• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Minggu, 3 Mei 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Skema Restrukturisasi Polis 5 Tahun, Pilhan Mayoritas Nasabah Saving Plan Jiwasraya

by redaksi
20 April 2021
in Berita
0
Bail Out Upaya Terakhir Penyelamatan Jiwasraya
0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menyatakan bahwa sebagian besar atau sekitar 80 persen nasabah saving plan memilih skema restrukturisasi polis opsi 2, yakni pembayaran selama lima tahun dengan uang muka 5 persen dari nilai tunai.

Ketua Tim Solusi Jangka Menengah Restrukturisasi Polis Jiwasraya sekaligus Direktur Teknik Jiwasraya Angger P. Yuwono menjelaskan bahwa proses restrukturisasi terus mencatatkan perkembangan. Sebagian besar nasabah dari seluruh segmen telah menyetujui skema tersebut.

RelatedPosts

Wakil Ketua Dewan Pengawas Danantara, Muliaman Hadad, Memastikan Tidak Sembarangan Berinvestasi dan Bakal Terus Berupaya Tingkatkan Kinerja

PLN–Kemendes PDT Teken MoU, Perkuat Pemanfaatan Listrik untuk Dongkrak Kemandirian Desa

“One Man, One Tree” Inisiatif Berkelanjutan PTPN Group

Hingga Jumat (16/4/2021), sebanyak 91,3 persen nasabah bancassurance atau 15.934 polis telah menyetujui restrukturisasi polis. Lalu, 76,6 persen nasabah korporasi atau 1.546 polis dan 71,9 persen nasabah ritel atau 131.366 polis telah setuju dipindahkan ke PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life).

Proses restrukturisasi polis nasabah bancassurance atau saving plan kerap menjadi sorotan karena besarnya liabilitas dari produk tersebut. Namun, Angger menyatakan bahwa para nasabah menyetujui upaya penyehatan polis tersebut, melalui tiga skema restrukturisasi yang telah ditawarkan.

“Pilihan paling banyak itu skema ketiga atau disebut opsi 2, sebagian besar itu, hampir 80 persen [dari nasabah saving plan],” ujar Angger dalam diskusi terbatas yang diikuti Bisnis pada Selasa (19/4/2021).

Berdasarkan catatan Bisnis, terdapat total 17.459 nasabah saving plan. Artinya, sekitar 13.967 nasabah menyetujui opsi 2 restrukturisasi, atau mencakup 87,6 persen dari total nasabah yang telah menyetujui restrukturisasi per Jumat (16/4/2021).

“Tapi banyak juga yang memilih [opsi utama restrukturisasi polis] 15 tahun,” ujar Angger.

Terdapat tiga skema restrukturisasi polis bagi nasabah saving plan, yang ada dalam produk JS Mantap Plus. Ketiga skema itu disebut dengan opsi utama, opsi 1, dan opsi 2.

Opsi utama adalah pembayaran nilai tunai secara penuh atau 100 persen dengan dicicil selama 15 tahun. Pembayaran klaim dilakukan sebesar 5 persen setiap tahunnya dalam sepuluh tahun pertama dan 10 persen setiap tahunnya dalam lima tahun terakhir.

Nasabah pun mendapatkan asuransi kecelakaan dengan manfaat 25 persen dari nilai tunai polis saving plan. Polis JS Mantap Plus opsi utama ini tidak dapat dibatalkan selama masa kontrak, kecuali tertanggung meninggal dunia.

Opsi 1 adalah pembayaran klaim dengan tempo cicilan yang lebih cepat, yakni lima tahun. Namun, pembayaran dilakukan sebesar 71 persen atau terdapat haircut sekitar 29 persen dari nilai tunai dan nasabah mendapatkan asuransi kecelakaan jika memilih opsi in

Pembayaran dilakukan sebesar 15 persen pada tahun pertama; 5 persen pada tahun kedua, ketiga, dan keempat; serta 41 persen sisanya dibayarkan pada tahun kelima. Polis ini pun tidak dapat dibatalkan dengan ketentuan seperti opsi utama.

Opsi 2 adalah cicilan klaim selama lima tahun dengan terdapat pembayaran di muka sebesar 10 persen oleh IFG Life, nasabah pun memperoleh asuransi kecelakaan. Dalam skema ini terdapat haircut 31 persen, sehingga setelah dikurangi pembayaran di muka, pembayaran sisa nilai tunai sekitar 59 persen dilakukan dalam lima tahun.

Pembayaran di opsi 2 ini yakni 10 persen di muka, lalu 5 persen pada tahun kedua dan ketiga, 9 persen pada tahun keempat, serta 30 persen pada tahun kelima. Ketentuan pembatalan polis ini pun sama dengan Plan A dan B.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Sambut Ramadhan, KAI Hadirkan Ornamen Khusus di Kereta Api dan Stasiun

Next Post

BRI Kembangkan BRILink dan BRImo untuk Dongkrak Pendapatan Komisi

Related Posts

Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Wakil Ketua Dewan Pengawas Danantara, Muliaman Hadad, Memastikan Tidak Sembarangan Berinvestasi dan Bakal Terus Berupaya Tingkatkan Kinerja

2 Mei 2026
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

PLN–Kemendes PDT Teken MoU, Perkuat Pemanfaatan Listrik untuk Dongkrak Kemandirian Desa

2 Mei 2026
RUPS Holding Perkebunan Nusantara PTPN III Angkat Anggota Baru Dekom PTPN II, PTPN X dan PTPN XIV
Berita

“One Man, One Tree” Inisiatif Berkelanjutan PTPN Group

2 Mei 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Presiden Prabowo: Hilirisasi Harus Berbasis Teknologi Terbaik, Utamakan Manfaat untuk Rakyat

2 Mei 2026
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

BNI Perkuat Keterbukaan Informasi, Lindungi Diaspora di Hong Kong dari Kejahatan Keuangan

2 Mei 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

CEO Danantara, Rosan Roeslani Memastikan 13 Proyek Hilirisasi Fase II senilai Rp116 Triliun Jadi Langkah Awal Percepatan Transformasi Ekonomi Berbasis Nilai Tambah di Dalam Negeri

2 Mei 2026
Next Post
Diakuisisi BRI, Danareksa Sekuritas Target Tambah 50.000 Akun Nasabah Baru Hingga Akhir 2020

BRI Kembangkan BRILink dan BRImo untuk Dongkrak Pendapatan Komisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Susunan Direksi dan Dewan Komisaris Pertamina Geothermal Energy Terkini

6 hari ago
Danareksa Research Institute Prediksi Neraca Dagang Juni 2020 akan Surplus US$ 1,47 Miliar

Danareksa Bakal Kembali Menjadi Perusahaan Manajer Investasi atau Asset Management

3 jam ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

COO Danantara, Dony Oskaria mengungkapkan Proses Streamlining Telah Melikuidasi 167 anak cucu BUMN Tanpa PHK

3 hari ago
Waskita Karya Selenggarakan Sosialisasi P4GN

Waskita Karya Menyelenggarakan Risk Townhall Meeting 2026

6 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Wakil Ketua Dewan Pengawas Danantara, Muliaman Hadad, Memastikan Tidak Sembarangan Berinvestasi dan Bakal Terus Berupaya Tingkatkan Kinerja

by redaksi
2 Mei 2026
0

Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia memastikan tidak sembarangan dalam mengucurkan investasi. Wakil Ketua Dewan Pengawas Danantara Indonesia, Muliaman Hadad,...

Read more
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

PLN–Kemendes PDT Teken MoU, Perkuat Pemanfaatan Listrik untuk Dongkrak Kemandirian Desa

2 Mei 2026
RUPS Holding Perkebunan Nusantara PTPN III Angkat Anggota Baru Dekom PTPN II, PTPN X dan PTPN XIV

“One Man, One Tree” Inisiatif Berkelanjutan PTPN Group

2 Mei 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Presiden Prabowo: Hilirisasi Harus Berbasis Teknologi Terbaik, Utamakan Manfaat untuk Rakyat

2 Mei 2026
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI Perkuat Keterbukaan Informasi, Lindungi Diaspora di Hong Kong dari Kejahatan Keuangan

2 Mei 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In