• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jumat, 20 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

OJK Terbitkan Aturan Bank Digital

by redaksi
20 Agustus 2021
in Berita
0
Terkait Pembayaran Klaim, OJK Tunggu Kepastian Kementerian BUMN
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan POJK 12/2021 tentang Bank Umum dan POJK 13/2021 tentang Penyelenggaraan Produk Bank Umum. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan, dalam beleid baru tersebut otoritas memperkuat aturan kelembagaan mulai dari persyaratan pendirian bank baru, aspek operasional, sampai pengakhiran usaha antara lain penyederhanaan dan percepatan perizinan pendirian bank dan jaringan kantor, peningkatan modal bagi pendirian bank baru, pengaturan proses bisnis termasuk layanan digital atau pendirian bank digital

“Ketentuan bank digital tidak banyak mengalami perubahan dari kisi-kisi yang disampaikan OJK pada awal tahun ini,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (19/8).

RelatedPosts

Dukung Program Mudik Nyaman Bersama BUMN, Asuransi Jasindo Hadirkan Perlindungan dan Layanan Kesehatan bagi Pemudik

ASDP Kendalikan Puncak Mudik, 163,603 Penumpang dan 44,440 Kendaraan Tinggalkan Jawa Menuju Sumatera pada H-3

Hutama Karya Dukung Program “Mudik Nyaman Bersama” Kementerian PU Melalui Jalan Tol Trans Sumatra

Heru mengungkapkan, melalui aturan itu otoritas juga mendorong percepatan transformasi dan akselerasi digital, serta mempertegas pengertian bank digital. Selanjutnya, otoritas juga mendukung dan mempertegas konsolidasi perbankan melalui sinergi perbankan khususnya bank berbadan hukum Indonesia yang bertujuan untuk mendukung efisiensi dan optimalisasi sumber daya bank dan lembaga jasa keuangan lainnya dalam kelompok usaha bank serta memperluas layanan .

“Tentunya yang paling penting POJK No 12 kita juga akan mensinergikan antara bank induk dengan anak, antara bank induk dengan bank syariahnya atau dengan unit usaha syariah (UUS) akan kita sinergikan sehingga mereka nanti akan jadi kuat. Kemudian akselerasi mengenai konsolidasi juga akan kita atur di sana. Nanti bank-bank yang akan jadi bank digital akan mentransformasikan layanan jadi digital,” ungkapnya.

Heru menjelaskan, melalui regulasi ini otoritas memberikan kepastian hukum bagi investor dan para pelaku industri perbankan yang ingin menjalankan bisnis model bank digital. OJK mendefinisikan bank digital sebagai Bank Berbadan Hukum Indonesia (BHI) yang menyediakan dan menjalankan kegiatan usaha yang utamanya melalui saluran elektronik tanpa kantor fisik selain kantor pusat (KP), atau dapat menggunakan kantor fisik yang terbatas.

Bank digital dapat beroperasi melalui dua jenis model. Pertama, mendirikan bank baru sebagai bank digital. Kedua, transformasi dari bank umum menjadi bank digital.

“Artinya, bank existing saat ini bisa dikonversi menjadi bank digital dengan memenuhi sejumlah syarat dan ketentuan,” ucapnya.

Adapun pendirian bank baru, OJK mewajibkan investor pengendali menyediakan modal inti minimum senilai Rp 10 triliun. Selain modal, ada beberapa syarat lain yang mesti dipenuhi.

Sedangkan bank umum yang ditransformasi menjadi bank digital, pemilik bank harus memenuhi ketentuan permodalan yang berlaku. Selain itu, bank yang ingin dikonversi menjadi bank digital harus memenuhi sejumlah syarat.

Pertama, memiliki model bisnis dengan penggunaan teknologi yang inovatif dan aman dalam melayani kebutuhan nasabah. Kedua, memiliki kemampuan untuk mengelola model bisnis perbankan digital yang prudent dan berkesinambungan.

Ketiga, memiliki manajemen risiko secara memadai. Keempat, memenuhi aspek tata kelola termasuk pemenuhan direksi yang mempunyai kompetensi bidang teknologi informasi dan kompetensi lain sebagaimana dimaksud dalam ketentuan OJK mengenai penilaian kemampuan dan kepatutan.

Kelima, menjalankan perlindungan terhadap keamanan data nasabah. Keenam, memberikan upaya yang kontributif terhadap perkembangan ekosistem keuangan digital dan/atau inklusi keuangan.

“Enam persyaratan ini juga berlaku bagi bank digital baru, selain menyediakan modal inti senilai Rp 10 triliun,” ucapnya.

Sumber Republika, edit koranbumn

Previous Post

4 BUMN Lakukan Penandatanganan Integrasi Hotel Langkah Menuju Holding Hotel BUMN

Next Post

Dirut RNI Arief Prasetyo Adi Target Holding BUMN Pangan Bakal Tuntas Bulan Depan

Related Posts

Menteri Erick Thohir Rombak Direksi dan Dewan Komisaris Asuransi Jasa Indonesia
Berita

Dukung Program Mudik Nyaman Bersama BUMN, Asuransi Jasindo Hadirkan Perlindungan dan Layanan Kesehatan bagi Pemudik

20 Maret 2026
Satu Tahun Danantara, ASDP Dukung Pendidikan Generasi Muda Serahkan 2.000 Paket Sekolah
Berita

ASDP Kendalikan Puncak Mudik, 163,603 Penumpang dan 44,440 Kendaraan Tinggalkan Jawa Menuju Sumatera pada H-3

20 Maret 2026
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

Hutama Karya Dukung Program “Mudik Nyaman Bersama” Kementerian PU Melalui Jalan Tol Trans Sumatra

20 Maret 2026
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

Dirut Jasa Marga Sampaikan Volume Lalu Lintas Meninggalkan Wilayah Jabotabek Pada H-10 s.d H-4 Libur Idulfitri 1447H Mencapai 1,2 Juta Kendaraan, Rekayasa Lalu Lintas Mulai Diberlakukan Sejak 17 Maret 2026

20 Maret 2026
Menteri Erick Thohir Tunjuk Hotbonar Sinaga dan Arief Budiman jadi Komisaris IFG
Berita

IFG Group Memberangkatkan 25.304 Pemudik dalam Program Mudik Nyaman Bersama BUMN 2026

20 Maret 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

CEO Danantara Rosan Roeslani Menilai Peringkat Moody’s Refleksikan Ketahanan Makro Ekonomi Indonesia

20 Maret 2026
Next Post
Direksi Rajawali Nusindo Terkini

Dirut RNI Arief Prasetyo Adi Target Holding BUMN Pangan Bakal Tuntas Bulan Depan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Kolaborasi Dahana – Pegadaian Gelar TMO Chapter Februari 2020

Setahun Danantara Indonesia, Pegadaian Menyalurkan 2.000 paket Perlengkapan Sekolah di Delapan Titik Strategis Sulawesi Selatan

3 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

CEO Danantara Rosan Rosan Roeslani Ungkap Salah Satu Peran Danantara Menjadi Penggerak Mencapai Pertumbuhan Ekonomi 8 persen

6 hari ago
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Resmi Jadi BUMN, KORPRI Persilakan ASN Buka Rekening Gaji di BSI

5 hari ago
Pembangunan Barge Mounted Power Plan

PAL Indonesia Gandeng ITS Siapkan SDM untuk Konsolidasi Galangan Nasional

6 hari ago
Menteri Erick Thohir Rombak Direksi dan Dewan Komisaris Asuransi Jasa Indonesia
Berita

Dukung Program Mudik Nyaman Bersama BUMN, Asuransi Jasindo Hadirkan Perlindungan dan Layanan Kesehatan bagi Pemudik

by redaksi
20 Maret 2026
0

Dalam rangka mendukung program “Mudik Nyaman Bersama BUMN” yang diinisiasi oleh Badan Pengelola BUMN bersama perusahaan-perusahaan BUMN, Asuransi Jasindo mengambil...

Read more
Satu Tahun Danantara, ASDP Dukung Pendidikan Generasi Muda Serahkan 2.000 Paket Sekolah

ASDP Kendalikan Puncak Mudik, 163,603 Penumpang dan 44,440 Kendaraan Tinggalkan Jawa Menuju Sumatera pada H-3

20 Maret 2026
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Hutama Karya Dukung Program “Mudik Nyaman Bersama” Kementerian PU Melalui Jalan Tol Trans Sumatra

20 Maret 2026
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Dirut Jasa Marga Sampaikan Volume Lalu Lintas Meninggalkan Wilayah Jabotabek Pada H-10 s.d H-4 Libur Idulfitri 1447H Mencapai 1,2 Juta Kendaraan, Rekayasa Lalu Lintas Mulai Diberlakukan Sejak 17 Maret 2026

20 Maret 2026
Menteri Erick Thohir Tunjuk Hotbonar Sinaga dan Arief Budiman jadi Komisaris IFG

IFG Group Memberangkatkan 25.304 Pemudik dalam Program Mudik Nyaman Bersama BUMN 2026

20 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In