• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Sabtu, 28 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Memahami Program Restrukturisasi Jiwasraya dan Manfaatnya

by redaksi
1 Mei 2021
in Berita
0
Bail Out Upaya Terakhir Penyelamatan Jiwasraya
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah melalui Tim Percepatan Restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) terus berupaya menyelamatkan polis Jiwasraya dari kerugian, karena Jiwasraya sudah tidak mampu lagi memenuhi kewajibannya kepada pemegang polis akibat tekanan likuiditas yang berdampak pada gagal bayar.

Sebagai wujud tanggung jawabnya, pemerintah selaku pemegang saham Jiwasraya telah mencetuskan program restrukturisasi untuk menyelamatkan polis tersebut. Dengan restrukturisasi, pemegang polis dipastikan akan terhindar dari kerugian yang lebih besar, yang ditanggung oleh negara dan pemegang polis sendiri.Bahkan, kehadiran program restrukturisasi pun bisa memberikan kejelasan waktu pengembalian dana pemegang polis.

RelatedPosts

3.712 Surat Jaminan Diterbitkan, Jasa Raharja Pastikan Kemudahan Penanganan Korban Kecelakaan di Masa Idulfitri 2026

Saat Kelestarian Hutan Menjadi Kunci, PNM Mengajak Menjaga Bersama Kehidupan

Teras Balongan, Pusat Oleh-Oleh Makanan Khas Pesisir UMKM Indramayu

Sejatinya, program restrukturisasi ini mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 71 Tahun 2016 Tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi. Di mana, dalam Pasal 54 POJK itu disebutkan bahwa OJK dapat memerintahkan kepada perusahaan untuk melakukan pemindahan sebagian atau seluruh portofolio pertanggungan kepada perusahaan lain, ketika perusahaan tidak dapat memenuhi Tingkat Solvabilitas.

Atas dasar payung hukum itu, restrukturisasi menjadi sebuah tawaran kepada pemegang polis untuk dipindahkan portfolionya ke perusahaan baru bernama IFG Life. Di mana, IFG Life lah yang akan meneruskan manfaat sampai pengembalian dana pemegang polis. Adapun pelaksanaan program restrukturisasi ini telah dimasukkan ke dalam Rencana Penyehatan Keuangan (RKP) Jiwasraya.

Pararel dengan upaya penyelamatan, Pemerintah pun telah menyiapkan skema transfer bail in, melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp 22 triliun untuk pendirian perusahaan asuransi baru IFG Life. Tak hanya itu, selaku induk usaha yakni IFG juga akan memberi tambahan modal senilai Rp 4,7 triliun.

Dengan adanya dukungan itu, restrukturisasi akan memberikan kejelasan pengembalian dana kepada pemegang polis. Meskipun dalam hal pengembalian dana pemegang polis akan ada penyesuaian manfaat atau haircut. Maklum, dana yang akan disetorkan oleh pemerintah melalui PMN itu belum cukup untuk memenuhi kewajiban kepada pemegang polis, karena sampai pada 31 Desember 2020 liabilitas JIwasraya mencapai Rp 54,5 triliun.

Tapi setidaknya, restrukturisasi akan memberikan banyak manfaat kepada pemegang polis, seperti:

Pertama, jika pemegang polis setuju ikut program ini, status manfaat akan berlanjut dengan polis dan bunga baru yang disesuaikan secara fair dan menguntungkan.

Kedua, nilai pengembalian manfaat akan dihitung berdasarkan nilai tunai (pokok + bunga) ditambah dengan proteksi.

Ketiga, akan ada kejelasan waktu mengenai pengembalian manfaat mengacu dengan persetujuan polis yang baru.

Keempat, restrukturisasi bisa menghindari pemegang polis dan pemerintah dari risiko kepailitan perusahaan, yang mana apabila perusahaan pailit, pengembalian dana nasabah akan lebih kecil dan tidak jelas waktu pengembaliannya, lantaran aset yang dimiliki Jiwasraya hanya Rp 15,7 triliun dan tidak likuid atau masih unclean – unclear.

Dengan demikian, restrukturisasi bertujuan untuk menghindari kerugian yang lebih besar atas nilai manfaat pemegang polis jika Jiwasraya dipailitkan karena tidak mampu membayar kewajiban atas tekanan likuiditas. Kemudian, restrukturisasi bisa menghindari ketidak jelasan waktu pengembalian manfaat pemegang polis akibat proses kepailitan dan penjualan aset-aset Jiwasraya yang tidak likuid.

Selain itu, pemegang polis bisa melanjutkan proses bisnis dengan IFG Life yang memiliki potensi bisnis profitabel dan berkelanjutan. Alhasil, manajemen IFG Life memiliki waktu untuk memenuhi kewajiban pemegang polis.

Nah, sejak tiga bulan program restrukturisasi ini berjalan atau lebih tepatnya sampai Kamis 29 April 2021 kemarin, pemegang polis yang menyetujui restrukturisasi terus mengalami pertumbuhan yang signifikan. Untuk pemegang polis Bancassurance sudah mencapai 93,5% atau 16.332 polis. Sementara pemegang polis Korporasi menembus 83,5% atau 1.789 polis. Adapun jumlah pemegang polis Ritel yang telah mengikuti program restrukturisasi telah mencapai 76,7% atau 137.450 polis.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

 

Previous Post

Meski Rencana IPO BUMN Santer Terdengar, Hingga Saat Ini Belum Ada yang Tercatat di Bursa

Next Post

Tugas Menteri Investasi Bahlil Lahadalia Resmi Dilantik oleh Presiden Jokowi

Related Posts

Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”
Berita

3.712 Surat Jaminan Diterbitkan, Jasa Raharja Pastikan Kemudahan Penanganan Korban Kecelakaan di Masa Idulfitri 2026

28 Maret 2026
PNM Telah Berikan Keringanan kepada 109.733 Debitur Terdampak Corona
Berita

Saat Kelestarian Hutan Menjadi Kunci, PNM Mengajak Menjaga Bersama Kehidupan

28 Maret 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Teras Balongan, Pusat Oleh-Oleh Makanan Khas Pesisir UMKM Indramayu

28 Maret 2026
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

Jasa Marga Perbarui Aplikasi Travoy dengan Beragam Inovasi Fitur Terlengkap untuk Tingkatkan Pengalaman Berkendara yang Optimal di Jalan Tol

27 Maret 2026
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”
Berita

Sisa 28 Persen, Masyarakat Diminta Segera Manfaatkan Diskon Transportasi Sebelum Habis

27 Maret 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Dukung Program Pemerintah, Kinerja BSI Solid Awal 2026

27 Maret 2026
Next Post
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

Tugas Menteri Investasi Bahlil Lahadalia Resmi Dilantik oleh Presiden Jokowi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Siap Jalani Penugasan Sebagai GovTech Indonesia, Peruri Bawa Spirit Baru Melalui Peluncuran Logo

Amankan Legalitas Digital, PERURI Tegaskan Penggunaan e-Meterai melalui Distributor Resmi

2 hari ago
The Revival of an Icon: Grand Hotel De Djokja Siap Menyambut Tamu Mulai 16 Maret 2026 di Jantung Malioboro

The Revival of an Icon: Grand Hotel De Djokja Siap Menyambut Tamu Mulai 16 Maret 2026 di Jantung Malioboro

3 hari ago
Transisi Energi: Pos Properti Indonesia Dorong Pembangunan SPKL di Lokasi Strategis

Pos Properti Tangkap Peluang di Tengah Tekanan Industri, Diversifikasi dan Optimalisasi Aset Jadi Andalan

3 hari ago
33 Tahun PT Len Industri : Sovereign the Nation, Penguatan Kemandirian Industri Pertahanan Indonesia

Len Pamerkan Teknologi “Otak” Kapal Perang untuk Perkuat Pertahanan Indonesia

3 hari ago
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”
Berita

3.712 Surat Jaminan Diterbitkan, Jasa Raharja Pastikan Kemudahan Penanganan Korban Kecelakaan di Masa Idulfitri 2026

by redaksi
28 Maret 2026
0

Dalam rangka Siaga Idulfitri 2026, Jasa Raharja terus memastikan pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas berjalan cepat dan tepat. Komitmen...

Read more
PNM Telah Berikan Keringanan kepada 109.733 Debitur Terdampak Corona

Saat Kelestarian Hutan Menjadi Kunci, PNM Mengajak Menjaga Bersama Kehidupan

28 Maret 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Teras Balongan, Pusat Oleh-Oleh Makanan Khas Pesisir UMKM Indramayu

28 Maret 2026
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Jasa Marga Perbarui Aplikasi Travoy dengan Beragam Inovasi Fitur Terlengkap untuk Tingkatkan Pengalaman Berkendara yang Optimal di Jalan Tol

27 Maret 2026
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”

Sisa 28 Persen, Masyarakat Diminta Segera Manfaatkan Diskon Transportasi Sebelum Habis

27 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In