Emiten kontraktor PT PP (Persero) Tbk. mengumumkan surat utang yang dicatatkan perseroan senilai total Rp2 triliun pada awal pekan ini laris manis.
Direktur Utama PT PP Novel Arsyad mengatakan perseroan telah menerbitkan surat utang berbentuk surat utang konvensional Obligasi Berkelanjutan III PTPP Tahap I Tahun 2021 senilai Rp1,5 triliun dan surat utang syariah Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PTPP Tahap I Tahun 2021 sebesar Rp500 miliar pada 5 Juli 2021.
Masing-masing surat utang itu mendapatkan peringkat idA dan idA (syariah) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia.
“Kami bersyukur bahwa dalam kondisi pasar yang penuh tantangan saat ini, Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) Obligasi Berkelanjutan III dan Sukuk Berkelanjutan I PTPP menuai respon positif dari investor,” tulis Novel dalam keterangan resmi, Kamis (8/7/2021).
Adapun, obligasi konvensional milik emiten dengan kode saham PTPP tersebut mengalami oversubscribe sebanyak 1,8 kali sementara sukuk mudharabah mengalami oversubscribe 1,2 kali pada masa bookbuilding.
Novel mengatakan penerbitan surat utang ini merupakan upaya perseroan menjaga rasio keuangan agar memiliki ruang gerak yang lebih dinamis dalam menjalankan bisnis.
“Dana yang dihimpun dari obligasi akan digunakan untuk modal kerja perusahaan dan refinancing, sedangkan dana dari sukuk mudharabah seluruhnya akan digunakan untuk modal kerja perusahaan,” jelas Novel.
Obligasi dengan nilai sebesar Rp1,5 triliun ditawarkan dalam 2 seri, yaitu Seri A sebesar Rp850 miliar untuk jangka waktu 3 tahun dengan kupon 8,50 persen dan Seri B sebesar Rp650 miliar untuk jangka waktu 5 tahun dengan kupon 9,10 persen.
Sedangkan Sukuk Mudharabah senilai Rp500 miliar juga ditawarkan dalam 2 seri. Seri A sebesar Rp400 miliar bertenor 3 tahun dengan nisbah ekuivalen 8,5 persen dan Seri B sebesar Rp100 miliar bertenor 5 tahun dengan nisbah ekuivalen 9,1 persen.
Bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi obligasi PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, dan PT Samuel Sekuritas Indonesia. Sedangkan wali amanat adalah PT BPD Jawa Barat dan Banten Tbk.
Sumber Bisnis, edit koranbumn