• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jumat, 5 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Berlakukan STRP Bagi Masyarakat yang Keluar dan Masuk Ibu Kota

by redaksi
5 Juli 2021
in Berita
0
CSR BUMN Peduli Covid-19 : Hutama Karya, Dahana, PIM
0
SHARES
96
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan Surat Tanda Registrasi Pekerja atau STRP bagi masyarakat yang melakukan mobilitas keluar dan masuk Ibu Kota selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Kebijakan itu berlansung mulai tanggal 3 hingga 20 Juli 2021.

Adapun STRP itu berlaku bagi pekerja sektor esensial, pekerja sektor kritikal dan perorangan dengan kebutuhan mendesak.

RelatedPosts

ADHI Karya Rampungkan PLTMG Sumbawa 2, Tambah Pasokan Listrik 30 MW untuk Pulau Sumbawa di NTB

Hutama Karya Perkuat Transformasi ESG dan Budaya Kerja Berkelanjutan

Perkuat CASA dan Pendapatan Transaksi, BTN Akselerasi Transformasi Ecosystem Banking

Pekerja sektor esensial yang dimaksud di antaranya pekerja di bidang komunikasi dan IT, keuangan dan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, perhotelan non-penanganan karantina Covid-19 dan industri orientasi ekspor.

Sementara itu, pekerja sektor kritikal di antaranya di bidang energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan, minuman dan penunjangnya, petrokimia, semen, obyek vital nasional, penangann bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar, industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat.

“Untuk perorangan dengan kebutuhan mendesak diberikan kepada kunjungan sakit, kunjungan duka atau antar jenazah, hamil atau bersalin, pendamping ibu hamil atau bersalin,” tulis Pemprov DKI melalui instagram resminya, Senin (5/7/2021).

Ihwal persyaratan registrasi, masyarakat perlu menyertakan KTP, surat tugas dari perusahaan, sertifikat vaksin dan juga foto 4 kali 6 bewarna.

“Terkait sertifikat masa transisi 1 minggu dari diumumkan atau surat penyertaan vaksin dalam waktu dekat,” tulis Pemprov DKI.

Sebelumnya, Polri mengungkapkan pihaknya tidak hanya akan melakukan penyekatan sejumlah ruas jalan, tetapi juga akan melakukan swab antigen ke masyarakat secara acak selama PPKM Darurat diterapkan di Pulau Jawa dan Bali.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Argo Yuwono mengatakan bahwa swab antigen secara acak itu bakal dilakukan di pintu keluar-masuk antar kota dan provinsi, pintu tol, rest area, stasiun, bandara dan pelabuhan.

Menurut Argo, Polri akan dibantu oleh TNI serta Pemerintah Daerah setempat untuk melakukan swab antigen secara acak ke masyarakat, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021.

“Kami akan mendukung penuh pemerintah apa-apa saja yang dilarang dan apa yang dibolehkan dalam instruksi itu,” tuturnya, Jumat (2/7/2021).

Selain itu, kata Argo, Kepolisian juga berencana melakukan penyekatan pada jalur kabupaten dan kota selama PPKM Darurat diterapkan di wilayah Pulau Jawa dan Bali.

Sumber BIsnis, edit koranbumn

Previous Post

Pertagas Klaim Progres Pengerjaan Pipa Minyak Rokan Capai 71,33%

Next Post

Ingat Mulai 5 Juli 2021, Bandara Angkasa Pura II Berlakukan Penuh Syarat Kartu Vaksinasi dan Tes PCR Bagi Penumpang Pada PPKM Darurat Jawa – Bali

Related Posts

Adhi Karya Apresiasi Penurunan Suku Bunga Acuan
Berita

ADHI Karya Rampungkan PLTMG Sumbawa 2, Tambah Pasokan Listrik 30 MW untuk Pulau Sumbawa di NTB

4 Juni 2026
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

Hutama Karya Perkuat Transformasi ESG dan Budaya Kerja Berkelanjutan

4 Juni 2026
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berita

Perkuat CASA dan Pendapatan Transaksi, BTN Akselerasi Transformasi Ecosystem Banking

4 Juni 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Dorong Gen Z Kenal Keuangan Syariah, BSI Sasar Pelajar dan Sekolah

4 Juni 2026
INTI Kembangkan Produksi Perangkat Telekomunikasi Network Terminal Equipment
Berita

Susunan Direksi INTI Terkini

4 Juni 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Pertamina Akselerasi Transisi Energi Melalui Program Dekarbonisasi dan Bisnis Rendah Karbon

4 Juni 2026
Next Post
Ingat Mulai 5 Juli 2021, Bandara Angkasa Pura II Berlakukan Penuh Syarat Kartu Vaksinasi dan Tes PCR Bagi Penumpang Pada PPKM Darurat Jawa – Bali

Ingat Mulai 5 Juli 2021, Bandara Angkasa Pura II Berlakukan Penuh Syarat Kartu Vaksinasi dan Tes PCR Bagi Penumpang Pada PPKM Darurat Jawa - Bali

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Pertamina Drilling dan Halliburton Indonesia Sepakat Jalin Kerja Sama Strategis

Pertamina Drilling dan Halliburton Indonesia Sepakat Jalin Kerja Sama Strategis

4 hari ago
Asabri Akan Tindak Lanjuti Temuan BPK Mengenai Penyelenggaraan Program Pensiun

Sahabat Perjuangan Sepanjang Masa: ASABRI Hadirkan Hunian Layak bagi Peserta di Kota Mataram

15 jam ago
Telkomsel Perbarui Identitas dengan Hadirkan Logo Baru

Telkomsel dan TVRI Perluas Akses Piala Dunia 2026 Melalui MAXStream TV Hadirkan Pengalaman Nonton yang Fleksibel Kapan Pun dan Di Mana Pun

18 jam ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Pertamina Akselerasi Transisi Energi Melalui Program Dekarbonisasi dan Bisnis Rendah Karbon

7 jam ago
Adhi Karya Apresiasi Penurunan Suku Bunga Acuan
Berita

ADHI Karya Rampungkan PLTMG Sumbawa 2, Tambah Pasokan Listrik 30 MW untuk Pulau Sumbawa di NTB

by redaksi
4 Juni 2026
0

PT Adhi Karya (Persero) Tbk (“ADHI”) turut mendukung penguatan ketahanan energi nasional melalui pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG)...

Read more
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Hutama Karya Perkuat Transformasi ESG dan Budaya Kerja Berkelanjutan

4 Juni 2026
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

Perkuat CASA dan Pendapatan Transaksi, BTN Akselerasi Transformasi Ecosystem Banking

4 Juni 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Dorong Gen Z Kenal Keuangan Syariah, BSI Sasar Pelajar dan Sekolah

4 Juni 2026
INTI Kembangkan Produksi Perangkat Telekomunikasi Network Terminal Equipment

Susunan Direksi INTI Terkini

4 Juni 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In