PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) siap menyalurkan bantuan sosial sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) kepada lebih dari 570.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada tahun 2021 di Provinsi Aceh.
Wakil Direktur Utama 1 Bank Syariah Indonesia Ngatari menyampaikan penyaluran bansos tersebut merupakan komitmen BSI untuk membantu pemerintah dalam memperkuat jaring pengaman sosial bagi masyarakat yang terdampak secara ekonomi oleh pandemi.
Bantuan sosial nontunai ini terdiri dari penyaluran program sembako kepada lebih dari 320.000 KPM dan (PKH) kepada lebih dari 250 ribu KPM. Penyaluran bansos di Aceh oleh BSI sesuai dengan peraturan Daerah Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah. Penyaluran bantuan sosial ini akan dimulai dari Juli 2021 sampai akhir tahun.
“Kami berharap penyaluran bantuan sosial nontunai dapat terlaksana dengan baik, secara efisien, tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat kualitas, dan tepat administrasi sehingga dapat membantu meringankan beban masyarakat Aceh di tengah pandemi Covid-19,” kata Ngatari dalam acara kick off ceremony dan penyerahan simbolis bantuan sosial nontunai secara daring, Jumat (23/7/2021).
Dalam menyalurkan bansos, BSI bersinergi bersama kementerian sosial, pemerintah daerah dan petugas bansos dengan melibatkan jaringan BSI dan dukungan agen BRILink di seluruh Aceh.
“Kami mengoptimalkan jumlah Agen Laku Pandai BSI Smart agar Keluarga Penerima Manfaat mudah dalam mencairkan bantuan. Selain itu kami juga mengoptimalkan 125 outlet BSI, 712 ATM BSI dan 48 agen laku pandai BSI Smart di seluruh Provinsi Aceh dan bersinergi dengan kemensos dengan menyiapkan kontak pengaduan agar penerima lebih mudah memperoleh info mengenai bansos,” ujar Ngatari.
Dalam menyalurkan bansos nontunai, BSI menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan membagi zona distribusi menjadi tiga kelompok disesuaikan dengan kondisi Covid-19 masing-masing kabupaten/kota di Provinsi Aceh. Untuk zona merah BSI membatasi penyaluran bansos sebanyak 12 orang per jam, sedangkan zona oranye 15 orang per jam dan zona kuning 20 orang per jam.