• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Kamis, 4 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Jasa Raharja Masukkan Pejalan Kaki dan Penyebrang Jalan Turut Masuk ke Dalam Cakupan Perlindungan

by redaksi
7 Agustus 2021
in Berita
0
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PT Jasa Raharja menyatakan bahwa pejalan kaki dan penyebrang jalan turut masuk ke dalam cakupan perlindungan dari kecelakaan lalu lintas.

Hal tersebut disampaikan Jasa Raharja melalui akun resmi Instagram @pt_jasaraharja. Di tengah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) banyak orang yang memilih berjalan kaki, baik untuk bepergian atau berolahraga, dan aktivitas itu ternyata turut terlindungi asuransi.

RelatedPosts

ADHI Karya Rampungkan PLTMG Sumbawa 2, Tambah Pasokan Listrik 30 MW untuk Pulau Sumbawa di NTB

Hutama Karya Perkuat Transformasi ESG dan Budaya Kerja Berkelanjutan

Perkuat CASA dan Pendapatan Transaksi, BTN Akselerasi Transformasi Ecosystem Banking

Berdasarkan ketentuan Undang-Undang (UU) 34/1964 jo Peraturan Pemerintah (PP) 18/1965 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, setiap orang yang berada di luar alat angkutan lalu lintas jalan dan menjadi korban kecelakaan akibat pengguna alat angkutan lalu lintas, maka orang tersebut berhak mendapatkan santunan dari Jasa Raharja.

“Jadi, bila ada pejalan kaki yang menjadi korban kecelakaan akibat tertabrak oleh kendaraan bermotor, maka pejalan kaki tersebut terjamin oleh Jasa Raharja,” tertulis dalam akun resmi Jasa Raharja

Dalam PP 18/1965 diatur bahwa jaminan diberikan terhadap korban kecelakaan, baik jika memerlukan penanganan medis, cacat, atau meninggal dunia. Biaya perawatan dan pengobatan dibayarkan jika korban mendapatkan penanganan medis, lalu uang santunan diberikan kepada ahli waris jika korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas.

Keberadaan perlindungan itu membuat pejalan kaki dan penyebrang jalan dapat beraktivitas lebih tenang dengan tetap berhati-hati. Jika terjadi risiko atau kecelakaan lalu lintas, masyarakat dapat segera menghubungi layanan di nomor 1500020 atau dengan mengisi form pengajuan santunan di situs resmi Jasa Raharja.

Jasa Raharja merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memberikan perlindungan dasar melalui dua program asuransi sosial, yakni asuransi kecelakaan penumpang alat angkutan umum dan asuransi tanggung jawab menurut hukum.

Sumber Bisnis, ed9it koranbumn

Previous Post

Kementerian BUMN Lanjutkan Transformasi Bank BUMN Perkuat Pasar Bisnis Masing-masing

Next Post

Jadi Mitra Binaan Pertamina, Ibu dan Anak Ini Kolaborasi Kembangkan Bisnis Kue Kering Berbahan Cokelat di Bogor

Related Posts

Adhi Karya Apresiasi Penurunan Suku Bunga Acuan
Berita

ADHI Karya Rampungkan PLTMG Sumbawa 2, Tambah Pasokan Listrik 30 MW untuk Pulau Sumbawa di NTB

4 Juni 2026
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

Hutama Karya Perkuat Transformasi ESG dan Budaya Kerja Berkelanjutan

4 Juni 2026
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berita

Perkuat CASA dan Pendapatan Transaksi, BTN Akselerasi Transformasi Ecosystem Banking

4 Juni 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Dorong Gen Z Kenal Keuangan Syariah, BSI Sasar Pelajar dan Sekolah

4 Juni 2026
INTI Kembangkan Produksi Perangkat Telekomunikasi Network Terminal Equipment
Berita

Susunan Direksi INTI Terkini

4 Juni 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Pertamina Akselerasi Transisi Energi Melalui Program Dekarbonisasi dan Bisnis Rendah Karbon

4 Juni 2026
Next Post
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Jadi Mitra Binaan Pertamina, Ibu dan Anak Ini Kolaborasi Kembangkan Bisnis Kue Kering Berbahan Cokelat di Bogor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

COO Danantara Dony Oskaria, Ungkap Penyebab Danantara Belum Rilis Laporan Keuangan

3 hari ago
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

PLN Siap Menjalankan Pengembangan Proyek Energi Surya 100 GW

24 jam ago
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

BSI Siap Integrasikan UMKM Garap Potensi Halal Indonesia

2 hari ago
Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta

TASPEN Salurkan Pembayaran Gaji Ketiga Belas Pensiunan ASN Mulai 2 Juni 2026 Melalui 46 Mitra Bayar di Seluruh Indonesia

3 hari ago
Adhi Karya Apresiasi Penurunan Suku Bunga Acuan
Berita

ADHI Karya Rampungkan PLTMG Sumbawa 2, Tambah Pasokan Listrik 30 MW untuk Pulau Sumbawa di NTB

by redaksi
4 Juni 2026
0

PT Adhi Karya (Persero) Tbk (“ADHI”) turut mendukung penguatan ketahanan energi nasional melalui pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG)...

Read more
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Hutama Karya Perkuat Transformasi ESG dan Budaya Kerja Berkelanjutan

4 Juni 2026
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

Perkuat CASA dan Pendapatan Transaksi, BTN Akselerasi Transformasi Ecosystem Banking

4 Juni 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Dorong Gen Z Kenal Keuangan Syariah, BSI Sasar Pelajar dan Sekolah

4 Juni 2026
INTI Kembangkan Produksi Perangkat Telekomunikasi Network Terminal Equipment

Susunan Direksi INTI Terkini

4 Juni 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In