• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jumat, 17 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Jasa Raharja Masukkan Pejalan Kaki dan Penyebrang Jalan Turut Masuk ke Dalam Cakupan Perlindungan

by redaksi
7 Agustus 2021
in Berita
0
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PT Jasa Raharja menyatakan bahwa pejalan kaki dan penyebrang jalan turut masuk ke dalam cakupan perlindungan dari kecelakaan lalu lintas.

Hal tersebut disampaikan Jasa Raharja melalui akun resmi Instagram @pt_jasaraharja. Di tengah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) banyak orang yang memilih berjalan kaki, baik untuk bepergian atau berolahraga, dan aktivitas itu ternyata turut terlindungi asuransi.

RelatedPosts

Bangun Kesadaran Keamanan Digital, 420 Siswa Ikuti Program CyberHeroes Telkom

Melalui IFG Corporate University, IFG Bangun Pemimpin Strategis untuk Perkuat Stabilitas Sektor Keuangan Nasional

Pos Indonesia Dorong Sistem Logistik Terpadu dalam Kunjungan Kerja Komisi VI DPR RI

Berdasarkan ketentuan Undang-Undang (UU) 34/1964 jo Peraturan Pemerintah (PP) 18/1965 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, setiap orang yang berada di luar alat angkutan lalu lintas jalan dan menjadi korban kecelakaan akibat pengguna alat angkutan lalu lintas, maka orang tersebut berhak mendapatkan santunan dari Jasa Raharja.

“Jadi, bila ada pejalan kaki yang menjadi korban kecelakaan akibat tertabrak oleh kendaraan bermotor, maka pejalan kaki tersebut terjamin oleh Jasa Raharja,” tertulis dalam akun resmi Jasa Raharja

Dalam PP 18/1965 diatur bahwa jaminan diberikan terhadap korban kecelakaan, baik jika memerlukan penanganan medis, cacat, atau meninggal dunia. Biaya perawatan dan pengobatan dibayarkan jika korban mendapatkan penanganan medis, lalu uang santunan diberikan kepada ahli waris jika korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas.

Keberadaan perlindungan itu membuat pejalan kaki dan penyebrang jalan dapat beraktivitas lebih tenang dengan tetap berhati-hati. Jika terjadi risiko atau kecelakaan lalu lintas, masyarakat dapat segera menghubungi layanan di nomor 1500020 atau dengan mengisi form pengajuan santunan di situs resmi Jasa Raharja.

Jasa Raharja merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memberikan perlindungan dasar melalui dua program asuransi sosial, yakni asuransi kecelakaan penumpang alat angkutan umum dan asuransi tanggung jawab menurut hukum.

Sumber Bisnis, ed9it koranbumn

Previous Post

Kementerian BUMN Lanjutkan Transformasi Bank BUMN Perkuat Pasar Bisnis Masing-masing

Next Post

Jadi Mitra Binaan Pertamina, Ibu dan Anak Ini Kolaborasi Kembangkan Bisnis Kue Kering Berbahan Cokelat di Bogor

Related Posts

UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Bangun Kesadaran Keamanan Digital, 420 Siswa Ikuti Program CyberHeroes Telkom

17 April 2026
Menteri Erick Thohir Tunjuk Hotbonar Sinaga dan Arief Budiman jadi Komisaris IFG
Berita

Melalui IFG Corporate University, IFG Bangun Pemimpin Strategis untuk Perkuat Stabilitas Sektor Keuangan Nasional

17 April 2026
Peresmian POS IND : Pos Indonesia Integrated National Distribution
Berita

Pos Indonesia Dorong Sistem Logistik Terpadu dalam Kunjungan Kerja Komisi VI DPR RI

17 April 2026
Luncurkan Identitas Baru, Bank Syariah Nasional Siap Gebrak Industri Syariah Indonesia
Berita

Bank Syariah Nasional Mencatatkan Total Aset Mencapai Rp76 triliun pada Kuartal I 2026

17 April 2026
Pusri Kembali Laksanakan PMMB Batch I Tahun 2020
Berita

Tingkatkan Produktivitas, Pusri Palembang Edukasi Petani Terkait Pemupukan Berimbang

17 April 2026
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

Hutama Karya Membukukan Pendapatan dari Segmen Pengoperasian Tol sebesar Rp17,33 Triliun Sepanjang 2025

16 April 2026
Next Post
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Jadi Mitra Binaan Pertamina, Ibu dan Anak Ini Kolaborasi Kembangkan Bisnis Kue Kering Berbahan Cokelat di Bogor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Semen Indonesia Tandatangani Kemitraan Bersama SBI dan Taiheiyo Cement Corp.

Ekspansi ke Pasar Afrika, SIG Perdana Ekspor Klinker ke Mauritania

6 hari ago
PINDAD Resmikan Logo Identitas Visual Terbaru Perusahaan

Perwira Siswa Seskoal Angkatan 65 Laksanakan KKL ke PINDAD, Tinjau Fasprod Indhan

2 hari ago
Freeport Indonesia Hentikan Penerbangan Jakarta – Timika dan Timika ke Tembagapura

Freeport Indonesia Bersama Tiga Ketua Serikat Pekerja Menandatangani PKB 2026-2028

3 hari ago
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

Dukung Industri Nasional, PLN Suplai Listrik 250 MVA ke IKPP Karawang

16 jam ago
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Bangun Kesadaran Keamanan Digital, 420 Siswa Ikuti Program CyberHeroes Telkom

by redaksi
17 April 2026
0

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) melalui program edukasi digital CyberHeroes membekali 420 siswa dari berbagai sekolah di Indonesia untuk...

Read more
Menteri Erick Thohir Tunjuk Hotbonar Sinaga dan Arief Budiman jadi Komisaris IFG

Melalui IFG Corporate University, IFG Bangun Pemimpin Strategis untuk Perkuat Stabilitas Sektor Keuangan Nasional

17 April 2026
Peresmian POS IND : Pos Indonesia Integrated National Distribution

Pos Indonesia Dorong Sistem Logistik Terpadu dalam Kunjungan Kerja Komisi VI DPR RI

17 April 2026
Luncurkan Identitas Baru, Bank Syariah Nasional Siap Gebrak Industri Syariah Indonesia

Bank Syariah Nasional Mencatatkan Total Aset Mencapai Rp76 triliun pada Kuartal I 2026

17 April 2026
Pusri Kembali Laksanakan PMMB Batch I Tahun 2020

Tingkatkan Produktivitas, Pusri Palembang Edukasi Petani Terkait Pemupukan Berimbang

17 April 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In