Ke-1 Danantara Indonesia

by redaksi
14 Maret 2026
0

Bismillahirrahmanirrahim. Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Selamat sore, Salam sejahtera bagi kita sekalian, Syalom, Salve, Om swastiastu, Namo Buddhaya, Salam kebajikan. Saudara-saudara...

Read more
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Kontribusi Anak Usaha Bank Mandiri Senilai Rp11,68 triliun pada Laba Bersih Tahun Berjalan Konsolidasian Sepanjang 2025

14 Maret 2026
Pembangunan Barge Mounted Power Plan

PAL Indonesia Gandeng ITS Siapkan SDM untuk Konsolidasi Galangan Nasional

14 Maret 2026
Dirgantara Indonesia Serahkan Bantuan APD Bagi Tenaga Kesehatan

Panen Perdana dan Komitmen PTDI Bangun Ekosistem Sorgum Berkelanjutan di Jawa Barat

14 Maret 2026
Program Transformasi, BRI Meluncurkan Logo Baru

Penyalur Terbesar di Indonesia, BRI Telah Menyalurkan Rp2,30 triliun Kredit Program Perumahan hingga Akhir Februari 2026

14 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In