PT Bank Syariah Indonesia Tbk. akan menyelenggarakan rapat umum pemegang saham tahunan pada Kamis (6/5/2021) pukul 13.00 WIB di Jakarta.
Ada enam mata acara dalam rapat tersebut. Salah satunya yakni persetujuan penggunaan laba bersih perseroan untuk tahun buku 2020.
Dalam penjelasannya di website perseroan, disampaikan bahwa penggunaan laba bersih perseroan termasuk penentuan jumlah penyisihan untuk cadangan diputuskan oleh RUPS Tahunan.
Direksi harus mengajukan usul kepada RUPS Tahunan mengenai penggunaan laba bersih yang belum dibagi yang tercantum dalam neraca dan perhitungan laba rugi yang diajukan untuk mendapatkan persetujuan RUPS Tahunan.