Anggota Dewan Komisaris PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Peter Gontha mengajukan permohonan pemberhentian pembayaran honorarium bulanan seiring dengan kondisi maskapai yang dinilai kian kritis.
“Permohon pemberhentian pembayaran honorarium saya. Karena perusahaan adalah perusahaan publik dan bersejarah milik kita bersama, saya merasa hal ini perlu saya sampaikan secara terbuka,” tulis Peter Gontha, anggota dewan komisaris melalui akun resmi Instagram @petergontha, Rabu (2/6/2021).
Permohonan yang ditujukan kepada Direktur Keuangan Garuda Indonesia tersebut disampaikan dalam sebuah surat terbuka bertanggal 2 Juni 2021. Dalam surat tersebut dia mengaku sangat mengetahui betul kondisi keuangan perusahaan yang semakin kritis.
Menurutnya, ada sejumlah hal yang menjadi penyebab memburuknya kondisi emiten berkode GIAA tersebut. Antara lain, tidak adanya penghematan biaya operasional, tidak adanya informasi mengenai cara dan narasi negosiasi dengan lessor, dan tidak adanya evaluasi atau perubahan penerbangan/rute yang merugi
Selain itu lanjutnya, cash flow manajemen yang tidak dapat dimengerti, keputusan yang diambil Kementerian BUMN secara sepihak tanpa koordinasi dan tanpa melibatkan Dewan Komisaris, serta aktivitas Komisaris yang oleh karenanya hanya 5-6 jam/minggu.
Berdasarkan alasan-alasan tersebut dan demi sedikit meringankan beban perusahaan, dia meminta mulai Mei 2021, pembayaran honorarium dapat dihentikan hingga rapat pemegang saham berikutnya. Terlebih, selama ini pembayarannya memang ditangguhkan.
“Diharapkan adanya keputusan yang jelas dan mungkin sebagai contoh bagi yang lain agar sadar akan kritisnya keadaan perusahaan,” tutup surat tersebut.
Sumber Bisnis, edit koranbumn