Pemerintah mencatat defisit anggaran pendapatan belanja negara (APBN) tahun anggaran 2020 sebesar Rp 947,6 triliun atau 6,14 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Adapun angka ini mengalami kenaikan jika dibandingkan 2019.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan realisasi pendapatan dan belanja negara, defisit APBN tahun anggaran 2020 sebesar Rp 947,6 triliun. “Realisasi defisit APBN TA 2020 tersebut 6,14 persen terhadap PDB tahun 2020,” ujarnya dalam keterangan tulis seperti dikutip Senin (19/7).
Menurutnya defisit ini diperoleh karena pendapatan atau penerimaan negara sepanjang 2020 sebesar Rp 1.647,7 triliun. Sedangkan total belanja pemerintah dalam periode yang sama sebesar Rp 2.595,4 triliun.
Khusus pendapatan negara disumbang dari penerimaan perpajakan, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), dan penerimaan hibah. Penerimaan perpajakan pada 2020 sebesar Rp 1.285,1 triliun atau 91,5 persen dari target APBN 2020.
Penerimaan perpajakan ini terdiri dari pajak dalam negeri sebesar Rp 1.248,4 triliun dan pajak perdagangan internasional sebesar Rp 36,7 triliun. Adapun realisasi penerimaan perpajakan pada 2020 menurun Rp 261 triliun atau 16,8 persen dibandingkan dengan realisasi 2019.
Pendapatan negara selanjutnya disumbang PNBP dalam tahun anggaran 2020 sebesar Rp 343,8 triliun, yang berarti 116,8 persen dari target APBN TA 2020. PNBP ini terdiri dari penerimaan sumber daya alam (SDA) sebesar Rp 97,2 triliun, pendapatan dari kekayaan negara dipisahkan sebesar Rp 66,1 triliun, PNBP lainnya sebesar Rp 111,2 triliun, dan pendapatan BLU sebesar Rp 69,3 triliun.
Realisasi belanja negara pada 2020 sebesar Rp 2.595,4 triliun atau 94,7 persen dari target APBN 2020 terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp 1.832,9 triliun, realisasi transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp 762,5 triliun. “Realisasi Belanja Negara pada TA 2020 sebesar Rp 2.595,4 triliun atau 94,7 persen dari APBN TA 2020,” ucapnya.
Sri Mulyani menjelaskan belanja negara baik dalam bentuk belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah dan dana desa berperan cukup besar dalam memberikan stimulus terhadap perekonomian. Menurutnya realisasi belanja pemerintah pusat sebesar Rp 1.832,9 triliun atau 92,8 persen dari pagu APBN TA 2020.
Belanja pemerintah pusat terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp 380,5 triliun, belanja barang sebesar Rp 422,3 triliun, belanja modal sebesar Rp 191 triliun dan pembayaran bunga utang sebesar Rp 314,1 triliun. Lalu subsidi sebesar Rp 196,2 triliun, belanja hibah sebesar Rp 6,3 triliun, belanja bantuan sosial sebesar Rp 202,5 triliun, dan belanja lain-lain sebesar Rp 120,0 triliun.
Sedangkan realisasi transfer ke daerah dan dana desa pada 2020 sebesar Rp 762,5 triliun atau 99,8 persen dari pagu APBN TA 2020 terdiri dari dana perimbangan sebesar Rp 652,1 triliun, dana insentif daerah sebesar Rp 18,5 triliun, dana keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar Rp 1,3 triliun, dana otonomi khusus sebesar Rp 19,5 triliun, dan dana desa sebesar Rp 71,1 triliun.
Sumber Republika, edit koranbumn