• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Rabu, 22 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Berlakukan STRP Bagi Masyarakat yang Keluar dan Masuk Ibu Kota

by redaksi
5 Juli 2021
in Berita
0
CSR BUMN Peduli Covid-19 : Hutama Karya, Dahana, PIM
0
SHARES
96
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan Surat Tanda Registrasi Pekerja atau STRP bagi masyarakat yang melakukan mobilitas keluar dan masuk Ibu Kota selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Kebijakan itu berlansung mulai tanggal 3 hingga 20 Juli 2021.

Adapun STRP itu berlaku bagi pekerja sektor esensial, pekerja sektor kritikal dan perorangan dengan kebutuhan mendesak.

RelatedPosts

Pelindo Group Buka Jalan UMKM Perempuan Menuju Transformasi Digital

Mengurangi Kemacetan, ASDP Bersama Angkasa Pura Indonesia Menyelesaikan Studi Kelayakan Water Taxi di Bali

IFG Apresiasi Kinerja Jamkrindo, Dorong UMKM Naik Kelas secara Berkelanjutan

Pekerja sektor esensial yang dimaksud di antaranya pekerja di bidang komunikasi dan IT, keuangan dan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, perhotelan non-penanganan karantina Covid-19 dan industri orientasi ekspor.

Sementara itu, pekerja sektor kritikal di antaranya di bidang energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan, minuman dan penunjangnya, petrokimia, semen, obyek vital nasional, penangann bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar, industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat.

“Untuk perorangan dengan kebutuhan mendesak diberikan kepada kunjungan sakit, kunjungan duka atau antar jenazah, hamil atau bersalin, pendamping ibu hamil atau bersalin,” tulis Pemprov DKI melalui instagram resminya, Senin (5/7/2021).

Ihwal persyaratan registrasi, masyarakat perlu menyertakan KTP, surat tugas dari perusahaan, sertifikat vaksin dan juga foto 4 kali 6 bewarna.

“Terkait sertifikat masa transisi 1 minggu dari diumumkan atau surat penyertaan vaksin dalam waktu dekat,” tulis Pemprov DKI.

Sebelumnya, Polri mengungkapkan pihaknya tidak hanya akan melakukan penyekatan sejumlah ruas jalan, tetapi juga akan melakukan swab antigen ke masyarakat secara acak selama PPKM Darurat diterapkan di Pulau Jawa dan Bali.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Argo Yuwono mengatakan bahwa swab antigen secara acak itu bakal dilakukan di pintu keluar-masuk antar kota dan provinsi, pintu tol, rest area, stasiun, bandara dan pelabuhan.

Menurut Argo, Polri akan dibantu oleh TNI serta Pemerintah Daerah setempat untuk melakukan swab antigen secara acak ke masyarakat, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021.

“Kami akan mendukung penuh pemerintah apa-apa saja yang dilarang dan apa yang dibolehkan dalam instruksi itu,” tuturnya, Jumat (2/7/2021).

Selain itu, kata Argo, Kepolisian juga berencana melakukan penyekatan pada jalur kabupaten dan kota selama PPKM Darurat diterapkan di wilayah Pulau Jawa dan Bali.

Sumber BIsnis, edit koranbumn

Previous Post

Pertagas Klaim Progres Pengerjaan Pipa Minyak Rokan Capai 71,33%

Next Post

Ingat Mulai 5 Juli 2021, Bandara Angkasa Pura II Berlakukan Penuh Syarat Kartu Vaksinasi dan Tes PCR Bagi Penumpang Pada PPKM Darurat Jawa – Bali

Related Posts

Berita Singkat BUMN : Pelindo, KAI, PAL Indonesia, PTPN 3, Indonesia Power, Waskita Karya, Indonesia Power, Bukit Asam
Berita

Pelindo Group Buka Jalan UMKM Perempuan Menuju Transformasi Digital

22 April 2026
Satu Tahun Danantara, ASDP Dukung Pendidikan Generasi Muda Serahkan 2.000 Paket Sekolah
Berita

Mengurangi Kemacetan, ASDP Bersama Angkasa Pura Indonesia Menyelesaikan Studi Kelayakan Water Taxi di Bali

22 April 2026
Menteri Erick Thohir Tunjuk Hotbonar Sinaga dan Arief Budiman jadi Komisaris IFG
Berita

IFG Apresiasi Kinerja Jamkrindo, Dorong UMKM Naik Kelas secara Berkelanjutan

22 April 2026
Gandeng Kimia Farma, Dahana Gelar MCU
Berita

DAHANA Lepas Ekspor Perdana 18.000 Ton Amonium Nitrat ke Australia

22 April 2026
Berita Singkat BUMN : Surveyor Indonesia, LEN, Jasa Tirta I, PPI, PFN, Nindya Karya, Bank Mandiri, PUSRI, Injourney Airports, Jasa Tirta II, ASDP, BBI
Berita

Direktur Utama InJourney Airports Mohammad R. Pahlevi Terpilih Sebagai Anggota Dewan ACI Asia Pasifik dan Timur Tengah

22 April 2026
Bank Mandiri Catat Laba Bersih Rp15,4 Triliun di Kuartal I 2026, Kukuhkan Peran sebagai Mitra Strategis Pemerintah
Berita

Bank Mandiri Catat Laba Bersih Rp15,4 Triliun di Kuartal I 2026, Kukuhkan Peran sebagai Mitra Strategis Pemerintah

22 April 2026
Next Post
Ingat Mulai 5 Juli 2021, Bandara Angkasa Pura II Berlakukan Penuh Syarat Kartu Vaksinasi dan Tes PCR Bagi Penumpang Pada PPKM Darurat Jawa – Bali

Ingat Mulai 5 Juli 2021, Bandara Angkasa Pura II Berlakukan Penuh Syarat Kartu Vaksinasi dan Tes PCR Bagi Penumpang Pada PPKM Darurat Jawa - Bali

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Menteri Erick Thohir Tunjuk Hotbonar Sinaga dan Arief Budiman jadi Komisaris IFG

Melalui IFG Corporate University, IFG Bangun Pemimpin Strategis untuk Perkuat Stabilitas Sektor Keuangan Nasional

5 hari ago
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”

Transportasi di Sulawesi Selatan Kian Aman bagi Masyarakat, Jasa Raharja Perkuat Sistem Lewat Pendekatan Penta Helix

3 hari ago
Pusri Kembali Laksanakan PMMB Batch I Tahun 2020

Mendukung Ekonomi Sirkular, Pusri Palembang Mendirikan Bank Sampah Sehati di Kelurahan 3 Ilir Palembang

5 hari ago
Program Transformasi, BRI Meluncurkan Logo Baru

RUPST BRI Menyepakati Pembagian Dividen Rp346 per Lembar hingga Perubahan Saham Negara

6 hari ago
Berita Singkat BUMN : Pelindo, KAI, PAL Indonesia, PTPN 3, Indonesia Power, Waskita Karya, Indonesia Power, Bukit Asam
Berita

Pelindo Group Buka Jalan UMKM Perempuan Menuju Transformasi Digital

by redaksi
22 April 2026
0

Dalam rangka memperingati Hari Kartini, Pelindo bersama anak usahanya Pelindo Solusi Digital, melaksanakan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL)...

Read more
Satu Tahun Danantara, ASDP Dukung Pendidikan Generasi Muda Serahkan 2.000 Paket Sekolah

Mengurangi Kemacetan, ASDP Bersama Angkasa Pura Indonesia Menyelesaikan Studi Kelayakan Water Taxi di Bali

22 April 2026
Menteri Erick Thohir Tunjuk Hotbonar Sinaga dan Arief Budiman jadi Komisaris IFG

IFG Apresiasi Kinerja Jamkrindo, Dorong UMKM Naik Kelas secara Berkelanjutan

22 April 2026
Gandeng Kimia Farma, Dahana Gelar MCU

DAHANA Lepas Ekspor Perdana 18.000 Ton Amonium Nitrat ke Australia

22 April 2026
Berita Singkat BUMN : Surveyor Indonesia, LEN, Jasa Tirta I, PPI, PFN, Nindya Karya, Bank Mandiri, PUSRI, Injourney Airports, Jasa Tirta II, ASDP, BBI

Direktur Utama InJourney Airports Mohammad R. Pahlevi Terpilih Sebagai Anggota Dewan ACI Asia Pasifik dan Timur Tengah

22 April 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In