PT PLN (Persero) mengundang badan usaha swasta untuk berpartisipasi dalam penyediaan infrastruktur pengisian kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril mengatakan bahwa tahun ini pembangunan stasiun pengisian kendaraan listrik (electric vehicle charging station/EVCS) ditargetkan dapat mencapai 168 unit.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 67 unit akan dibangun oleh PLN dan 101 unit sisanya dikerjakan oleh badan usaha swasta.
“Untuk itu, PLN mengundang sektor swasta untuk berpartisipasi dalam membangun stasiun pengisian kendaraan listrik berdasarkan skema bisnis yang sudah ada,” ujar Bob dalam sebuah webinar, Senin (12/7/2021).
Stasiun pengisian kendaraan listrik tersebut rencananya akan dibangun di sejumlah area publik, antara lain bandara di Bali, Surabaya, Yogyakarta, Semarang, Malang, Medan, dan Bandara Soekarno-Hatta; 10 stasiun kereta api di Jabodetabek; dan di jalan tol Lampung, Semarang, Gresik, serta Probolinggo.
Bob menuturkan, lokasi penempatan EVCS nantinya dapat disesuaikan berdasarkan pertimbangan aspek operasional. Tipe EVCS yang akan dibangun pun nantinya dapat disesuaikan dengan potensi market dan kebutuhan sektor swasta.
Bagi badan usaha swasta yang berminat untuk membangun EVCS, PLN telah menyiapkan sejumlah stimulus dan skema bisnis.
Stimulus yang disediakan, yakni pengenaan tarif listrik PLN kategori tarif curah menggunakan faktor pengali Q dengan besaran 1,01 atau setara dengan Rp714 per kWh bagi pemilik instalasi listrik privat untuk pengisian listrik angkutan umum dan penyedia EVCS.
Sedangkan untuk konsumen atau pemilik kendaraan listrik yang melakukan pengisian di EVCS PLN dikenakan kategori tarif layanan khusus dengan menggunakan faktor pengali N dengan 1,5 atau setara Rp2.466 per kWh.
Pemilik instalasi listrik privat, pemegang IUPTL penjualan, dan badan usaha EVCS yang mengajukan penyambungan baru atau perubahan daya tenaga listrik kepada pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (IUPTL) terintegrasi juga akan diberikan keringanan berupa biaya penyambungan dan/atau jaminan langganan tenaga listrik.
Selain keringanan tersebut, kata Bob, pemilik instalasi listrik privat dan badan usaha EVCS juga dibebaskan dari kewajiban membayar rekening minimum selama 2 tahun pertama.
Adapun, skema bisnis yang ditawarkan terdiri atas skema 1 di mana badan usaha swasta bekerja sama dengan PLN sebagai penjual langsung kepada konsumen akhir, dan skema 2 yang memungkinkan badan usaha swasta memiliki IUPTL sebagai penjual langsung kepada konsumen akhir.
Hingga semester I/2021, PLN sendiri telah membangun EVCS di 34 titik, dan badan usaha swasta mengembangkan di 65 titik.
“Jumlah publik EVCS yang dibangun dari tahun ke tahun akan terus meningkat. Mulai dari 2021 sebanyak 168 unit ke 2031 sebanyak 7.146 unit. Pengembangan ini tentunya sejalan dengan program pemerintah untuk meningkatkan jumlah kendaraan listrik dalam beberapa tahun ke depan,” ucapnya.
Sumber Bisnis, edit koranbumn