Telkom Indonesia kembali meraih prestasi.
Telkom mendapat penghargaan sebagai Pengelola Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Terbaik dan Sistem Pengendalian Gratifikasi (SPG) Terbaik Tahun 2018 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penghargaan diberikan karena Telkom telah menunjukkan komitmen tinggi mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia dengan mematuhi pelaporan harta kekayaan dan menerapkan upaya pengendalian gratifikasi di lingkungan perusahaan.
Selain itu, juga komitmen Telkom untuk memberikan pemahaman gratifikasi kepada seluruh karyawannya juga ditunjukkan melalui pembuatan berbagai kebijakan serta peran aktif unit pengelola gratifikasi dalam pelaporan gratifikasi.
Melalui prestasi ini diharapkan dapat mendukung gerakan antikorupsi yang digencarkan pemerintah guna membangun Indonesia maju yang produktif, inovatif, dan efisien.
SumberĀ Telkom