PT. Kawasan Berikat Nusantara (Persero) atau KBN menandatangani Head of Agreement (HOA) dengan PT. Pelabuhan Tanjung Priok terkait Kerjasama Pembangunan dan Pengoperasian Pelabuhan C-04 Marunda, Jakarta Utara.
Head of Agreement (HOA) ini ditandatangani oleh Direktur Utama PT. KBN (Persero) H.M. Sattar Taba bersama Direktur Utama PT. Pelabuhan Tanjung Priok, Imanuddin di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis, 29 November 2018.
PT. Pelabuhan Tanjung Priok adalah anak usaha Indonesia Port Corporation (IPC) atau PT. Pelabuhan Indonesia II (Pelindo II). IPC atau Pelindo II adalah BUMN pengelola Pelabuhan Internasional Tanjung Priok di Jakarta Utara dan beberapa pelabuhan lainnya di Indonesia.
Melalui kerjasama ini, PT. Pelabuhan Tanjung Priok mendapat mandat dari KBN untuk melakukan pengurusan ijin konsesi pembangunan dan pengoperasian Pelabuhan C-04 Marunda. PT. Pelabuhan Tanjung Priok juga sepakat untuk mendanai suprastruktur proyek Pelabuhan C-04 Marunda, serta mendanai pembangunan infrastruktur.
Pelabuhan C-04 Marunda milik PT KBN akan difungsikan sebagai lokasi perluasan Pelabuhan Tanjung Priok untuk menampung over flow dan atau jenis cargo tertentu dari Pelabuhan Tanjung Priok. ”PT. Pelabuhan Tanjung Priok memiliki kemampuan dan pengalaman mengelola pelabuhan sehingga KBN percaya dengan sinergi ini Pelabuhan C-04 Marunda akan mendatangkan manfaat dan keuntungan maksimal bagi kedua perusahaan,” kata Direktur Utama KBN, H.M. Sattar Taba.
Direktur Utama PT. Pelabuhan Tanjung Priok, Imanuddin menegaskan pihaknya serius dalam kerjasama ini. Sehingga pada acara penandatanganan HOA, ia hadir bersama beberapa direktur. ”Kami sudah masukkan kerjasama dengan KBN ini dalam RKAP 2019,” katanya.
Sumber InKBN / edit koranbumn.com