• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Rabu, 8 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Waskita Beton Precast Kembali Lolos dari PKPU

by redaksi
3 Juni 2021
in Anak Perusahaan, Berita
0
Waskita Beton Precast Lakukan Penandatanganan Kontrak Pengadaan Bantalan Beton Kemenhub
0
SHARES
52
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) kembali bernafas lega setelah Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menolak permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang diajukan oleh PT Existama Putranindo.

Sidang putusan PKPU Waskita Beton digelar pada Senin (31/5/2021). “Menolak permohonan PKPU yang dikajukan oleh pemohon,” demikian informasi yang dikutip Bisnis, Kamis (3/6/2021).

RelatedPosts

Kementerian Kebudayaan Jajaki Kolaborasi dengan Danantara dan Jasa Raharja Hadirkan Museum Film di Kota Tua Jakarta

BP BUMN Perkuat InJourney Aviation Services untuk Layanan Aviasi Berstandar Global

BNI Perkuat Edukasi Anti-Phishing, Kenalkan Panduan Aman PERIKSA untuk Nasabah Korporasi

Seperti diketahui, PT Existama Putranindo mendaftarkan permohonan PKPU kepada WSBP pada Jumat (23/4/2021) lalu.

Adapun dalam petitum gugatannya, Existama meminta majelis hakim untuk menetapkan PT Waskita Beton Precast Tbk dalam status Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sementara  untuk paling lama 45 hari terhitung sejak putusan dibacakan.

Selain itu, mereka juga meminta majelis hakim menunjuk hakim pengawas untuk mengawasi proses PKPU WSBP serta menunjuk Peni Sapta Wulansari dan Antonny Mextrada Tarigan sebagai pengurus PKPU atau kurator jika WSBP dinyatakan pailit.

Sementara itu, Waskita Beton dalam keterbukaan informasi yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan bahwa ada atau tidaknya putusan tersebut tidak berdampak signifikan terhadap kinerja perseroan.

Perseroan, tulis keterbulaan itu, akan  terus berkomitmen dalam mengimplementasikan tata kelola perusahaan yang baik serta akan mengikuti segala proses hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Sumber Bisnis, Edit koranbumn

 

Previous Post

Direncanakan Sejak 2018, Direksi dan Komisaris Pertamina Belum Satu Suara Soal Akuisisi Rekind

Next Post

Menteri BUMN Erick Thohir Paparkan Rencana Penggunaan Pagu Anggaran KBUMN 2022

Related Posts

Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”
Berita

Kementerian Kebudayaan Jajaki Kolaborasi dengan Danantara dan Jasa Raharja Hadirkan Museum Film di Kota Tua Jakarta

8 April 2026
Peringati Hari Anak Internasional, InJourney Aviation Services dan UNICEF Indonesia Lakukan Kolaborasi Program TJSL IAS Anak di 4 Kota Besar
Berita

BP BUMN Perkuat InJourney Aviation Services untuk Layanan Aviasi Berstandar Global

8 April 2026
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

BNI Perkuat Edukasi Anti-Phishing, Kenalkan Panduan Aman PERIKSA untuk Nasabah Korporasi

8 April 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Pertamina Capai Target Emisi, Ajak Masyarakat Bijak Gunakan Energi

8 April 2026
Nindya Karya Gelar Audit Standar Sistem Mutu, K3 dan Lingkungan
Berita

Nindya Karya Bawa Artikel Ilmiah ke Forum Internasional, Dorong Daya Saing Global

7 April 2026
ITDC Sedang Memproduksi Film “Akad”
Berita

ITDC Tingkatkan Standar Keamanan Kawasan Wisata melalui Dukungan Sarana Patroli Perairan

7 April 2026
Next Post
Simbol Era Kemandirian, Logo Baru Kementerian BUMN

Menteri BUMN Erick Thohir Paparkan Rencana Penggunaan Pagu Anggaran KBUMN 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Tembus Rp5,7 Miliar, Program Pendampingan Pertapreneur Aggregator Sukses Perkuat Ekosistem dan Dongkrak Pendapatan UMK

5 hari ago
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

Menaker Terbitkan Surat Edaran Aturan WFH Perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD

4 hari ago
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

BYOND by BSI Kian Diminati Generasi Muda, BSI Targetkan 10 Juta Pengguna di 2026

7 hari ago
PNM Telah Berikan Keringanan kepada 109.733 Debitur Terdampak Corona

Konsolidasi Bisnis Manajemen Invesatasi PNM Alihkan Saham ke Danantara

1 hari ago
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”
Berita

Kementerian Kebudayaan Jajaki Kolaborasi dengan Danantara dan Jasa Raharja Hadirkan Museum Film di Kota Tua Jakarta

by redaksi
8 April 2026
0

Penguatan ekosistem budaya nasional melalui pemanfaatan aset bersejarah terus didorong oleh pemerintah. Berkaitan dengan hal tersebut, Menteri Kebudayaan Republik Indonesia,...

Read more
Peringati Hari Anak Internasional, InJourney Aviation Services dan UNICEF Indonesia Lakukan Kolaborasi Program TJSL IAS Anak di 4 Kota Besar

BP BUMN Perkuat InJourney Aviation Services untuk Layanan Aviasi Berstandar Global

8 April 2026
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI Perkuat Edukasi Anti-Phishing, Kenalkan Panduan Aman PERIKSA untuk Nasabah Korporasi

8 April 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Pertamina Capai Target Emisi, Ajak Masyarakat Bijak Gunakan Energi

8 April 2026
Nindya Karya Gelar Audit Standar Sistem Mutu, K3 dan Lingkungan

Nindya Karya Bawa Artikel Ilmiah ke Forum Internasional, Dorong Daya Saing Global

7 April 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In