PT Hotel Indonesia Natour (Persero)/HIN secara resmi berhasil mendapatkan sertifikat ISO 37001-2016. Dengan penerimaan sertifikasi ini, HIN berkomitmen untuk menerapkan manajemen anti suap dan mengembangkan HIN sebagai institusi bisnis yang bersih, kompetitif, dan profesional.
Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001-2016 adalah sistem standar yang merinci persyaratan dan memberikan panduan untuk menetapkan, menerapkan, memelihara, meninjau guna meningkatkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan.
HIN berhasil mendapatkan sertifikat dari PT BSI yang memiliki reputasi internasional (The British Standard Institution), setelah sebelumnya dilaksanakan berbagai langkah persiapan serta proses audit yang dilaksanakan pada bulan April dan Mei 2021.
Sejalan dengan komitmen untuk terus mengembangkan aspek Good Corporate Governace yang mengedepankan transparasi dan akuntablitas, sistem manajemen anti suap ISO 37001-2016 tersebut akan diterapkan di seluruh jajaran dan unit perusahaaan, termasuk di berbagai unit hotel HIN yang beroperasi di berbagai kota di Jawa, Bali, dan Sumatera.
Direktur Utama PT Hotel Indonesia (Persero), Iswandi Said mengatakan penerapan sistem manajemen anti-suap, ISO 37001-2016 tidak terlepas dari komitmen untuk membangun HIN sebagai institusi bisnis yang bersih, transparan, dan profesional serta sejalan dengan budaya kerja BUMN, AKHLAK; sehingga HIN dapat berkembang menjadi perusahaan yang selalu relevan dan kompetitif – bukan saja dalam pasar dalam negeri namun juga dalam kancah internasional.