• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Selasa, 10 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Gubernur Anies Baswedan Tetapkan 4 Pelaku Perjalanan Ini Boleh Keluar Masuk Jakarta pada 6 hingga 17 Mei 2021

by redaksi
5 Mei 2021
in Berita
0
CSR BUMN Peduli Covid-19 : Hutama Karya, Dahana, PIM
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan empat kriteria pelaku perjalanan yang diperkenankan untuk menerima Surat Izin Keluar Masuk atau SIKM Jakarta selama periode larangan mudik pada tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.

Anies menerangkan SIKM Jakarta hanya diberikan kepada orang-perorangan yang melakukan perjalanan untuk kepentingan nonmudik.

RelatedPosts

Danantara Mulai Melakukan Peninjauan Lokasi Langkah Awal Perencanaan Konsep Pembangunan MBR di Cikarang

Berkah Ramadhan, PUSRI Bagikan 28.000 Paket Bahan Pangan Gratis untuk Warga Lingkungan

Manfaatkan Jaringan Luas untuk Dukung Ujian Online Mahasiswa

“Di antaranya kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil yang didampingi oleh satu orang keluarga dan kepentingan persalinan yang didampingi paling banyak dua orang,” kata Anies melalui keterangan resmi yang dilihat Bisnis, Rabu (5/5/2021).

Adapun penetapan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta No. 569/2021 tentang Prosedur Pemberian Surat Izin Keluar Masuk Wilayah Provinsi DKI Jakarta Selama Masa Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijiriah yang disahkan pada Selasa (4/5/2021).

“Pemegang SIKM selama melakukan melakukan perjalanan untuk kepentingan nonmudik harus membawa hasil PCR atau swabb antigen atau GeNose yang menyatakan negatif dari Covid-19 dan sampelnya diambil dalam kurun waktu paling lama 1X24 jam sebelum keberangkatan,” kata dia.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo memastikan permohonan Surat Izin Keluar Masuk atau SIKM Jakarta dapat dilakukan melalui aplikasi JakEvo yang terintegrasi dengan sistem kelurahan.

“Jadi syaratnya akses JakEvo, kemudian langsung tuju kelurahan yang ditinggali, di sana sudah ada syarat, melampirkan KTP, surat keterangan sesuai kebutuhan yang bersangkutan,” kata Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (4/5/2021).

Misalkan, Syafrin mencontohkan, kebutuhan bepergian lantaran ada kedukaan di kampung halaman maka dapat melampirkan surat keterangan kematian dari kampung yang bersangkutan.

“Surat keterangannya yang dari kampung, jangan dari sini [Jakarta], kalau dari sini pasti tidak disetujui rekan-rekan PTSP,” tuturnya.

Contoh lain, Syafrin melanjutkan, bagi masyarakat yang hendak menjenguk orang sakit dapat melampirkan surat keterangan sakit dari dokter atau rumah sakit setempat. Selain itu, kerabat yang ingin menghantar ibu hamil atau acara kelahiran juga melampirkan surat keterangan dari dokter terkait.

“Lampirkan surat keterangan dari dokter yang menangani bahwa yang bersangkutan akan melahirkan di kampung, sehingga harus dihantar, tentu pendamping maksimal dua orang,” kata dia.

Sumber Bisnis, edit koaranbumn

Previous Post

Berlaku Besok, Syarat dan Aturan Perjalanan Larangan Mudik 6-17 Mei 2021

Next Post

Bank Syariah Indonesia Gelar RUPS 6 Mei 2021

Related Posts

Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Danantara Mulai Melakukan Peninjauan Lokasi Langkah Awal Perencanaan Konsep Pembangunan MBR di Cikarang

10 Maret 2026
Pusri Kembali Laksanakan PMMB Batch I Tahun 2020
Berita

Berkah Ramadhan, PUSRI Bagikan 28.000 Paket Bahan Pangan Gratis untuk Warga Lingkungan

10 Maret 2026
Peresmian POS IND : Pos Indonesia Integrated National Distribution
Berita

Manfaatkan Jaringan Luas untuk Dukung Ujian Online Mahasiswa

9 Maret 2026
Bio Farma Bersama Lembaga Eijkman Rintis Penelitian Vaksin Virus Corona
Berita

Bio Farma Salurkan Bantuan Sosial Lebih dari Rp2 Miliar pada Momentum Ramadhan

9 Maret 2026
BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57
Berita

BULOG Pastikan Stok Beras Aman, Cadangan Beras Pemerintah Diproyeksikan Cukup Hingga 324 Hari

9 Maret 2026
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun
Berita

Respons Meningkatnya Eskalasi Konflik Timur Tengah, Bank Mandiri Perkuat Manajemen Risiko dan Tata Kelola

9 Maret 2026
Next Post
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Bank Syariah Indonesia Gelar RUPS 6 Mei 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57

Dirut BULOG Tinjau Mitra Makloon di Maros, Dorong Inovasi Pemanfaatan Sekam Padi Bernilai Ekonomis

7 hari ago
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Hutama Karya Bersama Hakaaston Percepat Pemeliharaan Jalan Tol Trans Sumatera Jelang Mudik Lebaran 2026

2 hari ago
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA

Ramadhan 1447 H, PTBA Berikan Santunan Anak Yatim, Piatu, dan Duafa di Wilayah Ring I

1 hari ago
Rapat Dewan Komisioner LPS Putuskan Bunga Penjaminan Turun

LPS Melantik Sejumlah Pejabat Baru Menghadapi Berbagai Tantangan Domestik maupun Global

21 jam ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Danantara Mulai Melakukan Peninjauan Lokasi Langkah Awal Perencanaan Konsep Pembangunan MBR di Cikarang

by redaksi
10 Maret 2026
0

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) melakukan peninjauan lokasi sebagai langkah...

Read more
Pusri Kembali Laksanakan PMMB Batch I Tahun 2020

Berkah Ramadhan, PUSRI Bagikan 28.000 Paket Bahan Pangan Gratis untuk Warga Lingkungan

10 Maret 2026
Peresmian POS IND : Pos Indonesia Integrated National Distribution

Manfaatkan Jaringan Luas untuk Dukung Ujian Online Mahasiswa

9 Maret 2026
Bio Farma Bersama Lembaga Eijkman Rintis Penelitian Vaksin Virus Corona

Bio Farma Salurkan Bantuan Sosial Lebih dari Rp2 Miliar pada Momentum Ramadhan

9 Maret 2026
BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57

BULOG Pastikan Stok Beras Aman, Cadangan Beras Pemerintah Diproyeksikan Cukup Hingga 324 Hari

9 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In