Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mencatat hasil realisasi investasi mencapai Rp 32 triliun pada tahun 2020.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo menjelaskan, dana investasi yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 487 triliun. Dari jumlah itu, 63% dialokasikan untuk obligasi, 15% saham, 13% deposito, 8% reksadana dan 1% untuk investasi langsung.
“Hasil realisasi investasi tahun lalu sebesar Rp 32,33 triliun dari total dana Rp 487 triliun,” ucap Anggoro saat Public Expose Laporan Keuangan dan Laporan Pengelolaan Program (Audit) BPJS Ketenagakerjaan, Senin (31/5).
Lebih lanjut Anggoro menuturkan, hasil audit Laporan Keuangan dan Laporan Pengelolaan Program (LK-LPP) menyatakan, Aset Dana Jaminan Sosial (DJS) terdiri dari Dana Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) tumbuh hingga 13%.
Hal tersebut dicapai meski terdapat peningkatan klaim JHT hingga 22%, sebagai dampak dari pandemi Covid-19, dan adanya kebijakan Relaksasi Iuran dengan potongan hingga 99% selama 6 bulan.
Tingkat Kesehatan Keuangan DJS maupun Badan BPJS Ketenagakerjaan selama tahun 2020 juga dalam kondisi yang aman dan sehat.
Ia menjelaskan, pertumbuhan DJS ini antara lain ditopang kinerja investasi BPJS Ketenagakerjaan tahun 2020. Capaian dana investasi aset DJS ini tumbuh hingga 13,16% year on year (yoy) dibanding tahun 2019, dengan hasil investasi tumbuh sebesar 11,42 % yoy.
“Aset DJS yang dikelola BP Jamsostek meningkat 13% dibandingkan tahun sebelumnya yakni sebesar Rp 483,78 triliun. Jika ditambah dengan Aset Badan dari BPJamsostek sebesar Rp15,8 triliun, maka sampai dengan penghujung tahun 2020 secara total BP Jamsostek mengelola aset sebesar Rp 499,58 triliun”, tutur Anggoro.
Sumber Kontan, edit koranbumn