Tahun ini, masa angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) ditetapkan selama 18 hari yakni mulai tanggal 20 Desember 2018 hingga 6 Januari 2019. .
Selama masa angkutan tersebut, PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyiapkan 346 perjalanan KA reguler serta 48 perjalanan KA tambahan untuk melayani masyarakat yang ingin menggunakan jasa KA pada masa liburan akhir tahun kali ini. Sehingga total jumlah KA yang siap melayani masyarakat pada masa angkutan Nataru kali ini adalah 394 perjalanan KA. .
Jumlah ini meningkat 5 persen dibanding masa angkutan Nataru tahun lalu, yakni sebesar 375 perjalanan KA. Ayo, buruan beli tiket kereta kalian.
Sumber KementerianBUMN/edit koranbumn.com