Pemerintah menargetkan pendapatan atas kekayaan negara yang dipisahkan (KND) terutama bersumber dari dividen BUMN sebesar Rp35,6 triliun pada 2022.
Dalam Nota Keuangan yang disampaikan Presiden RI Joko Widodo, pendapatan KND pada RAPBN tahun anggaran 2022 diperkirakan mencapai Rp35,60 triliun yang terdiri dari bagian pemerintah atas laba BUMN perbankan Rp19,64 triliun dan bagian pemerintah atas laba BUMN nonperbankan sebesar Rp15,96 triliun.
“Pendapatan KND ini tumbuh 18,6 persen dibandingkan outlook tahun 2021. Peningkatan ini telah memperhitungkan kinerja BUMN di tahun 2021 dan perbaikan portofolio BUMN melalui restrukturisasi korporasi,” dikutip dari Nota Keuangan, Selasa (17/8/2021).
Proyeksi ini diambil dari perkiraan pendapatan dari dividen BUMN pada 2021 yang sebesar Rp30 triliun yang turun 32,73 persen dibandingkan dividen BUMN pada 2020 yang sebesar Rp44,6 triliun.
Adapun, sebelum pandemi Covid-19 pada 2019 dividen BUMN mencapai Rp50,6 triliun.
Kebijakan yang akan ditempuh Pemerintah untuk mengoptimalkan penerimaan dividen BUMN dalam tahun 2022 melalui penataan dan penyehatan serta perbaikan perencanaan strategis pengembangan BUMN di masa yang akan datang seperti restrukturisasi, merger, holding, atau aksi-aksi korporasi/pemegang saham lainnya.
Kebijakan dalam penentuan besaran dividen dengan mempertimbangkan profitabilitas BUMN; kemampuan kas dan likuiditas perusahaan; kebutuhan pendanaan perusahaan; persepsi investor; regulasi dan covenant; dan peran BUMN sebagai agen pembangunan.
Sebelumnya, Kementerian BUMN menargetkan dividen BUMN kepada negara antara Rp30-35 triliun pada tahun ini. Tahun depan baru akan setara seperti sebelum pandemi Covid-19.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menjelaskan dividen BUMN pada 2020 tercatat hanya sebesar Rp26 triliun.
Sementara dividen untuk tahun ini ditargetkan mencapai Rp 30 triliun atau Rp 35 triliun dari target semula yang Rp 40 triliun.
“Tahun ini peningkatan Rp30-35 triliun. Ini belum fixed tapi kami upayakan dan kami berupaya dengan sekuat tenaga, tentu dengan kondisi pandemi tetap kita akan berikan dividen tahun depan paling tidak sama dengan target tahun sebelumnya yaitu Rp40 triliun,” ungkapnya saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Jakarta, Kamis (8/7/2021).
Menurutnya, suntikan PMN dan dividen pada periode 2020 hingga 2024 justru relatif seimbang atau pemerintah hanya akan balik modal sepanjang periode ini.
Hal ini tak lepas dari banyaknya penugasan yang diberikan kepada BUMN selama ini atau hampir 81 persen PMN digunakan untuk melaksanakan penugasan pemerintah dan 6,9 persen untuk restrukturisasi.
“Yang terpenting pada 2017-2018 yang seharusnya ada PMN untuk pembangunan jalan tol trans Sumatera itu angkanya sangat kecil sehingga porsi (PMN dan dividen) menjadi seperti 50:50,” katanya.
Sumber Bisnis, edit koranbumn