• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Selasa, 28 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

DAMRI Catat Penurunan Jumlah Penumpang Selama PPKM Level 4 Hingga 40 persen

by redaksi
29 Juli 2021
in Berita
0
Damri Luncurkan Bus Low Deck
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DAMRI mencatat adanya penurunan jumlah penumpang selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat maupun level 4 yang dimulai sejak 3-25 Juli 2021.

Corporate Secretary Perum DAMRI Sidik Pramono mengatakan selama periode tersebut, jumlah pelanggan menurun rata-rata 35-40 persen dibandingkan waktu sebelum PPKM.

RelatedPosts

Krakatau Steel Membidik Pendapatan hingga Rp20 triliun pada 2026

Presiden Prabowo Subianto Lantik Kepala Staf Kepresidenan, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, dan Kepala Badan Karantina Indonesia

Presiden Prabowo Lantik Hanif Faisol Nurofiq, Mohammad Jumhur Hidayat, dan Hasan Nasbi

“Selama PPKM pada periode 3-25 Juli 2021, pelanggan kami menurun rata rata 35-40 persen dibandingkan waktu sebelumnya. Jumlah tersebut jauh menurun, sekira 50 persen jika dibandingkan dengan pelanggan saat kondisi normal,” ungkapnya .

Kendati begitu, Sidik menegaskan operasional layanan DAMRI tetap mengacu pada kebijakan yang berlaku. Dia memastikan seluruh pelanggan yang menggunakan armada DAMRI telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah. Bila tidak, tidak diperbolehkan melakukan perjalanan.

“Namun kami tidak memiliki data lengkap mengenai jumlah penumpang yang tidak memenuhi syarat,” ujarnya.

Sebelumnya, seiring diperpanjangnya PPKM level 4 mulai 26 Juli – 2 Agustus 2021, Sidik menjelaskan bahwa DAMRI melakukan penyesuaian operasional bus bandara khususnya di Pulau Jawa dan Bali.

“Kami melakukan penyesuaian jam operasional armada menuju bandara mulai pukul 02.00 – 18.00 WIB, sedangkan dari dalam bandara mulai pukul 07.00 – 21.00 WIB,” katanya.

Bukan itu saja, dia mengaku bahwa DAMRI juga memperketat pembatasan jumlah pelanggan dengan kapasitas (load factor) 50 persen di dalam bus. Petugas juga akan melakukan tinjauan lebih ketat untuk membatasi jumlah pelanggan sejak memasuki pool hingga memasuki area bus.

“Sebagaimana telah berlaku sejak 3 Juli 2021, pelaku perjalanan DAMRI area Pulau Jawa dan Bali wajib menunjukkan kartu vaksin dosis pertama dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang diambil dalam kurun waktu maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan, atau hasil negatif rapid test antigen yang diambil dalam kurun waktu maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan,” imbuhnya.

Sementara itu, Sidik menambahkan, bagi pelaku perjalanan yang bekerja di sektor formal diimbau untuk membawa Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) atau Surat Tugas/Keperluan dari pimpinan Perusahaan. Bagi pelanggan yang tidak memenuhi persyaratan, maka tidak diperkenankan untuk melakukan perjalanan.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

PLN Potensi Hemat Rp100 Miliar per Tahun, Imbas Pengoperasian PLTP Sorik Marapi Unit II

Next Post

Bank Mandiri Prediksi Ekonomi Indonesia Tumbuh 3,69 persen pada 2021

Related Posts

Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim
Berita

Krakatau Steel Membidik Pendapatan hingga Rp20 triliun pada 2026

27 April 2026
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
Berita

Presiden Prabowo Subianto Lantik Kepala Staf Kepresidenan, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, dan Kepala Badan Karantina Indonesia

27 April 2026
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
Berita

Presiden Prabowo Lantik Hanif Faisol Nurofiq, Mohammad Jumhur Hidayat, dan Hasan Nasbi

27 April 2026
Menteri Agus Gumiwang Kartasasmita Apresiasi Protokol Kesehatan Pabrik Kahoindah di Kawasan KBN
Berita

KBN Resmi Go Live Empat Aplikasi Digital untuk Tingkatkan Kinerja Operasional

27 April 2026
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

Melampaui Target RKAP, Hutama Karya Membukukan Laba Bersih sebesar Rp464 miliar pada Kuartal I 2026

27 April 2026
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Telkom Luncurkan Agentic AI by BigBox, Lompatan Baru AI Otonom untuk Percepat Transformasi Industri Nasional

27 April 2026
Next Post
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Bank Mandiri Prediksi Ekonomi Indonesia Tumbuh 3,69 persen pada 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

Presiden Prabowo Subianto Lantik Kepala Staf Kepresidenan, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, dan Kepala Badan Karantina Indonesia

8 jam ago
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

BTN Berkolaborasi dengan PUTRI Kembangkan Ekosistem Digital Pariwisata

10 jam ago
Menteri Erick Thohir Tunjuk Hotbonar Sinaga dan Arief Budiman jadi Komisaris IFG

IFG Apresiasi Kinerja Jamkrindo, Dorong UMKM Naik Kelas secara Berkelanjutan

5 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Hari Bumi 2026, Pertamina Perkuat Transisi Energi dan Pemberdayaan Masyarakat melalui Program Berkelanjutan

1 hari ago
Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim
Berita

Krakatau Steel Membidik Pendapatan hingga Rp20 triliun pada 2026

by redaksi
27 April 2026
0

 PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. (KRAS) terus melanjutkan pembenahan internal di tubuh perseroan. Tahun ini, emiten berkode saham KRAS menargetkan kinerja dapat...

Read more
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

Presiden Prabowo Subianto Lantik Kepala Staf Kepresidenan, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, dan Kepala Badan Karantina Indonesia

27 April 2026
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

Presiden Prabowo Lantik Hanif Faisol Nurofiq, Mohammad Jumhur Hidayat, dan Hasan Nasbi

27 April 2026
Menteri Agus Gumiwang Kartasasmita Apresiasi Protokol Kesehatan Pabrik Kahoindah di Kawasan KBN

KBN Resmi Go Live Empat Aplikasi Digital untuk Tingkatkan Kinerja Operasional

27 April 2026
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Melampaui Target RKAP, Hutama Karya Membukukan Laba Bersih sebesar Rp464 miliar pada Kuartal I 2026

27 April 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In