• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Kamis, 5 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

OJK akan Awasi IFG Life, Agar Kasus Jiwasraya Tak Terjadi Lagi

by redaksi
22 April 2021
in Berita
0
Bail Out Upaya Terakhir Penyelamatan Jiwasraya
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengawasi bisnis IFG Life yang merupakan perusahaan baru hasil migrasi polis – polis Jiwasraya. Hal ini untuk mengantisipasi agar kasus Jiwasraya tidak terulang kembali.

“IFG Life, akan kami awasi sejak awal, termasuk adanya perbaikan aturan mengenai investasi ke depannya. Mudah-mudahan tidak terjadi permasalahan yang sama,” kata Kepala Departemen Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) 2A OJK Ahmad Nasrullah, Rabu (21/4).

RelatedPosts

PAL Indonesia: Konsolidasi Galangan Kapal Libatkan Industri Pendukung Maritim Dalam Negeri

BYOND by BSI Luncurkan Fitur Baru, Perkuat Layanan Lewat Ekosistem E-Commerce

MIND ID Dukung Kebijakan Energi, Wujudkan Swasembada Nasional

Ia berharap kinerja IFG Life akan lebih baik karena berada di bawah naungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hal ini dibarengi penguatan aturan investasi dan manajemen risiko yang diberlakukan oleh regulator.

Rencananya, proses migrasi polis dari Jiwasraya ke IFG Life bisa dilakukan pada Mei 2021, atau bertepatan dengan batas akhir dari waktu yang ditargetkan Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya.

Sementara untuk dapat memastikan proses migrasi sesuai aturan, manajemen melibatkan lembaga pengawas dan pihak ketiga untuk melakukan audit terhadap polis serta portofolio yang clear and clean.

Sebelum itu, manajemen tengah merampungkan program restrukturisasi polis yang diharapkan rampung bulan depan. Hingga 16 April 2021, sebanyak 91,3% atau sekitar 15.934 pemegang polis bancassasurance telah mengikuti program restrukturisasi.

Sementara untuk pemegang polis kategori korporasi, jumlahnya telah mencapai 76,6% atau 148.729 peserta. Menyusul pemegang polis kategori ritel yang mencapai 71,9% atau 131.366 peserta.

Manajemen juga mengupayakan beberapa pendanaan untuk mempertahankan operasional perusahaan. Kemudian membayar bunga roll over, serta anuitas pensiunan yang terakhir kali dilakukan pada Maret 2020.

Dana untuk menutup beban tersebut berasal dari penerbitan REPO. Selanjutnya, optimalisasi aset properti, hingga penerbitan MTN yang dilakukan pada pertengahan 2018 hingga 2020

Namun Jiwasraya masih dihadapkan pada masalah liabilitas yang menggunung sehingga penyelamatan polis tidak bisa berjalan optimal jika hanya mengandalkan skenario pendanaan yang telah dilakukan. Untuk itu diperlukan solusi fundamental dan komprehensif dalam rangka menyelamatkan seluruh polis Jiwasraya.

“Inilah yang mendasari pemerintah mendirikan IFG Life dengan memberikan PMN senilai Rp 22 triliun, ditambah Rp 4,7 triliun dari upaya fundraising yang dilakukan induk usaha IFG Life,” terang anggota Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya Farid A. Nasution.

Berdasarkan laporan keuangan 2020, aset Jiwasraya tersisa Rp 15,72 triliun dengan jumlah liabilitas mencapai Rp 54,36 triliun. Dengan posisi ekuitas yang negatif hingga Rp 38,64 triliun.

Tak ayal, jika rasio solvabilitas atau risk based capital (RBC) Jiwasraya pada 31 Desember 2020 berada pada posisi -1.000,3% atau jauh di bawah batas minimal yakni 120%, sesuai dengan peraturan OJK.

Sejak pertengahan 2018 sampai 2020, Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya telah menghentikan penjualan produk-produk yang merugi. Kemudian fokus pada peningkatan kualitas manajemen risiko perusahaan dengan menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan fairness.

Dengan menggunakan standardisasi penempatan portofolio investasi yang ideal dan sesuai dengan aturan. Saat ini sudah diterapkan pula penggunaan prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang meliputi anti gratifikasi, pengendalian informasi, pelaporan pelanggaran, penerapan pedoman etika dan pelaku, hingga pelaporan LHKPN.

Sumber Kontan, Edit koranbumn

Previous Post

Dukung Program Satu Juta Rumah, Pegawai Kontrak Dapat Miliki Rumah Skema Kredit yang Murah dan Mudah

Next Post

Satgas Covid-19 Perpanjang Masa Peniadaan Mudik mulai 22 April hingga 24 Mei 2021

Related Posts

Pembangunan Barge Mounted Power Plan
Berita

PAL Indonesia: Konsolidasi Galangan Kapal Libatkan Industri Pendukung Maritim Dalam Negeri

4 Maret 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

BYOND by BSI Luncurkan Fitur Baru, Perkuat Layanan Lewat Ekosistem E-Commerce

4 Maret 2026
Buyback Saham, BUMN Tambang Berencana Lakukan dalam Waktu Dekat
Berita

MIND ID Dukung Kebijakan Energi, Wujudkan Swasembada Nasional

4 Maret 2026
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Mudik Gratis 2026: Telkom Mulai Buka Pendaftaran, Siapkan 27 Bus dan 3 Rute Kapal Laut Untuk Pemudik

4 Maret 2026
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun
Berita

Dukung Kelancaran Operasional Bisnis, Pengelolaan DHE SDA Kini Bisa Dipantau Real-Time Lewat Kopra by Mandiri

4 Maret 2026
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

Jasa Marga Mencatat Core Profit Stabil sebesar Rp3,7 triliun Sepanjang 2025

4 Maret 2026
Next Post
CSR BUMN Peduli Covid-19 : Hutama Karya, Dahana, PIM

Satgas Covid-19 Perpanjang Masa Peniadaan Mudik mulai 22 April hingga 24 Mei 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Buyback Saham, BUMN Tambang Berencana Lakukan dalam Waktu Dekat

MIND ID Dukung Kebijakan Energi, Wujudkan Swasembada Nasional

2 jam ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Di Balik Lepas Landas Pesawat, Aviation Fuel Terminal Pertamina Pastikan Pasokan dan Kualitas Avtur

7 hari ago
Penghentian Sementara Proyek Kereta Cepat , Wijaya Karya Lakukan Koordinasi dengan KCIC

Kembali Dipercaya Perkuat Infrastruktur Pendidikan di Perbatasan, WIKA Raih Kontrak Pembangunan SMA Unggul Garuda Kaltara

2 hari ago
Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta

TASPEN Kembali Hadirkan Program Mudik Bersama BUMN 2026 Secara Gratis

5 hari ago
Pembangunan Barge Mounted Power Plan
Berita

PAL Indonesia: Konsolidasi Galangan Kapal Libatkan Industri Pendukung Maritim Dalam Negeri

by redaksi
4 Maret 2026
0

PT PAL Indonesia akan melibatkan seluruh industri pendukung maritim dalam negeri dalam proses konsolidasi galangan kapal nasional. Direktur Utama PT...

Read more
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

BYOND by BSI Luncurkan Fitur Baru, Perkuat Layanan Lewat Ekosistem E-Commerce

4 Maret 2026
Buyback Saham, BUMN Tambang Berencana Lakukan dalam Waktu Dekat

MIND ID Dukung Kebijakan Energi, Wujudkan Swasembada Nasional

4 Maret 2026
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Mudik Gratis 2026: Telkom Mulai Buka Pendaftaran, Siapkan 27 Bus dan 3 Rute Kapal Laut Untuk Pemudik

4 Maret 2026
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Dukung Kelancaran Operasional Bisnis, Pengelolaan DHE SDA Kini Bisa Dipantau Real-Time Lewat Kopra by Mandiri

4 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In