Direktur Keuangan dan Administrasi PT Pindad (Persero), Wildan Arief dan Direktur Distribution & Sales PT Bank Syariah Indonesia Tbk, Anton Sukarna menandatangani Perjanjian Kerjasama pada Jumat, 11 Juni 2021 berlokasi di Auditorium PT Pindad (Persero), Bandung. Perjanjian kerjasama mengenai layanan payroll (penggajian pegawai) serta penggunaan produk & layanan perbankan syariah.
Dihadiri oleh Direktur Distribution & Sales PT Bank Syariah Indonesia Tbk didampingi oleh Regional CEO; Dade Darmawan, Group Head Institutional Banking 1; Ida Triana Widowati, Area Manager; Ficko Hardiwiseto, Dept. Head of State on Enterprise; A Dobig Mirandi, Branch Manager Bandung Antapani; M. Taqiyuddin dan Senior Relationship Manager; Invamilla Dewi. Penandatanganan kerjasama tersebut juga dihadiri dan disaksikan oleh Sekretaris Perusahaan PT Pindad (Persero); Krisna Cahyadianus dan VP HCM; Kaka Rohana.
Wildan Arief juga menjelaskan profil PT Pindad (Persero) dan menilai kerjasama dengan BSI akan bermanfaat bagi karyawan PT Pindad (Persero). “Kami percaya kerjasama ini menjadi awal dan diikuti oleh berbagai kerjasama lain yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh karyawan Pindad” Jelas Wildan Arief.















